Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Enam Puskesmas Berstatus BLUD

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Kumun Masuk Salah Satu Puskesmas yang BLUD

Puskesmas Kumun Masuk Salah Satu Puskesmas yang BLUD

SUNGAIPENUH,JS– Pemerintah Kota Sungai Penuh terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Pemerintah daerah mendorong Puskesmas beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai langkah strategis.

Saat ini, enam dari 11 Puskesmas di Kota Sungai Penuh telah menyandang status BLUD dan mulai menerapkan pola pengelolaan yang lebih mandiri.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Terima Kunjungan Kerja Wali Kota Jambi

Enam Puskesmas Telah Beralih Status

Enam Puskesmas tersebut mencakup lima Puskesmas rawat inap dan satu Puskesmas nonrawat inap. Puskesmas Desa Gedang, Kumun Debai, Koto Baru, Tanah Kampung, Hamparan Rawang, dan Puskesmas Sungai Penuh kini menjalankan sistem BLUD.

Melalui perubahan status ini, pemerintah daerah menargetkan pelayanan kesehatan dasar berjalan lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Berlaku Sejak 1 Januari 2026

Baca Juga :  Wawako Sungai Penuh Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jambi

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Yefrizal, menyampaikan bahwa Wali Kota Sungai Penuh menetapkan status BLUD tersebut melalui surat keputusan.

“Status BLUD mulai berlaku sejak 1 Januari 2026,” ujar Yefrizal, Senin (26/1/2026).

Pengelolaan Keuangan Lebih Fleksibel

Menurut Yefrizal, status BLUD memberikan kewenangan lebih luas kepada Puskesmas dalam mengelola keuangan. Puskesmas kini mengatur pengadaan barang dan jasa secara mandiri, termasuk pembelian obat-obatan dan kebutuhan medis lainnya.

Langkah tersebut memungkinkan Puskesmas memenuhi kebutuhan operasional tanpa menunggu alokasi anggaran dari Dinas Kesehatan.

Pelayanan Lebih Cepat dan Efektif

Yefrizal menilai fleksibilitas pengelolaan keuangan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan. Puskesmas dapat memenuhi kebutuhan medis masyarakat dengan lebih cepat dan tepat.

“Pelayanan kesehatan akan berjalan lebih optimal,” katanya.

Lima Puskesmas Lain Menyusul

Baca Juga :  Gubernur Jambi Minta Percepatan Jalan Khusus Batubara

Selain itu, Yefrizal menyatakan Dinas Kesehatan akan mengusulkan lima Puskesmas lainnya untuk menyusul berstatus BLUD. Dinas Kesehatan akan menyesuaikan proses tersebut dengan kesiapan masing-masing Puskesmas.

Kesiapan sumber daya manusia, terutama dalam pengelolaan manajemen dan keuangan, menjadi faktor utama dalam penilaian.

“Jika SDM telah siap dan mampu mengelola dengan baik, kami akan mengarahkan Puskesmas tersebut menjadi BLUD,” tutupnya.(AN)

Berita Terkait

Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti, Ini Tugas dan Target Besarnya
Stroke Tak Lagi Menyeramkan? Ini Terobosan Pengobatan Modern yang Bikin Pasien Cepat Pulih
5 Kebiasaan Penyebab Kolesterol Tinggi yang Masih Sering Dilakukan, Nomor 3 Paling Sulit Dihindari
Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus
Resign atau Kena PHK? Begini Cara Nonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan agar Saldo JHT Cepat Cair
Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh
Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:05 WIB

Bupati Kerinci Tunjuk Maya Novefri Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti, Ini Tugas dan Target Besarnya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:02 WIB

Stroke Tak Lagi Menyeramkan? Ini Terobosan Pengobatan Modern yang Bikin Pasien Cepat Pulih

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:35 WIB

5 Kebiasaan Penyebab Kolesterol Tinggi yang Masih Sering Dilakukan, Nomor 3 Paling Sulit Dihindari

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:02 WIB

Debit Sungai Meluap, Jembatan Penghubung Unit 6 dan Unit 7 Rimbo Bujang Terancam Putus

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:01 WIB

Resign atau Kena PHK? Begini Cara Nonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan agar Saldo JHT Cepat Cair

Berita Terbaru