BSU Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN, Cek Sekarang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 211.992 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Non-ASN pada awal tahun 2026.

Kementerian Agama resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 211.992 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Non-ASN pada awal tahun 2026.

JAKARTA,JS– BSU Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN, Cek Sekarang

Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 bagi 211.992 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Non-ASN. Program ini masuk dalam alokasi anggaran 2025 yang diperkuat melalui belanja tambahan.

Proses pencairan BSU sebenarnya sudah berjalan sejak akhir Desember 2025 dan dilanjutkan pada Januari 2026. Setiap penerima langsung menerima bantuan sebesar Rp600.000. Dengan adanya bantuan ini, Kemenag berharap GTK Madrasah Non-ASN semakin termotivasi untuk menjalankan peran strategis mereka dalam dunia pendidikan.

Baca Juga :  Penerima BSU BPJS Kesehatan 2025 Batch 3 Harapkan Pencairan

Rincian Penerima

  • Guru Non-ASN: 186.148 orang

  • Tenaga Kependidikan Non-ASN: 25.844 orang

  • Total penerima: 211.992 orang

Cara Cek Penerima BSU

Baca Juga :  BSU bagi Guru Non ASN Kemenag, Ini Informasi Lengkapnya

Bagi guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS yang ingin memastikan statusnya, Kemenag menyediakan pengecekan daring melalui beberapa portal resmi. Caranya cukup mudah:

Baca Juga :  Kemenag Siapkan Rp270 Miliar BSU Guru Non-ASN, Cek Disini

  1. Kunjungi salah satu situs resmi berikut:

  2. Pilih menu Login PTK.

  3. Masukkan user ID (PegID, NPK, atau NUPTK) dan kata sandi.

  4. Setelah masuk, buka menu Bantuan atau Tunjangan.

  5. Periksa notifikasi; sistem akan menampilkan status penerima BSU secara langsung.

  6. Jika lolos verifikasi, penerima dapat mencetak dokumen persyaratan pencairan dari dashboard masing-masing.

Dengan alur yang jelas dan mudah diakses, Kemenag memastikan bantuan ini tepat sasaran dan memberi dorongan nyata bagi GTK Madrasah Non-ASN.(AN)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Berita Terbaru