Keluarga Mantan Kades Kembalikan Kerugian Negara

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Kades Lindung Jaya Kembalikan kerugian Negara Rp 233,9 Juta ke Kejari Sarolangun

Keluarga Kades Lindung Jaya Kembalikan kerugian Negara Rp 233,9 Juta ke Kejari Sarolangun

SAROLANGUN,JS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun memulihkan kerugian negara sebesar Rp233.915.000. Dana tersebut berasal dari pembayaran uang pengganti dan denda yang keluarga terpidana, almarhum Herman bin Marzuki, setor kepada negara.

Pada Kamis, 11 Desember 2025, Kepala Kejari Sarolangun Rolly Manampiring, SH, MH, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bambang, SH, MH, menerima langsung setoran itu di aula kantor kejaksaan. Rolly menjelaskan bahwa pengembalian tersebut berkaitan dengan kasus korupsi pengelolaan Dana Desa untuk pembangunan rigit beton tahun anggaran 2018.

Baca Juga :  Tanjung Jabung Barat Siapkan Paket Darurat Banjir

Selain itu, Rolly menegaskan bahwa Saipul Anwar, keluarga terpidana, menyerahkan uang tersebut untuk memenuhi putusan kasasi Mahkamah Agung RI.

Adapun rinciannya, keluarga terpidana membayar Rp50.000.000 sebagai denda dan Rp183.915.000 sebagai uang pengganti.

Baca Juga :  Kasus Tri Wulansari Rampung, DPR RI Apresiasi Polda Jambi

Sebelumnya, jaksa menjerat Herman bin Marzuki karena melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2018. Pengadilan Negeri Sarolangun memvonisnya, lalu Pengadilan Tinggi Jambi dan Mahkamah Agung menguatkan putusan tersebut.

Pada akhirnya, hakim menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan mencatat masa tahanan yang sudah ia jalani.(AN)

Berita Terkait

HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme
Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun
HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan
Kinerja DPRD Kerinci Dipertanyakan, Aktivis Soroti Fungsi Pengawasan
Warga Kerinci-Sungai Penuh Soroti 6 Anggota DPRD Jambi, “Kita Belum Merasakan Punya Wakil”
Wako Alfin Kukuhkan 30 Paskibraka Sungai Penuh, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:01 WIB

HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:03 WIB

HUT ke-81 RI Makin Semarak, TP PKK Sungai Penuh Gelar Lomba Seru dan Sri Kartini Alfin Dorong Jadi Agenda Tahunan

Berita Terbaru