Merangin Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Bupati Merangin

Foto : Kantor Bupati Merangin

MERANGIN,JS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin terus memperkuat perlindungan terhadap kekayaan budaya dan potensi ekonomi daerah. Sejalan dengan itu, Pemkab menggelar audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin, Selasa (3/2/2026).

Pemkab dan Kemenkumham Pimpin Audiensi

Bupati Merangin M. Syukur memimpin audiensi melalui Asisten I Setda Merangin, Sukoso. Pertemuan itu dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas KUMPP, Dinas Pendidikan, Dinas Perkebunan, Balitbang, dan Bagian Hukum Setda Merangin. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Johnson Siagian dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti mewakili Kanwil Kemenkumham Jambi.

Baca Juga :  Angkutan Batu Bara Overload, Pemkab Merangin Perketat Aturan

Merangin Jadi Kabupaten Pertama di Jambi Ajukan Ranperda KI

Diana Yuli Astuti memuji langkah Pemkab Merangin yang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kekayaan Intelektual (KI).

“Merangin menjadi kabupaten pertama di Jambi yang mengusulkan Ranperda KI. Ini menunjukkan komitmen Pemda dalam melindungi aset lokal,” ujarnya.

Pemkab Targetkan Pendaftaran Potensi Lokal Tahun 2026

Hingga kini, Pemkab Merangin baru mendaftarkan satu sertifikat Indikasi Geografis (IG), yaitu Kopi Robusta Sumatera Merangin. Oleh karena itu, Kemenkumham mendorong Pemkab mendaftarkan minimal satu potensi lokal tambahan pada 2026. Pemkab memprioritaskan beberapa komoditas unggulan antara lain Kayu Manis Jangkat, Nanas Madu Tanjung Dalam, Duku Muaro Panco, dan Ubi Madu Jangkat.

Baca Juga :  Enam Jabatan Eselon III Pemkab Merangin Masih Kosong

Lindungi UMKM dan Karya Seni

Pemkab juga mendaftarkan Merek Kolektif Koperasi Merah Putih dan hak cipta karya seni, khususnya lagu daerah. Diana menekankan pentingnya pendaftaran hak cipta agar seniman lokal menerima royalti, terlebih lagi di era digital.

Di sisi lain, Kakanwil Kemenkumham Jambi, Johnson Siagian, menekankan peran KI dalam memperkuat UMKM, sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto. Johnson menambahkan, Pemkab kini bisa mendaftarkan KI lebih mudah melalui portal digital Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). “Tantangan utama biasanya terkait pembiayaan. Untuk itu, Pemkab bisa bekerja sama dengan pihak ketiga seperti Bank Indonesia atau menggunakan dana CSR perusahaan. Semua itu tetap mengikuti Perda KI,” jelas Johnson.

MoU dan PKS

Ke depan, Pemkab Merangin dan Kanwil Kemenkumham Jambi akan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan OPD terkait. Sehingga, Pemkab dapat mempercepat perlindungan KI di daerah secara efektif.(*)

Berita Terkait

Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini
Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan
APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota
Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”
Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi
Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya
Resmi Didorong Kemenkum, Kopi Arabika Sungai Penuh Siap Bersaing di Pasar Global
BKN Fasilitasi Penataan Kepala Sekolah di Sungai Penuh, BKPSDM Dorong Sistem Merit dan Profesionalisme ASN
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:01 WIB

Cabai Merah Naik Lagi, Update Terbaru Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Hari ini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:03 WIB

Koperasi Sawit Danau Bangko Resmi Berdiri, Bupati Fadhil Arief Bidik Pendapatan Petani Tembus Rp4,5 Juta per Bulan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:30 WIB

APBD 2025 Kota Sungai Penuh Tuai Banyak Masukan, Ini Respons Wakil Wali Kota

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bupati Sarolangun Tegaskan Penutupan Hiburan Malam, Warga Kompak Dukung: “Sudah Banyak Mudaratnya”

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:44 WIB

Balek Kalahek Tempurung Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sungai Penuh, Warisan Leluhur Luhah Rio Mendiho di Tengah Modernisasi

Berita Terbaru

Teknologi

Google Gemini Ubah Mobil Menjadi Asisten Pintar Masa Depan

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:01 WIB