Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Perbup RDTR Bram Itam Kiri

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 19 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bram Itam Kiri Tahun 2025–2045.

Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 19 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bram Itam Kiri Tahun 2025–2045.

TANJABBAR,JS— Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bram Itam Kiri 2025–2045.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan sosialisasi ini penting untuk mendukung penyusunan kebijakan penataan ruang daerah.

Baca Juga :  Marselino Ferdinan Absen di SEA Games 2025 Karena Cedera

“Saat ini muncul berbagai konflik pemanfaatan ruang. Kita perlu Perbup sebagai landasan hukum agar pemanfaatan ruang jelas dan pasti,” ujarnya.

Bupati menambahkan, masyarakat masih menghadapi kendala dalam penggunaan ruang. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas dan menyeluruh.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah menata wilayah Bram Itam Kiri untuk menciptakan kawasan perkotaan maju berbasis perkebunan, perdagangan, dan jasa.

Baca Juga :  Kode Redeem FF 5 Februari 2026 Ramai Dicari, Klaim Segera

“Kita hanya bisa mencapai target RDTR jika pembangunan dilakukan secara holistik, bukan sektoral,” tegas Bupati.

Di akhir sambutan, Bupati mengajak peserta mempedomani Perbup dan aktif mewujudkan penataan ruang di Bram Itam Kiri.(AN)

Berita Terkait

HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme
Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun
HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan
Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:01 WIB

HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan

Berita Terbaru