Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

Kasus Pembobolan Rekening Nasabah Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eks pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci yang bobol rekening nasabah

Eks pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci yang bobol rekening nasabah

SUNGAIPENUH,JS– Pengadilan Negeri Sungai Penuh menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar kepada Rafina Salsabila, mantan pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci, atas pembobolan rekening nasabah. Sidang putusan berlangsung Senin (17/11/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Rafina 11 tahun penjara dengan denda yang sama. Hakim menurunkan vonis karena Rafina kooperatif selama persidangan dan belum pernah terlibat kasus pidana.

Baca Juga :  Jambi Gelar Kejurprov Biliar, Mata ke PON 2028

Majelis hakim menyatakan Rafina melakukan penggelapan dana nasabah melalui transaksi ilegal saat masih bekerja di bank. Hakim menegaskan perbuatannya merusak kepercayaan publik terhadap perbankan.

Baca Juga :  Singapura Perketat Pos Perbatasan Cegah Masuknya Vape Ilegal

JPU, M Haris, menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan oknum internal bank dan menyebabkan kerugian nasabah yang besar.(AN)

Berita Terkait

Layanan Bank Jambi Saat Ini, Mengingatkan ‘Sejarah’ Awal Perbankan di Indonesia
Wawako Azhar Hamzah Gandeng MUI Jambi, Perkuat Pembangunan Umat dan Karakter Masyarakat Sungai Penuh
Data Ekonomi Jadi Kunci Investasi Daerah, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Diluncurkan di Tanjab Barat
Kualitas Pendidikan Kerinci Diuji, Dinas Pendidikan Pantau Langsung Pelaksanaan PSAS SMP
Program Rumah Layak Huni Tanjab Barat Berlanjut, Bupati Anwar Sadat Gandeng BAZNAS dan Lapas
Kota Sungai Penuh Berduka, Dakhir Yahya Tutup Usia, Wali Kota Alfin: Kami Kehilangan Putra Terbaik Daerah
Viral di Kerinci! Lansia 76 Tahun Hidup Menumpang dan Kesulitan Berobat, Butuh Uluran Tangan
Kisah Haru Anak SAD Daftar SMA Favorit di Tebo, Tempuh 4 Jam dari Pedalaman Demi Masa Depan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:31 WIB

Layanan Bank Jambi Saat Ini, Mengingatkan ‘Sejarah’ Awal Perbankan di Indonesia

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:32 WIB

Wawako Azhar Hamzah Gandeng MUI Jambi, Perkuat Pembangunan Umat dan Karakter Masyarakat Sungai Penuh

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:01 WIB

Data Ekonomi Jadi Kunci Investasi Daerah, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Diluncurkan di Tanjab Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:01 WIB

Kualitas Pendidikan Kerinci Diuji, Dinas Pendidikan Pantau Langsung Pelaksanaan PSAS SMP

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:01 WIB

Program Rumah Layak Huni Tanjab Barat Berlanjut, Bupati Anwar Sadat Gandeng BAZNAS dan Lapas

Berita Terbaru