DPR Dukung Wacana Pengangkatan langsung PPPK menjadi PNS

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Suasana Rapat di Komisi II DPR RI

Foto : Suasana Rapat di Komisi II DPR RI

JAKARTA, JS – DPR Dorong Pengangkatan Langsung PPPK Jadi PNS Tanpa Tes.Wacana pengangkatan langsung PPPK menjadi PNS tanpa tes kembali mengemuka. Kali ini, Komisi II DPR RI menyatakan dukungan penuh. Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, menegaskan DPR siap memperjuangkan klausul tersebut agar PPPK memperoleh kepastian karier dan perlindungan hukum.

DPR Dorong Jalur Langsung

Komisi II menilai PPPK layak diangkat langsung karena selama ini mereka menjalankan tugas setara PNS, tetapi kontrak mereka tidak pasti dan mereka tidak memiliki jaminan pensiun. “Kami akan memperjuangkan status PNS yang stabil bagi PPPK,” ujar Dede Yusuf.

Baca Juga :  Macet Parah! Jalintim Jambi-Arah Palembang Ditutup Sementara

Alasan Utama Dukungan DPR

  1. Stabilitas Karier
    Status PNS memberikan kepastian kontrak, jaminan pensiun, dan perlindungan hukum bagi PPPK yang selama ini bekerja dengan kontrak bergantian.

  2. Penghargaan atas Pengabdian
    Banyak PPPK merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. Pengangkatan langsung memberi penghargaan atas dedikasi mereka.

  3. Kebutuhan ASN Berkualitas di Daerah
    Sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan publik sangat bergantung pada PPPK. Status PNS memastikan keberlanjutan pelayanan tanpa risiko kekosongan jabatan.

Baca Juga :  Suzuki S-Presso: Mobil Imut yang Bikin Kamu Pede di Jalan!

Prospek dan Implementasi

Jika klausul disahkan, pemerintah akan menetapkan mekanisme seleksi fleksibel, standar kinerja, dan prosedur verifikasi untuk menjaga akuntabilitas. Pengangkatan langsung PPPK menjadi PNS memberikan kepastian finansial, stabilitas karier, dan penghargaan atas pengabdian lama, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

PPPK Bisa Jadi PNS? Kepala BKN Buka Peluang Besar, Ini Syarat Resmi dan Batas Usia Terbaru 2026
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Benarkah Diubah Jadi Non-ASN? Ini Penjelasan Resmi BKN yang Bikin Lega Guru Honorer
Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY
Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:01 WIB

PPPK Bisa Jadi PNS? Kepala BKN Buka Peluang Besar, Ini Syarat Resmi dan Batas Usia Terbaru 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:02 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu Benarkah Diubah Jadi Non-ASN? Ini Penjelasan Resmi BKN yang Bikin Lega Guru Honorer

Senin, 18 Mei 2026 - 14:30 WIB

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Berita Terbaru