Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Perbup RDTR Bram Itam Kiri

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 19 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bram Itam Kiri Tahun 2025–2045.

Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 19 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bram Itam Kiri Tahun 2025–2045.

TANJABBAR,JS— Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bram Itam Kiri 2025–2045.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan sosialisasi ini penting untuk mendukung penyusunan kebijakan penataan ruang daerah.

Baca Juga :  Restorative Justice, Kasus Guru di Muaro Jambi Dihentikan

“Saat ini muncul berbagai konflik pemanfaatan ruang. Kita perlu Perbup sebagai landasan hukum agar pemanfaatan ruang jelas dan pasti,” ujarnya.

Bupati menambahkan, masyarakat masih menghadapi kendala dalam penggunaan ruang. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas dan menyeluruh.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah menata wilayah Bram Itam Kiri untuk menciptakan kawasan perkotaan maju berbasis perkebunan, perdagangan, dan jasa.

Baca Juga :  Harga iPhone Resmi Naik Setelah Lebaran 2026! Cek Daftar Terbaru dari iPhone 13 hingga iPhone 17

“Kita hanya bisa mencapai target RDTR jika pembangunan dilakukan secara holistik, bukan sektoral,” tegas Bupati.

Di akhir sambutan, Bupati mengajak peserta mempedomani Perbup dan aktif mewujudkan penataan ruang di Bram Itam Kiri.(AN)

Berita Terkait

Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Berita Terbaru