Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Perbup RDTR Bram Itam Kiri

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 19 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bram Itam Kiri Tahun 2025–2045.

Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 19 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bram Itam Kiri Tahun 2025–2045.

TANJABBAR,JS— Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bram Itam Kiri 2025–2045.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan sosialisasi ini penting untuk mendukung penyusunan kebijakan penataan ruang daerah.

Baca Juga :  Viral! Jalan Tebo–Rimbo Bujang Dipenuhi Lubang, Warga Keluhkan Debu dan Lumpur

“Saat ini muncul berbagai konflik pemanfaatan ruang. Kita perlu Perbup sebagai landasan hukum agar pemanfaatan ruang jelas dan pasti,” ujarnya.

Bupati menambahkan, masyarakat masih menghadapi kendala dalam penggunaan ruang. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas dan menyeluruh.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah menata wilayah Bram Itam Kiri untuk menciptakan kawasan perkotaan maju berbasis perkebunan, perdagangan, dan jasa.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Tutup Event Kreativitas Anak Bangsa Sungai Penuh

“Kita hanya bisa mencapai target RDTR jika pembangunan dilakukan secara holistik, bukan sektoral,” tegas Bupati.

Di akhir sambutan, Bupati mengajak peserta mempedomani Perbup dan aktif mewujudkan penataan ruang di Bram Itam Kiri.(AN)

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Wawako Azhar Tekankan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat
Goa Tiangko Masuk Evaluasi UNESCO, Ini Masukan Penting untuk Geopark Merangin Jambi
KUA-PPAS 2027 Tanjab Barat Resmi Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi DPRD dan Pemkab di Tengah Tantangan Fiskal
Hari Anak Nasional di Sungai Penuh: Sri Kartini Alfin Dorong Sekolah Aman dan Nyaman
Musim Kemarau Makin Parah, Tirta Mayang Jambi Siapkan Mobil Tangki Gratis untuk Pelanggan yang Airnya Mati
Ujian Dinas & Ujian Kenaikan Pangkat 2026 Sungai Penuh Dibuka! Cek Link Pengusulan, Dokumen dan Cara Daftar
Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Batang Hari Cair? Ini Kabar Terbaru dan Penjelasannya
Jembatan Gantung Desa Mudo Rusak Parah, Warga Terpaksa Melintas Meski Mengancam Keselamatan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:31 WIB

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Wawako Azhar Tekankan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Goa Tiangko Masuk Evaluasi UNESCO, Ini Masukan Penting untuk Geopark Merangin Jambi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:01 WIB

KUA-PPAS 2027 Tanjab Barat Resmi Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi DPRD dan Pemkab di Tengah Tantangan Fiskal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Hari Anak Nasional di Sungai Penuh: Sri Kartini Alfin Dorong Sekolah Aman dan Nyaman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Musim Kemarau Makin Parah, Tirta Mayang Jambi Siapkan Mobil Tangki Gratis untuk Pelanggan yang Airnya Mati

Berita Terbaru