Pemkab Merangin Razia Karaoke dan Panti Pijat di Bangko

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Merangin Gelar Razia tempat Karaoke dan Panti Pijat di Bangko

Pemkab Merangin Gelar Razia tempat Karaoke dan Panti Pijat di Bangko

MERANGIN,JS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin memperketat pengawasan usaha karaoke dan panti pijat di Kecamatan Bangko dan Nalo Tantan.

Asisten I Setda Merangin, Sukoso, memimpin langsung operasi ini. Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Satpol PP, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora), BPPRD, Dinas PTSPTK, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Pemerintah kecamatan dan desa setempat turut mendampingi kegiatan.

Petugas menyisir delapan tempat usaha karaoke, yaitu Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr. X, MJ Family, Dinasti, Merpati, dan Dina. Tim juga memeriksa dua panti pijat, Panti Pijat Rembulan dan Pelangi.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Lepas Peserta Expedition Raja 2026

Razia menemukan peredaran minuman keras (miras) di empat lokasi karaoke. Selain itu, tim mendapati wanita penghibur di sejumlah tempat usaha.

Sukoso menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan instruksi langsung Bupati Merangin, M. Syukur. “Bupati meminta kami menindak tempat usaha pariwisata, khususnya karaoke dan panti pijat di Kecamatan Bangko dan Nalo Tantan, untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan administrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Ramadhan Mendekat, Harga Sembako di Tebo Merangkak Naik

Tim juga menemukan sejumlah pelanggaran administratif. Beberapa pemilik usaha belum membayar pajak daerah, dan ada yang belum memiliki Sertifikat Laik Sehat.

Pemkab Merangin langsung menindak temuan tersebut. Petugas mengamankan barang bukti miras, dan Satpol PP membawa dua wanita penghibur untuk diproses lebih lanjut.

Sukoso menegaskan, BPPRD dan Dinas Kesehatan akan menangani pelanggaran pajak dan Sertifikat Laik Sehat sesuai regulasi yang berlaku.(AN)

Berita Terkait

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah
Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Kenalkan Warisan Budaya Kota Sungai Penuh di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan
Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?
Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:27 WIB

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:45 WIB

Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:02 WIB

Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:52 WIB

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:31 WIB

Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026

Berita Terbaru