Pemprov Jambi Dukung Rencana Gaji Tunggal bagi ASN

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman,

Foto : Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman,

JAMBI,JS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendukung rencana penerapan sistem gaji tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menyederhanakan penghasilan ASN sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menilai kebijakan ini positif dan berjalan lancar. Ia menjelaskan sistem gaji tunggal menyatukan semua pendapatan ASN dalam satu sumber dengan nominal yang memadai. “Tidak ada masalah itu, bagus. Jadi nanti bisa memastikan satu sumber saja dengan satu pendapatan, tapi memang memadai,” ujarnya.

Baca Juga :  Karhutla Muaro Jambi Makin Mengkhawatirkan, BPBD Catat 12 Titik Kebakaran, Warga Diminta Waspada!

Pemprov Jambi menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat dan siap mendukung implementasi program. Sudirman menekankan, meski kebijakan baru menimbulkan pro dan kontra, pemerintah daerah tetap fokus meningkatkan kesejahteraan ASN. Pemerintah pusat menargetkan penerapan gaji tunggal mulai 2026.(AN)

Berita Terkait

Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program
Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Pastikan Tim Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Karhutla Jambi Meningkat, 14 Sumur Bor Diusulkan untuk Kawasan Gambut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat dan Ketentuan pengajuan Perpanjangan Kontrak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:10 WIB

DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program

Rabu, 30 September 2026 - 19:15 WIB

Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil

Rabu, 30 September 2026 - 16:30 WIB

Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan

Berita Terbaru