Dump Truck Raib, Polisi Amankan Dua Pelaku di Muaro Jambi

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan di Muaro Jambi.

Proses penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan di Muaro Jambi.

MUAROJAMBI,JS– Kepolisian Sektor (Polsek) Jaluko Polres Muaro Jambi menangani kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi di RT 02 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, korban, Yanto, warga Mendalo Laut, memasang postingan di Facebook untuk mencari sopir batu bara. Kemudian, seorang pria bernama Dedi Setiawan menghubungi korban melalui Facebook dan WhatsApp. Dia datang ke rumah korban, melamar sebagai sopir, dan menunjukkan KTP sebagai identitas.

“Korban menerima pelamar tersebut. Selanjutnya, pelaku menjalankan DO batu bara bersama rekannya, Ijal, menggunakan mobil dump truck miliknya,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Rupiah Menguat Tajam ke Rp16.981 per Dolar AS Hari Ini! Ini Penyebab dan Prediksi Terbarunya

Keesokan harinya, korban menelusuri alamat yang tertera di KTP dan SIM B1 pelaku di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Pasar, Kota Jambi, tetapi tidak menemukan alamat tersebut. Setelah mengecek ke Polsek Pasar, petugas menyatakan KTP dan SIM itu palsu. Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Jambi Luar Kota dan menyatakan kerugian sebesar Rp 100 juta.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Jaluko menelusuri pelaku dan menemukan Hendra Fendy alias Along (40) warga Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, dan Reza Fahrori (41) warga Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting

Tim Reskrim menangkap Along di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Saat diinterogasi, Along mengaku dua rekannya, Reza dan Joni, ikut terlibat. Kemudian, polisi menangkap Reza di sebuah rumah kebun di Handil, Kota Jambi, sedangkan Joni kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menahan kedua pelaku di Mapolsek Jaluko dan menyita STNK mobil dump truck Toyota Dyna 130 HT warna merah bernomor polisi BA 8534 AH. Sementara itu, polisi masih menelusuri keberadaan mobil dump truck tersebut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHPidana (penipuan) dan Pasal 372 KUHPidana (penggelapan).(AN)

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Rabu, 30 September 2026 - 10:55 WIB

26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terbaru