Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Enam Puskesmas Berstatus BLUD

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Kumun Masuk Salah Satu Puskesmas yang BLUD

Puskesmas Kumun Masuk Salah Satu Puskesmas yang BLUD

SUNGAIPENUH,JS– Pemerintah Kota Sungai Penuh terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Pemerintah daerah mendorong Puskesmas beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai langkah strategis.

Saat ini, enam dari 11 Puskesmas di Kota Sungai Penuh telah menyandang status BLUD dan mulai menerapkan pola pengelolaan yang lebih mandiri.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Terima Kunjungan Kerja Wali Kota Jambi

Enam Puskesmas Telah Beralih Status

Enam Puskesmas tersebut mencakup lima Puskesmas rawat inap dan satu Puskesmas nonrawat inap. Puskesmas Desa Gedang, Kumun Debai, Koto Baru, Tanah Kampung, Hamparan Rawang, dan Puskesmas Sungai Penuh kini menjalankan sistem BLUD.

Melalui perubahan status ini, pemerintah daerah menargetkan pelayanan kesehatan dasar berjalan lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Berlaku Sejak 1 Januari 2026

Baca Juga :  Wawako Sungai Penuh Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jambi

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Yefrizal, menyampaikan bahwa Wali Kota Sungai Penuh menetapkan status BLUD tersebut melalui surat keputusan.

“Status BLUD mulai berlaku sejak 1 Januari 2026,” ujar Yefrizal, Senin (26/1/2026).

Pengelolaan Keuangan Lebih Fleksibel

Menurut Yefrizal, status BLUD memberikan kewenangan lebih luas kepada Puskesmas dalam mengelola keuangan. Puskesmas kini mengatur pengadaan barang dan jasa secara mandiri, termasuk pembelian obat-obatan dan kebutuhan medis lainnya.

Langkah tersebut memungkinkan Puskesmas memenuhi kebutuhan operasional tanpa menunggu alokasi anggaran dari Dinas Kesehatan.

Pelayanan Lebih Cepat dan Efektif

Yefrizal menilai fleksibilitas pengelolaan keuangan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan. Puskesmas dapat memenuhi kebutuhan medis masyarakat dengan lebih cepat dan tepat.

“Pelayanan kesehatan akan berjalan lebih optimal,” katanya.

Lima Puskesmas Lain Menyusul

Baca Juga :  Gubernur Jambi Minta Percepatan Jalan Khusus Batubara

Selain itu, Yefrizal menyatakan Dinas Kesehatan akan mengusulkan lima Puskesmas lainnya untuk menyusul berstatus BLUD. Dinas Kesehatan akan menyesuaikan proses tersebut dengan kesiapan masing-masing Puskesmas.

Kesiapan sumber daya manusia, terutama dalam pengelolaan manajemen dan keuangan, menjadi faktor utama dalam penilaian.

“Jika SDM telah siap dan mampu mengelola dengan baik, kami akan mengarahkan Puskesmas tersebut menjadi BLUD,” tutupnya.(AN)

Berita Terkait

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
26 ASN Sungai Penuh Jalani Ujian Dinas, BKPSDM:Untuk Persamaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Wujud Kepedulian Pemkot Sungai Penuh, Wawako Azhar Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Balita Stunting
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana

Rabu, 30 September 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut

Rabu, 30 September 2026 - 12:03 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak

Berita Terbaru