Kejari Tebo Musnahkan Barang Bukti, Narkotika dan Senjata Api

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Tebo saat musnahkan senjata rakitan

Kejari Tebo saat musnahkan senjata rakitan

TEBO,JS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo memusnahkan berbagai barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht), Jumat (19/12/2025). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi senjata api rakitan jenis kecepek, senjata tajam, handphone, narkotika jenis sabu dan ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Segera Proses Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI

Proses pemusnahan berlangsung di halaman Kejari Tebo. Aparat penegak hukum (APH) lintas instansi di Kabupaten Tebo menyaksikan langsung kegiatan ini. Dalam kegiatan ini, petugas memusnahkan senjata api rakitan dan senjata tajam dengan mesin gerinda hingga tidak bisa digunakan lagi. Sementara itu, handphone dihancurkan menggunakan martil.

Untuk narkotika, petugas memblender sabu, mencampurnya dengan cairan pelarut, lalu membuangnya ke septictank. Ganja dibakar bersama barang bukti lainnya.

Kepala Kejari Tebo, Abdulrachman, didampingi Kasi BB Hari Anggara dan Kasi Intelijen Febrow Soeseno, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan agenda rutin. Namun kali ini, mereka menggelar kegiatan secara seremoni dalam rangka memperingati Hari Bela Negara.

Baca Juga :  BPBD Tebo Imbau Warga Waspada Banjir di Daerah Aliran Sungai

“Barang bukti yang kami musnahkan berasal dari perkara yang sudah incraht dalam empat bulan terakhir,” ujar Abdulrachman.

Selain narkotika, petugas juga memusnahkan senjata api rakitan, alat hisap narkotika, handphone, pakaian, helm, dan barang bukti lain sesuai keputusan pengadilan.

Lebih lanjut, Abdulrachman menegaskan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejari Tebo dalam menegakkan hukum. Ia juga memastikan bahwa petugas tidak membiarkan barang bukti hasil kejahatan disalahgunakan.

“Semua barang bukti ini kami musnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan pemusnahan ini, Kejari Tebo berharap kegiatan tersebut memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Kegiatan ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat agar menjauhi tindakan kriminal, khususnya penyalahgunaan narkotika.(AN)

Berita Terkait

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah
Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Kenalkan Warisan Budaya Kota Sungai Penuh di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan
Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?
Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:27 WIB

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:45 WIB

Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:02 WIB

Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:52 WIB

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:31 WIB

Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026

Berita Terbaru