Merangin Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Bupati Merangin

Foto : Kantor Bupati Merangin

MERANGIN,JS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin terus memperkuat perlindungan terhadap kekayaan budaya dan potensi ekonomi daerah. Sejalan dengan itu, Pemkab menggelar audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin, Selasa (3/2/2026).

Pemkab dan Kemenkumham Pimpin Audiensi

Bupati Merangin M. Syukur memimpin audiensi melalui Asisten I Setda Merangin, Sukoso. Pertemuan itu dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas KUMPP, Dinas Pendidikan, Dinas Perkebunan, Balitbang, dan Bagian Hukum Setda Merangin. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Johnson Siagian dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti mewakili Kanwil Kemenkumham Jambi.

Baca Juga :  Angkutan Batu Bara Overload, Pemkab Merangin Perketat Aturan

Merangin Jadi Kabupaten Pertama di Jambi Ajukan Ranperda KI

Diana Yuli Astuti memuji langkah Pemkab Merangin yang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kekayaan Intelektual (KI).

“Merangin menjadi kabupaten pertama di Jambi yang mengusulkan Ranperda KI. Ini menunjukkan komitmen Pemda dalam melindungi aset lokal,” ujarnya.

Pemkab Targetkan Pendaftaran Potensi Lokal Tahun 2026

Hingga kini, Pemkab Merangin baru mendaftarkan satu sertifikat Indikasi Geografis (IG), yaitu Kopi Robusta Sumatera Merangin. Oleh karena itu, Kemenkumham mendorong Pemkab mendaftarkan minimal satu potensi lokal tambahan pada 2026. Pemkab memprioritaskan beberapa komoditas unggulan antara lain Kayu Manis Jangkat, Nanas Madu Tanjung Dalam, Duku Muaro Panco, dan Ubi Madu Jangkat.

Baca Juga :  Enam Jabatan Eselon III Pemkab Merangin Masih Kosong

Lindungi UMKM dan Karya Seni

Pemkab juga mendaftarkan Merek Kolektif Koperasi Merah Putih dan hak cipta karya seni, khususnya lagu daerah. Diana menekankan pentingnya pendaftaran hak cipta agar seniman lokal menerima royalti, terlebih lagi di era digital.

Di sisi lain, Kakanwil Kemenkumham Jambi, Johnson Siagian, menekankan peran KI dalam memperkuat UMKM, sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto. Johnson menambahkan, Pemkab kini bisa mendaftarkan KI lebih mudah melalui portal digital Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). “Tantangan utama biasanya terkait pembiayaan. Untuk itu, Pemkab bisa bekerja sama dengan pihak ketiga seperti Bank Indonesia atau menggunakan dana CSR perusahaan. Semua itu tetap mengikuti Perda KI,” jelas Johnson.

MoU dan PKS

Ke depan, Pemkab Merangin dan Kanwil Kemenkumham Jambi akan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan OPD terkait. Sehingga, Pemkab dapat mempercepat perlindungan KI di daerah secara efektif.(*)

Berita Terkait

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program
Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:10 WIB

DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program

Berita Terbaru