DPRD Sesali Keputusan TAPD, Pangkas TPP Hingga 50 persen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor DPRD Merangin

Foto : Kantor DPRD Merangin

MERANGIN, JS — DPRD Sesali Keputusan TAPD, Pangkas TPP Hingga 50 persen. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Merangin menyesalkan keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Merangin hingga 50 persen pada 2026.

Anggota Banggar DPRD Merangin dari Fraksi Demokrat, As’ari Elwakas Apuk, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya mengusulkan agar pemerintah daerah mempertahankan nominal TPP. Mereka juga mengusulkan agar pemerintah membayar TPP dalam waktu enam bulan. Usulan ini bertujuan agar pemerintah daerah bisa menambah pembayaran TPP tiga hingga empat bulan jika pemerintah pusat menyalurkan tambahan dana transfer pada triwulan pertama 2026.

Baca Juga :  Sampah Menggunung di Kantor Bupati Muaro Jambi, DPRD Murka: DLH Dinilai Lalai dan Tak Tanggap!

Namun, TAPD memilih skema yang berbeda. Mereka memutuskan untuk tetap membayar TPP selama 12 bulan, tetapi dengan memangkas nominalnya hingga 50 persen. Apuk memberi contoh, TPP Kepala Dinas yang tahun ini Rp10 juta, tahun depan turun menjadi Rp5 juta. Sementara itu, TPP Sekda yang semula Rp25 juta, turun menjadi Rp12,5 juta.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Cair

Apuk memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa menimbulkan masalah di masa depan.  Kenaikan tersebut memerlukan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Apuk juga menyebutkan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Merangin pada 2026 berkurang sebesar Rp247 miliar. Di tengah penurunan tersebut, pemerintah daerah Merangin tetap menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) yang mencapai Rp1,4 triliun.

Berita Terkait

Heboh! Bupati Tanjabtim Soroti ASN Pulang ke Kota Jambi Sebelum Jam Kerja Selesai
Jemaah Haji Jambi Tiba Sore Ini, Panitia Terapkan Pengamanan Ketat
Monadi dan Tomi Emiral Terima Gelar Adat pada Pengukuhan Gelar Sko di Tigo Luhah Belui
BBM Solar Sulit Didapat di Sungai Penuh, Sopir Dump Truck dan Pickup Rela Antre Sejak Subuh Demi Dapat BBM
Harga Cabai Merah Keriting Naik, Cek Harga Pangan di Sungai Penuh Hari ini
Polemik Gaji ke-13 ASN, Ketua DPRD Ultimatum Sekda Sarolangun
Cuma 1 Jam 10 Menit!, Ini Jadwal Penerbangan Batik Air Bungo-Jakarta
Ribuan Warga Padati Pawai Obor 1 Muharam 1448 H di Sungai Penuh, Alfin Gaungkan Program 1.000 Hafidz-Hafidzah Menuju Kota Juara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:02 WIB

Heboh! Bupati Tanjabtim Soroti ASN Pulang ke Kota Jambi Sebelum Jam Kerja Selesai

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:31 WIB

Jemaah Haji Jambi Tiba Sore Ini, Panitia Terapkan Pengamanan Ketat

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:32 WIB

Monadi dan Tomi Emiral Terima Gelar Adat pada Pengukuhan Gelar Sko di Tigo Luhah Belui

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:32 WIB

Harga Cabai Merah Keriting Naik, Cek Harga Pangan di Sungai Penuh Hari ini

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:01 WIB

Polemik Gaji ke-13 ASN, Ketua DPRD Ultimatum Sekda Sarolangun

Berita Terbaru