Kejari Tebo Musnahkan Barang Bukti, Narkotika dan Senjata Api

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Tebo saat musnahkan senjata rakitan

Kejari Tebo saat musnahkan senjata rakitan

TEBO,JS– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo memusnahkan berbagai barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht), Jumat (19/12/2025). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi senjata api rakitan jenis kecepek, senjata tajam, handphone, narkotika jenis sabu dan ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Segera Proses Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI

Proses pemusnahan berlangsung di halaman Kejari Tebo. Aparat penegak hukum (APH) lintas instansi di Kabupaten Tebo menyaksikan langsung kegiatan ini. Dalam kegiatan ini, petugas memusnahkan senjata api rakitan dan senjata tajam dengan mesin gerinda hingga tidak bisa digunakan lagi. Sementara itu, handphone dihancurkan menggunakan martil.

Untuk narkotika, petugas memblender sabu, mencampurnya dengan cairan pelarut, lalu membuangnya ke septictank. Ganja dibakar bersama barang bukti lainnya.

Kepala Kejari Tebo, Abdulrachman, didampingi Kasi BB Hari Anggara dan Kasi Intelijen Febrow Soeseno, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan agenda rutin. Namun kali ini, mereka menggelar kegiatan secara seremoni dalam rangka memperingati Hari Bela Negara.

Baca Juga :  BPBD Tebo Imbau Warga Waspada Banjir di Daerah Aliran Sungai

“Barang bukti yang kami musnahkan berasal dari perkara yang sudah incraht dalam empat bulan terakhir,” ujar Abdulrachman.

Selain narkotika, petugas juga memusnahkan senjata api rakitan, alat hisap narkotika, handphone, pakaian, helm, dan barang bukti lain sesuai keputusan pengadilan.

Lebih lanjut, Abdulrachman menegaskan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejari Tebo dalam menegakkan hukum. Ia juga memastikan bahwa petugas tidak membiarkan barang bukti hasil kejahatan disalahgunakan.

“Semua barang bukti ini kami musnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan pemusnahan ini, Kejari Tebo berharap kegiatan tersebut memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Kegiatan ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat agar menjauhi tindakan kriminal, khususnya penyalahgunaan narkotika.(AN)

Berita Terkait

Reshuffle Eselon III dan IV Pemkab Kerinci Masih Abu-Abu, ASN Tunggu Kepastian Monadi-Murison
Kabut Asap Jambi Ganggu Penerbangan, Rute Kerinci Batal Terbang
Wali kota Alfin Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Ini Harapannya untuk Pembangunan Jambi
Kualitas Udara Kerinci Makin Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Kerinci PJJ 13-14 Oktober 2026
Tak Adalagi Toleransi, BKPSDM Ultimatum ASN Sungai Penuh Soal Kedisplinan
Warga Sungai Penuh Wajib Cek! Ini Informasi Registrasi Ulang Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital
Kabut Asap Jambi Belum Teratasi, Water Bombing Terkendala Jarak Pandang
Besok Jadi Hari Penentuan, Siapa Tiga Besar Calon 5 Kepala OPD Sungai Penuh?
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Reshuffle Eselon III dan IV Pemkab Kerinci Masih Abu-Abu, ASN Tunggu Kepastian Monadi-Murison

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Kabut Asap Jambi Ganggu Penerbangan, Rute Kerinci Batal Terbang

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Wali kota Alfin Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Ini Harapannya untuk Pembangunan Jambi

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Tak Adalagi Toleransi, BKPSDM Ultimatum ASN Sungai Penuh Soal Kedisplinan

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Warga Sungai Penuh Wajib Cek! Ini Informasi Registrasi Ulang Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital

Berita Terbaru