Merangin Gandeng PLN Tingkatkan PAD Lewat Pajak Listrik

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Merangin, Bupati Merangin, M. Syukur saat tanda tangani Mou bersama pihak PLN

Bupati Merangin, Bupati Merangin, M. Syukur saat tanda tangani Mou bersama pihak PLN

MERANGIN,JS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu, Unit Pelayanan Pelanggan Muaro Bungo. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.

Bupati Merangin, M. Syukur, menandatangani MoU bersama perwakilan PLN pada Sabtu (29/11) di Rumah Dinas Bupati. Kesepakatan ini menjadi dasar hukum bagi kedua pihak untuk bekerja sama dalam pemungutan dan penyetoran PBJT, pembayaran rekening listrik Pemkab, serta pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).

Baca Juga :  Wawako Azhar Pimpin Apel HUT Korpri ke-54

Bupati M. Syukur berharap kerja sama ini meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menambah PAD. Kesepakatan mencakup mekanisme perhitungan, pemungutan, dan penyetoran PBJT, pembayaran listrik Pemkab, sosialisasi pembayaran tepat waktu, serta pengawasan pelanggan PJU.

Bupati juga menekankan agar PLN memperluas akses listrik untuk masyarakat yang belum tersentuh, termasuk sekitar 50 Kepala Keluarga di Desa Jelatang dan warga Suku Anak Dalam di Kecamatan Pamenang. “Negara menjamin setiap warga mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan listrik, meski PLN biasanya menilai dari sisi bisnis,” tegasnya.

Baca Juga :  Bandara Hang Nadim Batam Tambah Rute Penerbangan

Bupati M. Syukur menandatangani kesepakatan bersama Pj. Sekda Merangin, Asisten I dan III Sekda, Plt. Inspektur Inspektorat, Kepala BAPEDA, Kepala SPKAD, Kepala BPRD, Kepala Dinas Perhubungan, Kadis Kominfo, Kabag Hukum, Kerjasama, SDA, Ekonomi, dan Prokompim.(AN)

Berita Terkait

Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut
Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh
274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas
Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme
Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:01 WIB

274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:01 WIB

HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme

Berita Terbaru