Capai 108,9 Persen, Pajak Reklame Sarolangun Lampaui Target

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor BPPRD Sarolangun

Foto : Kantor BPPRD Sarolangun

SAROLANGUN,JS– Capai 108,9 Persen, Pajak Reklame Sarolangun Lampaui Target

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun mencatat kinerja positif dari sektor pajak reklame. Hingga 10 Desember 2025, BPPRD Sarolangun mengumpulkan pajak reklame sebesar Rp 1.197.919.328 atau 108,90 persen dari target Rp 1.100.000.000.

Baca Juga :  Kecelakaan Tiga Kendaraan di Sarolangun, 1 Meninggal Dunia

Kepala BPPRD Sarolangun, Emalia Sari, M.E., menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan kerja optimal jajaran BPPRD dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah, khususnya dari sektor reklame.

“Pajak reklame mencakup papan reklame, billboard, videotron, dan megatron. Kami bekerja maksimal dan Alhamdulillah hasilnya berjalan baik,” ujar Emalia.

Baca Juga :  726 PPPK Paruh Waktu Sarolangun Segera Terima SK

Ia menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan meningkatnya kesadaran pelaku usaha mendorong keberhasilan tersebut. Pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak, sementara para pemilik usaha menunjukkan kepatuhan yang semakin tinggi.

“Saat ini, banyak pemilik usaha pertokoan membayar pajak secara rutin. Kami juga turun langsung ke lapangan untuk mendata dan mengingatkan dengan sistem jemput bola,” jelasnya.

BPPRD Sarolangun tetap optimistis penerimaan pajak reklame akan bertambah hingga akhir tahun. Sisa waktu di bulan Desember memberi peluang peningkatan pendapatan.

“Di bulan Desember ini, kami berharap penerimaan pajak reklame terus meningkat,” katanya.

Emalia Sari mengajak seluruh pemilik usaha di Kabupaten Sarolangun untuk mendukung pembangunan daerah dengan memenuhi kewajiban pajak, khususnya pajak reklame.

“Kami berharap target tahun depan kembali tercapai dan bahkan melampaui target seperti tahun ini. Karena itu, kami mengimbau para pengusaha agar rutin membayar pajak reklame,” pungkasnya.(AN)

Berita Terkait

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran
Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini
Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:52 WIB

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:31 WIB

Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:02 WIB

Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:01 WIB

Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:01 WIB

Gaji ke-13 ASN Jambi Masih Ditunggu, Dua Daerah Belum Lakukan Pembayaran

Berita Terbaru