MERANGIN,JS- Upaya Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) justru menghadapi tantangan serius. Sejumlah pejabat di tingkat kecamatan kini menjadi sorotan publik setelah muncul laporan mengenai rendahnya kehadiran mereka di kantor.
Bupati Merangin, M. Syukur, secara tegas mengungkap fakta tersebut saat memimpin Apel Kedisiplinan yang dirangkai dengan kegiatan Halalbihalal di halaman Kantor Bupati, Senin (6/4/2026).
Meski diguyur gerimis, suasana apel tetap berlangsung khidmat. Namun, pernyataan Bupati langsung mengundang perhatian seluruh peserta. Ia tidak lagi berbicara normatif, melainkan membuka secara gamblang laporan yang ia terima dari masyarakat.
Data Lengkap di Tangan Bupati, Pejabat “Nakal” Terancam Sanksi
Dalam arahannya, Bupati Merangin menegaskan bahwa dirinya sudah mengantongi data valid terkait perilaku indisipliner sejumlah pejabat kecamatan.
Ia menyebut, setidaknya terdapat dua camat yang jarang hadir di tempat tugas. Bahkan, lebih mengejutkan lagi, satu orang Sekretaris Camat dilaporkan tidak pernah terlihat sejak hari pertama dilantik.
Situasi ini langsung memicu kekhawatiran serius terhadap kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.
“Laporan ini bukan isu biasa. Saya sudah pegang datanya. Jangan anggap remeh,” tegas M. Syukur dengan nada keras.
Instruksi Tegas: BKPSDMD Diminta Bertindak Cepat
Tidak ingin persoalan ini berlarut-larut, Bupati langsung menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) untuk segera mengambil langkah konkret.
Ia menekankan pentingnya tindakan cepat dan terukur agar tidak muncul preseden buruk di kalangan ASN lainnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Tidak boleh ada lagi pejabat yang mencari alasan untuk tidak disiplin. Jabatan itu amanah, bukan fasilitas untuk bermalas-malasan,” ujarnya tegas.
Dampak Buruk bagi Pelayanan Publik
Perilaku indisipliner pejabat kecamatan tidak hanya mencoreng citra pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
Sebagai garda terdepan pemerintahan, camat dan sekcam memegang peran penting dalam mengurus berbagai administrasi warga, mulai dari pelayanan kependudukan hingga koordinasi pembangunan wilayah.
Ketika pejabat tidak berada di tempat, pelayanan otomatis terganggu. Masyarakat pun harus menunggu lebih lama, bahkan tidak jarang merasa dirugikan.
Oleh karena itu, langkah tegas dari Bupati dinilai menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Merangin tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin.
Momentum Evaluasi Total Kinerja ASN
Kasus ini sekaligus menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.
Bupati M. Syukur menegaskan bahwa dirinya ingin membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain penegakan sanksi, ia juga mendorong peningkatan pengawasan internal serta keterlibatan masyarakat dalam memberikan laporan.
Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dapat berjalan lebih optimal.
Pesan Tegas Bupati: Jangan Main-Main dengan Amanah
Di akhir arahannya, Bupati kembali menegaskan bahwa jabatan yang diemban oleh setiap ASN merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik tidak boleh disia-siakan hanya karena kelalaian individu.
“Kalau tidak siap bekerja disiplin, lebih baik mundur. Jangan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Merangin agar meningkatkan kinerja dan kehadiran di tempat tugas.
Potensi Sanksi dan Langkah Lanjutan
Dalam waktu dekat, BKPSDMD dipastikan akan melakukan verifikasi terhadap laporan yang masuk. Jika terbukti melanggar, para pejabat yang bersangkutan berpotensi menerima sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
Sanksi tersebut dapat berupa teguran, penurunan jabatan, hingga pemberhentian dari jabatan struktural.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi contoh bagi ASN lainnya agar lebih disiplin.
Kesimpulan
Kasus camat dan sekcam yang jarang berkantor menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Merangin. Di tengah upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, disiplin ASN justru menjadi titik lemah yang harus segera dibenahi.
Namun, dengan langkah tegas dari Bupati M. Syukur, harapan untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja tetap terbuka lebar.
Jika penegakan aturan berjalan konsisten, bukan tidak mungkin Merangin dapat menjadi contoh daerah dengan tingkat disiplin ASN yang tinggi dan pelayanan publik yang optimal.(*)









