Dump Truck Raib, Polisi Amankan Dua Pelaku di Muaro Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan di Muaro Jambi.

Proses penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan di Muaro Jambi.

MUAROJAMBI,JS– Kepolisian Sektor (Polsek) Jaluko Polres Muaro Jambi menangani kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi di RT 02 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, korban, Yanto, warga Mendalo Laut, memasang postingan di Facebook untuk mencari sopir batu bara. Kemudian, seorang pria bernama Dedi Setiawan menghubungi korban melalui Facebook dan WhatsApp. Dia datang ke rumah korban, melamar sebagai sopir, dan menunjukkan KTP sebagai identitas.

“Korban menerima pelamar tersebut. Selanjutnya, pelaku menjalankan DO batu bara bersama rekannya, Ijal, menggunakan mobil dump truck miliknya,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Motorola G57 Power Resmi: HP Awet dan Performa Lancar

Keesokan harinya, korban menelusuri alamat yang tertera di KTP dan SIM B1 pelaku di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Pasar, Kota Jambi, tetapi tidak menemukan alamat tersebut. Setelah mengecek ke Polsek Pasar, petugas menyatakan KTP dan SIM itu palsu. Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Jambi Luar Kota dan menyatakan kerugian sebesar Rp 100 juta.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Jaluko menelusuri pelaku dan menemukan Hendra Fendy alias Along (40) warga Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, dan Reza Fahrori (41) warga Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.

Baca Juga :  DLH Sungai Penuh Imbau Warga Disiplin Buang Sampah

Tim Reskrim menangkap Along di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Saat diinterogasi, Along mengaku dua rekannya, Reza dan Joni, ikut terlibat. Kemudian, polisi menangkap Reza di sebuah rumah kebun di Handil, Kota Jambi, sedangkan Joni kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menahan kedua pelaku di Mapolsek Jaluko dan menyita STNK mobil dump truck Toyota Dyna 130 HT warna merah bernomor polisi BA 8534 AH. Sementara itu, polisi masih menelusuri keberadaan mobil dump truck tersebut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHPidana (penipuan) dan Pasal 372 KUHPidana (penggelapan).(AN)

Berita Terkait

Damkar Sungai Penuh Ikut Bantu Pemadaman Kebakaran Di Sebukar, Sejumlah Desa Alami Pemadaman Listrik
Breaking News Kerinci: Rumah Warga Sebukar Dilalap Sijago Merah, Upaya Pemadaman Masih Berlangsung
Pemkot Jambi Ubah Jam Kerja ASN, Kini Aktivitas Bersama Anak dan Keluarga Masuk Penilaian E-Kinerja
Motor dan HP Ditemukan di Tepi Sungai, Seorang Pemancing Dikabarkan Hilang di Sungai Batanghari
Pimpin Pemusnahan KTP Rusak, Walikota Sungai Penuh juga Serahkan KTP Elektronik ke Pelajar dan Korban Kebakaran
Harga Sawit Juni 2026 Menguat, Simak Daftar Lengkap TBS Jambi Hari Ini
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Wali Kota Alfin Ajak ASN Pilah Sampah
Air PDAM Sungai Penuh Mati Besok! Pelanggan Diminta Tampung Air
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:31 WIB

Damkar Sungai Penuh Ikut Bantu Pemadaman Kebakaran Di Sebukar, Sejumlah Desa Alami Pemadaman Listrik

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:31 WIB

Breaking News Kerinci: Rumah Warga Sebukar Dilalap Sijago Merah, Upaya Pemadaman Masih Berlangsung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:01 WIB

Pemkot Jambi Ubah Jam Kerja ASN, Kini Aktivitas Bersama Anak dan Keluarga Masuk Penilaian E-Kinerja

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:31 WIB

Motor dan HP Ditemukan di Tepi Sungai, Seorang Pemancing Dikabarkan Hilang di Sungai Batanghari

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pimpin Pemusnahan KTP Rusak, Walikota Sungai Penuh juga Serahkan KTP Elektronik ke Pelajar dan Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Kode redeem FC Mobile hari ini

Dunia Game

Update Terbaru, Kode Redeem FC Mobile 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 01:02 WIB