BSU Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN, Cek Sekarang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 211.992 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Non-ASN pada awal tahun 2026.

Kementerian Agama resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 211.992 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Non-ASN pada awal tahun 2026.

JAKARTA,JS– BSU Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN, Cek Sekarang

Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 bagi 211.992 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Non-ASN. Program ini masuk dalam alokasi anggaran 2025 yang diperkuat melalui belanja tambahan.

Proses pencairan BSU sebenarnya sudah berjalan sejak akhir Desember 2025 dan dilanjutkan pada Januari 2026. Setiap penerima langsung menerima bantuan sebesar Rp600.000. Dengan adanya bantuan ini, Kemenag berharap GTK Madrasah Non-ASN semakin termotivasi untuk menjalankan peran strategis mereka dalam dunia pendidikan.

Baca Juga :  Penerima BSU BPJS Kesehatan 2025 Batch 3 Harapkan Pencairan

Rincian Penerima

  • Guru Non-ASN: 186.148 orang

  • Tenaga Kependidikan Non-ASN: 25.844 orang

  • Total penerima: 211.992 orang

Cara Cek Penerima BSU

Baca Juga :  BSU bagi Guru Non ASN Kemenag, Ini Informasi Lengkapnya

Bagi guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS yang ingin memastikan statusnya, Kemenag menyediakan pengecekan daring melalui beberapa portal resmi. Caranya cukup mudah:

Baca Juga :  Kemenag Siapkan Rp270 Miliar BSU Guru Non-ASN, Cek Disini

  1. Kunjungi salah satu situs resmi berikut:

  2. Pilih menu Login PTK.

  3. Masukkan user ID (PegID, NPK, atau NUPTK) dan kata sandi.

  4. Setelah masuk, buka menu Bantuan atau Tunjangan.

  5. Periksa notifikasi; sistem akan menampilkan status penerima BSU secara langsung.

  6. Jika lolos verifikasi, penerima dapat mencetak dokumen persyaratan pencairan dari dashboard masing-masing.

Dengan alur yang jelas dan mudah diakses, Kemenag memastikan bantuan ini tepat sasaran dan memberi dorongan nyata bagi GTK Madrasah Non-ASN.(AN)

Berita Terkait

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN
Modal Usaha Gratis 2026 Dibuka! Peluang Dapat Rp5 Juta dari Kemnaker untuk Wirausaha Pemula
Guru Honorer Mau Jadi PNS?, DPR RI Diminta Jangan Abaikan ASN Paruh Waktu
Aturan Baru BPOM Picu Polemik, Penjualan Obat di Minimarket Kini Libatkan Karyawan Terlatih
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:10 WIB

Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:05 WIB

Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN

Berita Terbaru