Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Oktober 2026: Cek Daftar Harga Terbarunya

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BISNIS,JS- Harga emas perhiasan hari ini, Senin, 19 Oktober 2026, menjadi informasi penting bagi masyarakat yang berencana membeli perhiasan, menjual emas, atau menghitung nilai aset yang mereka miliki. Raja Emas Indonesia dan Laku Emas menyediakan daftar harga berdasarkan kadar karat, mulai dari emas berkadar tinggi hingga perhiasan dengan kadar lebih rendah.

Perbedaan kadar emas membuat harga setiap jenis perhiasan memiliki nilai yang berbeda. Semakin tinggi kandungan emas murni dalam suatu perhiasan, semakin besar pula nilai emas yang terkandung di dalamnya. Meski demikian, konsumen tetap perlu memperhatikan harga yang berlaku di masing-masing penyedia layanan sebelum melakukan transaksi.

Berdasarkan daftar harga yang tersedia, Raja Emas Indonesia mencantumkan harga emas K24 dengan kemurnian 99,9 persen sebesar Rp2.339.000 per gram. Sementara itu, Laku Emas menetapkan harga emas 24 karat dengan kemurnian 99 persen sebesar Rp2.171.000 per gram.

Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa konsumen perlu memeriksa kadar, ketentuan transaksi, dan acuan harga dari masing-masing penyedia. Dengan begitu, pembeli dapat memperkirakan anggaran secara lebih cermat sebelum memilih perhiasan.

Daftar Harga Emas Perhiasan Raja Emas Indonesia Hari Ini

Raja Emas Indonesia menawarkan daftar harga berdasarkan kadar karat yang cukup beragam. Informasi ini dapat membantu konsumen memperkirakan nilai emas sesuai dengan tingkat kemurniannya.

Berikut daftar harga emas perhiasan Raja Emas Indonesia per gram pada Senin, 19 Oktober 2026, berdasarkan data yang tersedia:

Kadar emas- Harga per gram

  • K24 (99,9%)- Rp2.339.000
  • K24 (99,5%)- Rp2.148.000
  • K23- Rp2.053.000
  • K22- Rp1.914.000
  • K21- Rp1.828.000
  • K20- Rp1.740.000
  • K19- Rp1.652.000
  • K18- Rp1.593.000
  • K17- Rp1.506.000
  • K16- Rp1.418.000
  • K15- Rp1.306.000
  • K14- Rp1.219.000
  • K13- Rp1.131.000-
  • K12- Rp1.046.000
  • K11- Rp958.000
  • K10- Rp870.000
  • K9- Rp785.000
  • K8- Rp697.000
  • K7- Rp610.000
  • K6- Rp525.000
  • K5- Rp440.000

Dari daftar tersebut, emas K24 dengan kemurnian 99,9 persen menempati posisi harga tertinggi, yakni Rp2.339.000 per gram. Sebaliknya, emas K5 memiliki harga Rp440.000 per gram.

Selisih harga itu berkaitan dengan perbedaan kandungan emas dalam setiap jenis perhiasan. Namun, harga pada daftar tersebut tidak selalu sama dengan harga akhir yang konsumen bayar ketika membeli perhiasan di toko.

Biaya pembuatan, desain, merek, serta kebijakan masing-masing penjual dapat memengaruhi harga jual. Oleh sebab itu, calon pembeli sebaiknya meminta rincian biaya sebelum menyelesaikan transaksi.

Baca Juga :  Simpan Uang Rp10 Juta di Bank, Pilih Tabungan Biasa atau Deposito? Ini Perhitungan Bunganya

Daftar Harga Emas Perhiasan Laku Emas 19 Oktober 2026

Selain Raja Emas Indonesia, Laku Emas juga menyediakan acuan harga emas perhiasan berdasarkan kadar karat. Daftar ini membantu konsumen membandingkan harga untuk berbagai pilihan kadar emas.

Berikut rincian harga emas per gram di Laku Emas berdasarkan data yang tersedia untuk Senin, 19 Oktober 2026.

Kadar emas- Harga per gram

  • 24K (99%)- Rp2.171.000
  • 23K- Rp1.975.000
  • 22K- Rp1.891.000
  • 21K- Rp1.807.000
  • 20K- Rp1.720.000
  • 19K- Rp1.632.000
  • 18K- Rp1.545.000
  • 17K- Rp1.457.000
  • 16K- Rp1.370.000
  • 15K- Rp1.284.000
  • 14K- Rp1.198.000
  • 13K- Rp1.112.000
  • 12K- Rp1.025.000
  • 11K-Rp937.000
  • 10K- Rp852.000
  • 9K- Rp764.000

Dalam daftar Laku Emas, harga emas 24 karat dengan kemurnian 99 persen mencapai Rp2.171.000 per gram. Sementara itu, emas 18 karat berada pada angka Rp1.545.000 per gram dan emas 9 karat sebesar Rp764.000 per gram.

Perbedaan harga antarkadar memberikan pilihan bagi konsumen yang menyesuaikan pembelian dengan anggaran. Meski demikian, pembeli perlu mempertimbangkan tujuan pembelian, baik untuk penggunaan sehari-hari, hadiah, maupun penyimpanan nilai aset.

Konsumen juga perlu memahami bahwa harga emas perhiasan tidak selalu mengikuti harga emas batangan secara langsung. Keduanya memiliki karakteristik transaksi yang berbeda, termasuk biaya pembuatan dan kebijakan pembelian kembali.

Perbandingan Harga Emas Raja Emas dan Laku Emas

Membandingkan harga dari dua penyedia dapat membantu konsumen mendapatkan gambaran nilai emas berdasarkan kadar yang sama. Akan tetapi, perbandingan harus memperhatikan tingkat kemurnian yang tercantum dalam daftar.

Sebagai contoh, Raja Emas Indonesia mencantumkan emas K24 berkadar 99,9 persen seharga Rp2.339.000 per gram. Sementara itu, Laku Emas mencantumkan emas 24 karat berkadar 99 persen seharga Rp2.171.000 per gram.

Konsumen tidak sebaiknya langsung menganggap selisih tersebut sebagai keuntungan atau kerugian. Perbedaan kemurnian dan ketentuan transaksi dapat memengaruhi nilai yang sebenarnya.

Selain itu, harga beli konsumen dan harga jual kembali juga dapat berbeda. Karena itu, masyarakat yang ingin menjadikan emas sebagai aset perlu menanyakan harga pembelian, harga buyback, serta potongan yang berlaku kepada penyedia layanan.

Sebelum bertransaksi, pastikan pula bahwa daftar harga masih berlaku pada waktu pembelian. Harga emas dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan kebijakan masing-masing penyedia.

Baca Juga :  Cara Investasi Emas Digital untuk Pemula 2026, Modal Mulai Rp1.000 Bisa Untung Besar? Simak Panduan Lengkapnya

Cara Membedakan Emas Asli dan Emas Palsu

Selain memantau harga, konsumen perlu mengetahui cara memeriksa keaslian perhiasan. Langkah ini penting agar pembeli tidak hanya berfokus pada harga murah, tetapi juga memperhatikan kualitas dan kandungan logamnya.

Berikut beberapa pemeriksaan awal yang dapat membantu mengenali karakteristik emas.

1. Periksa cap kadar emas

Perhiasan emas biasanya memiliki cap yang menunjukkan kadar atau tingkat kemurniannya. Contohnya, angka 999 sering merujuk pada kemurnian sekitar 99,9 persen, sedangkan angka 750 umumnya menunjukkan kandungan emas 75 persen atau setara dengan 18 karat.

Namun, cap tersebut tidak otomatis membuktikan keaslian perhiasan. Pihak yang tidak bertanggung jawab dapat memalsukan tanda kadar. Karena itu, konsumen perlu menggabungkan pemeriksaan cap dengan metode pengujian lain.

2. Perhatikan perubahan warna dan kondisi permukaan

Emas murni tidak mudah berkarat dalam kondisi penggunaan normal. Meski demikian, perhiasan yang tampak menguning belum tentu mengandung emas asli dengan kadar tinggi.

Perhiasan berlapis emas dapat memperlihatkan perubahan warna ketika lapisan luarnya menipis. Selain itu, campuran logam dalam perhiasan dapat memengaruhi warna dan ketahanannya.

Oleh karena itu, jangan menjadikan warna sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan keaslian emas.

3. Lakukan uji magnet sebagai pemeriksaan awal

Emas murni tidak memiliki sifat magnetis yang kuat. Karena itu, magnet dapat membantu melakukan pemeriksaan awal terhadap perhiasan.

Jika suatu bagian perhiasan tertarik magnet dengan kuat, konsumen perlu memeriksanya lebih lanjut. Namun, hasil uji magnet tidak dapat memastikan bahwa seluruh perhiasan palsu atau asli. Sebagian logam campuran bersifat nonmagnetis, sedangkan komponen tertentu, seperti pengunci, dapat mengandung logam yang berbeda.

Dengan demikian, uji magnet hanya berfungsi sebagai pemeriksaan awal, bukan bukti final.

4. Minta pengujian kadar dari tenaga profesional

Cara yang lebih meyakinkan untuk mengetahui kadar emas adalah meminta pengujian kepada toko emas tepercaya atau penyedia jasa pemeriksaan logam mulia.

Petugas dapat menggunakan metode pengujian yang sesuai dengan karakteristik perhiasan. Beberapa metode mungkin memerlukan pengambilan sampel atau dapat meninggalkan bekas, sehingga konsumen perlu menanyakan prosedurnya terlebih dahulu.

Langkah ini sangat penting ketika membeli perhiasan bernilai tinggi atau melakukan transaksi dalam jumlah besar.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Emas Perhiasan

Masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru membeli emas hanya karena melihat harga yang terlihat menarik. Periksa kadar emas, berat bersih, biaya pembuatan, dan bukti transaksi sebelum menyerahkan pembayaran.

Selanjutnya, tanyakan kebijakan penjualan kembali kepada toko. Informasi tersebut membantu konsumen memperkirakan selisih antara harga pembelian dan nilai yang mungkin diterima ketika menjual emas pada kemudian hari.

Simpan nota pembelian dan dokumen pendukung dengan baik. Bukti transaksi dapat membantu konsumen memeriksa kembali berat, kadar, serta harga ketika membutuhkan informasi untuk penjualan kembali.

Jika membeli secara daring, pastikan penjual memiliki identitas dan saluran layanan yang jelas. Periksa pula deskripsi produk, ketentuan pengembalian, serta informasi kadar yang tercantum dalam dokumen pembelian.

Kesimpulan

Harga emas perhiasan hari ini, Senin, 19 Oktober 2026, menunjukkan perbedaan nilai berdasarkan kadar karat dan penyedia layanan. Raja Emas Indonesia mencantumkan emas K24 dengan kemurnian 99,9 persen seharga Rp2.339.000 per gram, sedangkan Laku Emas menetapkan emas 24 karat berkadar 99 persen pada angka Rp2.171.000 per gram.

Masyarakat dapat menggunakan daftar harga tersebut sebagai acuan awal sebelum membeli atau menjual perhiasan. Namun, konsumen tetap perlu memeriksa harga terbaru, membandingkan ketentuan transaksi, serta memastikan kadar dan keaslian emas.

Dengan memahami harga dan cara pemeriksaan dasar, pembeli dapat mengambil keputusan secara lebih cermat dan mengurangi risiko kerugian ketika bertransaksi emas perhiasan.(*)

Berita Terkait

Pajak Dropshipper dan Reseller 2026: Ini Aturan dan Cara Menghitungnya
BCA Lanjutkan Buyback Saham Oktober 2026, Harga BBCA Turun ke Rp4.820
Rupiah Menguat ke Rp18.029 per Dolar AS, Simak Prediksi Kurs Hari Ini
Tabel Angsuran KUR BNI Rp50 Juta 2026: Cicilan 3 Tahun Rp1,52 Juta per Bulan
IPO BUMN 2027: 10 Saham Pelat Merah dengan Nilai Penawaran Terbesar, MTEL Tembus Rp18,34 Triliun
Pinjaman Modal Usaha Jaminan Sertifikat Rumah: Berapa Maksimal Dana yang Bisa Cair?
Asing Jual Saham BBCA Rp34 Triliun, Bagaimana Prospek Saham Bank BCA, BRI dan Mandiri?
Tabel Angsuran KUR BCA Rp200 Juta Tahun 2026: Cicilan Mulai Rp3,87 Juta per Bulan, Ini Simulasi Lengkapnya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Pajak Dropshipper dan Reseller 2026: Ini Aturan dan Cara Menghitungnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:31 WIB

BCA Lanjutkan Buyback Saham Oktober 2026, Harga BBCA Turun ke Rp4.820

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Rupiah Menguat ke Rp18.029 per Dolar AS, Simak Prediksi Kurs Hari Ini

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Tabel Angsuran KUR BNI Rp50 Juta 2026: Cicilan 3 Tahun Rp1,52 Juta per Bulan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:01 WIB

IPO BUMN 2027: 10 Saham Pelat Merah dengan Nilai Penawaran Terbesar, MTEL Tembus Rp18,34 Triliun

Berita Terbaru