JAMBI,JS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendukung rencana penerapan sistem gaji tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menyederhanakan penghasilan ASN sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menilai kebijakan ini positif dan berjalan lancar. Ia menjelaskan sistem gaji tunggal menyatukan semua pendapatan ASN dalam satu sumber dengan nominal yang memadai. “Tidak ada masalah itu, bagus. Jadi nanti bisa memastikan satu sumber saja dengan satu pendapatan, tapi memang memadai,” ujarnya.
Pemprov Jambi menunggu aturan turunan dari pemerintah pusat dan siap mendukung implementasi program. Sudirman menekankan, meski kebijakan baru menimbulkan pro dan kontra, pemerintah daerah tetap fokus meningkatkan kesejahteraan ASN. Pemerintah pusat menargetkan penerapan gaji tunggal mulai 2026.(AN)









