Capai 108,9 Persen, Pajak Reklame Sarolangun Lampaui Target

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor BPPRD Sarolangun

Foto : Kantor BPPRD Sarolangun

SAROLANGUN,JS– Capai 108,9 Persen, Pajak Reklame Sarolangun Lampaui Target

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun mencatat kinerja positif dari sektor pajak reklame. Hingga 10 Desember 2025, BPPRD Sarolangun mengumpulkan pajak reklame sebesar Rp 1.197.919.328 atau 108,90 persen dari target Rp 1.100.000.000.

Baca Juga :  Kecelakaan Tiga Kendaraan di Sarolangun, 1 Meninggal Dunia

Kepala BPPRD Sarolangun, Emalia Sari, M.E., menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan kerja optimal jajaran BPPRD dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah, khususnya dari sektor reklame.

“Pajak reklame mencakup papan reklame, billboard, videotron, dan megatron. Kami bekerja maksimal dan Alhamdulillah hasilnya berjalan baik,” ujar Emalia.

Baca Juga :  726 PPPK Paruh Waktu Sarolangun Segera Terima SK

Ia menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan meningkatnya kesadaran pelaku usaha mendorong keberhasilan tersebut. Pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak, sementara para pemilik usaha menunjukkan kepatuhan yang semakin tinggi.

“Saat ini, banyak pemilik usaha pertokoan membayar pajak secara rutin. Kami juga turun langsung ke lapangan untuk mendata dan mengingatkan dengan sistem jemput bola,” jelasnya.

BPPRD Sarolangun tetap optimistis penerimaan pajak reklame akan bertambah hingga akhir tahun. Sisa waktu di bulan Desember memberi peluang peningkatan pendapatan.

“Di bulan Desember ini, kami berharap penerimaan pajak reklame terus meningkat,” katanya.

Emalia Sari mengajak seluruh pemilik usaha di Kabupaten Sarolangun untuk mendukung pembangunan daerah dengan memenuhi kewajiban pajak, khususnya pajak reklame.

“Kami berharap target tahun depan kembali tercapai dan bahkan melampaui target seperti tahun ini. Karena itu, kami mengimbau para pengusaha agar rutin membayar pajak reklame,” pungkasnya.(AN)

Berita Terkait

CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital
Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD
Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci
Lemang Kantong Semar from Kerinci: Indonesia’s Rare Culinary Heritage That Captivates Tourists and Food Lovers
Jalan Sungai Tutung–Pungut Mudik Longsor, Alat Berat Diturunkan, Surmila : Terima Kasih Dinas PUPR Kerinci
Viral! Jalan Poros Nipah Panjang Berubah Jadi Kubangan Lumpur, Warga: Mau Lewat Harus Ekstra Nyali
Wawako Sambut Jamaah Haji Sungai Penuh di Asrama Haji Jambi, Ini Pesan Penting untuk Calon Haji Lansia
Kerinci dan Sungai Penuh Hujan Petir, BMKG; Berikut Prakiraan Cuaca di Jambi Hari Ini
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:31 WIB

CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 09:31 WIB

Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD

Senin, 18 Mei 2026 - 07:05 WIB

Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci

Senin, 18 Mei 2026 - 03:02 WIB

Lemang Kantong Semar from Kerinci: Indonesia’s Rare Culinary Heritage That Captivates Tourists and Food Lovers

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:31 WIB

Jalan Sungai Tutung–Pungut Mudik Longsor, Alat Berat Diturunkan, Surmila : Terima Kasih Dinas PUPR Kerinci

Berita Terbaru