Kementerian PKP Buka Rekrutmen TFL, Ini Syaratnya 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Kantor PKP

Foto; Kantor PKP

JAKARTA,JS– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka kesempatan bagi tenaga profesional untuk bergabung dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026. Kementerian menargetkan rekrutmen untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Jawa I.

Seiring itu, akun Instagram resmi @pkp_perumahan_jawa1 mengumumkan pembukaan tiga posisi penting untuk seleksi tenaga fasilitator.

Posisi yang Dibuka

Baca Juga :  Terbaru, PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status ke Penuh Waktu

Kementerian PKP membuka tiga posisi untuk pelamar:

  1. Koordinator Kabupaten/Kota
  2. Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik
  3. Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Pemberdayaan

Persyaratan Umum

Baca Juga :  Viral Video Pendaftaran CPNS 2026 di Medsos, BKN : Hoax
  • Warga Negara Indonesia yang sehat jasmani dan rohani.
  • Memiliki dedikasi dan semangat sosial untuk mendampingi masyarakat.
  • Tidak menjadi anggota partai politik atau tim sukses pemilu.
  • Bersedia bekerja penuh waktu tanpa terikat kontrak lain.
  • Siap ditempatkan di seluruh wilayah kota/kabupaten DKI Jakarta.
  • Mampu bekerja di bawah tekanan dan menjunjung tinggi etika profesional.
  • Menguasai komputer dan aplikasi perkantoran (Word, Excel, PowerPoint) serta mampu melakukan dokumentasi.
  • Memiliki dan dapat mengendarai kendaraan roda dua.

Dengan memenuhi persyaratan ini, pelamar menunjukkan kesiapan bekerja secara profesional dan berdedikasi.

Persyaratan Khusus Per Posisi

1. Koordinator Kabupaten/Kota

Baca Juga :  Pendaftaran BPJS Kesehatan Kini Bisa Lewat Layanan Online

Pelamar harus memiliki minimal pendidikan S1 semua jurusan, terutama Teknik Sipil atau Arsitektur. Kandidat harus menguasai teknik bangunan, infrastruktur, lingkungan, dan perumahan, harus memiliki kemampuan manajerial yang baik dan pengalaman minimal 3 tahun pada program BSPS atau program sejenis. Kandidat yang memiliki sertifikat pelatihan teknis bangunan mendapatkan peluang lebih besar.

2. TFL Teknik

Kandidat harus memiliki minimal pendidikan D3 Teknik Sipil atau Arsitektur. Kementerian dapat mempertimbangkan lulusan SMK Bangunan jika pelamar D3 terbatas. Kandidat harus menguasai teknik bangunan gedung dan infrastruktur.  Jika jumlah TFL Teknik terbatas, Kementerian menugaskan TFL Pemberdayaan untuk mengisi posisi ini.

3. TFL Pemberdayaan

Pelamar minimal lulusan SMA/SLTA semua jurusan dan memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam kegiatan pemberdayaan berbasis masyarakat. Kementerian memprioritaskan kandidat yang berdomisili di sekitar lokasi kegiatan.

Cara Mendaftar dan Batas Waktu

Pelamar dapat mendaftar secara daring melalui tautan: https://linktr.ee/BSPSDKJakarta2026. Perlu diingat, pendaftaran berakhir pada 2 Februari 2026.

Pelamar harus membaca seluruh ketentuan dan persyaratan secara cermat sebelum mengajukan lamaran. Langkah ini membantu pelamar menunjukkan kemampuan terbaik dan memperkuat peluang lolos seleksi.(*)

Berita Terkait

PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi
PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR
Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?
Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:04 WIB

PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:10 WIB

Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional

Berita Terbaru

Kondisi banjir di bungo

Bungo

Banjir Bungo Jambi Meluas, Ribuan Rumah Warga Terendam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:04 WIB