Operasi Zebra 2025, Hari Pertama Catat 17.169 Pelanggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Zebra yang dilaksanakan Polri

Operasi Zebra yang dilaksanakan Polri

JAKARTA,JS- Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melaporkan data hari pertama Operasi Zebra 2025. Polisi menindak 17.169 pelanggaran di seluruh Indonesia, mencakup pengendara roda dua dan roda empat.

Sistem tilang elektronik (E-TLE) mencatat 6.753 pelanggaran melalui kamera statis dan 4.937 melalui perangkat mobile. Polisi juga melakukan 623 tilang manual di lokasi berisiko tinggi. Selain itu, mereka memberikan 21.145 teguran langsung untuk membina pengendara.

Baca Juga :  TB Ginjal: Penyakit Langka yang Sering Terabaikan

Pelanggaran roda dua paling banyak meliputi tidak memakai helm sesuai aturan, melawan arus, pelanggaran marka jalan, pengendara di bawah umur, dan balap liar. Pengendara roda empat kerap melanggar sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan mengabaikan rambu lalu lintas.

Hari pertama Operasi Zebra mencatat 46 kecelakaan lalu lintas. Empat orang meninggal, 14 luka berat, dan 53 luka ringan. Kerugian material mencapai Rp 224,45 juta. Sebagian besar kecelakaan terjadi di ruas non-tol dua arah yang padat. Polisi menyebut kurangnya kewaspadaan, kecepatan berlebih, dan perubahan arah tiba-tiba sebagai faktor dominan.

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan Cenderung Stabil di Selasa, 6 Januari 2026

Irjen Agus menegaskan, keberhasilan Operasi Zebra diukur dari penurunan kecelakaan dan fatalitas, bukan jumlah tilang. Ia mengajak masyarakat menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(AN)

Berita Terkait

Guru Non-ASN Akhirnya Bernapas Lega, Pemerintah Siapkan Tunjangan Rp2 Juta
Lowongan Kerja Adaro Energy Indonesia Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate Bisa Daftar Gaji Tinggi
PPPK Bisa Jadi PNS? Kepala BKN Buka Peluang Besar, Ini Syarat Resmi dan Batas Usia Terbaru 2026
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Benarkah Diubah Jadi Non-ASN? Ini Penjelasan Resmi BKN yang Bikin Lega Guru Honorer
Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY
Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:32 WIB

Guru Non-ASN Akhirnya Bernapas Lega, Pemerintah Siapkan Tunjangan Rp2 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:01 WIB

Lowongan Kerja Adaro Energy Indonesia Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate Bisa Daftar Gaji Tinggi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:01 WIB

PPPK Bisa Jadi PNS? Kepala BKN Buka Peluang Besar, Ini Syarat Resmi dan Batas Usia Terbaru 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:02 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu Benarkah Diubah Jadi Non-ASN? Ini Penjelasan Resmi BKN yang Bikin Lega Guru Honorer

Senin, 18 Mei 2026 - 14:30 WIB

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY

Berita Terbaru