DPR Dukung Wacana Pengangkatan langsung PPPK menjadi PNS

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Suasana Rapat di Komisi II DPR RI

Foto : Suasana Rapat di Komisi II DPR RI

JAKARTA, JS – DPR Dorong Pengangkatan Langsung PPPK Jadi PNS Tanpa Tes.Wacana pengangkatan langsung PPPK menjadi PNS tanpa tes kembali mengemuka. Kali ini, Komisi II DPR RI menyatakan dukungan penuh. Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, menegaskan DPR siap memperjuangkan klausul tersebut agar PPPK memperoleh kepastian karier dan perlindungan hukum.

DPR Dorong Jalur Langsung

Komisi II menilai PPPK layak diangkat langsung karena selama ini mereka menjalankan tugas setara PNS, tetapi kontrak mereka tidak pasti dan mereka tidak memiliki jaminan pensiun. “Kami akan memperjuangkan status PNS yang stabil bagi PPPK,” ujar Dede Yusuf.

Baca Juga :  Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Alasan Utama Dukungan DPR

  1. Stabilitas Karier
    Status PNS memberikan kepastian kontrak, jaminan pensiun, dan perlindungan hukum bagi PPPK yang selama ini bekerja dengan kontrak bergantian.

  2. Penghargaan atas Pengabdian
    Banyak PPPK merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. Pengangkatan langsung memberi penghargaan atas dedikasi mereka.

  3. Kebutuhan ASN Berkualitas di Daerah
    Sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan publik sangat bergantung pada PPPK. Status PNS memastikan keberlanjutan pelayanan tanpa risiko kekosongan jabatan.

Baca Juga :  PPPK Jadi PNS atau Kontrak Sampai Pensiun? Ini Dua Jalan yang Ditawarkan AMP

Prospek dan Implementasi

Jika klausul disahkan, pemerintah akan menetapkan mekanisme seleksi fleksibel, standar kinerja, dan prosedur verifikasi untuk menjaga akuntabilitas. Pengangkatan langsung PPPK menjadi PNS memberikan kepastian finansial, stabilitas karier, dan penghargaan atas pengabdian lama, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Berita Terbaru

Nasional

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:30 WIB