Perdana, Duet BKAD Sungai Penuh dan Kejari Sungai Penuh Berhasil Amankan Asset Senilai Rp1,54 miliar

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH,JS- Upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh menata dan mengamankan Barang Milik Daerah (BMD) mulai menunjukkan hasil. Sebanyak 11 unit kendaraan dinas dengan total nilai perolehan mencapai Rp1.544.939.140 berhasil ditarik kembali melalui kerja sama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sungai Penuh bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.

Penertiban tersebut menjadi langkah penting bagi Pemkot Sungai Penuh untuk memastikan seluruh aset daerah berada dalam penguasaan pemerintah dan tercatat sesuai administrasi Barang Milik Daerah.

Selama ini, sejumlah kendaraan dinas tersebut berada di luar lingkungan pemerintah daerah dan tidak lagi digunakan untuk mendukung kepentingan operasional Pemkot Sungai Penuh. Kondisi tersebut mendorong BKAD mengambil langkah penataan dengan menggandeng Kejari Sungai Penuh.

Kerja sama tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Nilai 11 Kendaraan Dinas Capai Rp1,54 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Haryanto, SH., MH., menjelaskan bahwa pihaknya bersama BKAD berhasil mengembalikan 11 unit kendaraan yang tercatat sebagai aset Pemkot Sungai Penuh.

Robi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Kejari dan BKAD menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah daerah mengamankan aset yang menjadi hak Pemkot Sungai Penuh.

“Ada 11 unit kendaraan dinas dengan total nilai perolehan Rp1.544.939.140 yang berhasil kita ambil kembali, karena merupakan aset Pemkot Sungai Penuh,” ujar Robi dalam pers rilis di Kantor Kejari Sungai Penuh.

Nilai tersebut menunjukkan bahwa penertiban aset tidak hanya berkaitan dengan jumlah kendaraan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan aset bernilai besar tetap berada dalam penguasaan yang tepat, tercatat secara administratif, serta memiliki status penggunaan yang jelas.

Karena itu, pengembalian 11 kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah.

Baca Juga :  Kabut Asap Sungai Penuh dan Kerinci Makin Pekat, Kesehatan Masyrakat Terancam

Daftar Kendaraan yang Berhasil Ditertibkan

Ke-11 kendaraan tersebut terdiri dari berbagai jenis kendaraan roda empat dan roda dua.

Berikut daftar kendaraan yang berhasil dikembalikan kepada Pemkot Sungai Penuh:

  • 1 unit Toyota Hilux;
  • 1 unit Toyota Avanza;
  • 1 unit Yamaha NMAX Non ABS;
  • 2 unit Toyota Kijang Innova;
  • 1 unit Yamaha V-Xion FZ150;
  • 1 unit Yamaha Jupiter Z-CW;
  • 2 unit Yamaha Xeon;
  • 1 unit Isuzu/L/M/Smart; dan
  • 1 unit sepeda motor R3 Nozomi/Azabu 200 cc.

Dengan demikian, total kendaraan yang berhasil ditertibkan mencapai 11 unit.

Selain jumlah kendaraan, nilai perolehan seluruh aset juga menjadi perhatian. Berdasarkan data yang disampaikan Kejari Sungai Penuh, total nilai perolehan 11 kendaraan tersebut mencapai Rp1.544.939.140.

Angka itu memperlihatkan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap keberadaan kendaraan dinas, terutama aset yang sudah tidak berada di lingkungan kerja atau tidak lagi mendukung aktivitas pemerintahan.

BKAD Sungai Penuh Langsung Amankan Kendaraan

Setelah proses penertiban selesai, seluruh kendaraan tersebut diserahkan kepada BKAD Kota Sungai Penuh.

BKAD selanjutnya melakukan pengamanan, pencatatan, serta pengelolaan kendaraan sebagai Barang Milik Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut penting karena pemerintah daerah harus memiliki data aset yang akurat. Dengan pencatatan yang tertib, Pemkot dapat mengetahui lokasi, kondisi, status penggunaan, serta nilai setiap kendaraan yang tercatat sebagai aset daerah.

Reno Hanjoni: 11 Kendaraan Selama Ini Berada di Luar Lingkungan Pemkot

Plt Kepala BKAD Sungai Penuh, Reno Hanjoni, membenarkan keberhasilan kerja sama tersebut.

Reno menjelaskan bahwa BKAD bersama Kejari Sungai Penuh berhasil menertibkan 11 kendaraan yang sebelumnya berada di luar lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, kendaraan tersebut tidak lagi digunakan untuk kepentingan operasional Pemkot Sungai Penuh. Karena itu, BKAD mengambil langkah untuk menarik kembali seluruh kendaraan tersebut.

“Ada 11 kendaraan yang berhasil ditertibkan, yang selama ini terparkir di luar lingkungan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan Pemkot Sungai Penuh. Saat ini semua sudah kita tarik kembali,” kata Reno.

Penertiban tersebut, lanjut Reno, menjadi bagian dari upaya BKAD memperbaiki pendataan dan pengelolaan aset pemerintah daerah.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Kerinci Cemas, Ini Penjelasan BKPSDM Kerinci Soal Perpanjangan Kontrak

Dengan kembalinya kendaraan tersebut, BKAD dapat melakukan pemeriksaan serta mencocokkan kondisi fisik kendaraan dengan data administrasi yang tercatat dalam daftar aset daerah.

Kerja Sama BKAD dan Kejari Jadi Langkah Perdana

Reno menyebut kolaborasi antara BKAD Sungai Penuh dan Kejari Sungai Penuh dalam penertiban kendaraan dinas tersebut menjadi kerja sama perdana.

Menurut dia, dukungan Kejari memberikan penguatan terhadap proses penataan aset yang selama ini menjadi bagian dari pekerjaan pemerintah daerah.

Reno juga mengapresiasi respons Kejari Sungai Penuh dalam mendukung upaya Pemkot mengamankan Barang Milik Daerah.

“Kita berterima kasih kepada Kejari Sungai Penuh yang bekerja sama dan responsif terhadap kegiatan ini, sehingga semua terlaksana dengan baik. Ini kerja sama perdana dan selanjutnya sinergi antara Pemkot dan Kejari Sungai Penuh akan terus terjalin dengan baik,” ungkapnya.

Kerja sama tersebut sekaligus membuka peluang bagi Pemkot Sungai Penuh untuk memperluas penataan aset lainnya.

Sebab, pemerintah daerah tidak hanya mengelola kendaraan dinas. Pemkot juga memiliki berbagai jenis aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, peralatan, hingga barang inventaris yang membutuhkan pengamanan dan pencatatan secara berkala.

Penataan Aset Daerah Jadi Perhatian Pemerintah

Penertiban kendaraan dinas memiliki arti penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

Setiap aset yang pemerintah daerah beli menggunakan anggaran negara atau daerah harus memiliki status yang jelas. Pemerintah juga harus memastikan aset tersebut mendukung pelayanan publik atau kegiatan pemerintahan.

Karena itu, keberadaan kendaraan dinas di luar lingkungan pemerintah tanpa pemanfaatan yang jelas dapat menyulitkan proses pengawasan.

Dengan menarik kembali kendaraan tersebut, BKAD memiliki kesempatan untuk melakukan inventarisasi secara lebih menyeluruh.

Pemerintah juga dapat menentukan langkah berikutnya berdasarkan kondisi setiap kendaraan. Jika kendaraan masih layak, pemerintah dapat mengatur kembali penggunaannya. Sementara itu, kendaraan yang membutuhkan perbaikan dapat pemerintah evaluasi sesuai ketentuan pengelolaan BMD.(*)

Berita Terkait

Nilam di Bawah Kulit Manis Kerinci, Strategi Baru Tingkatkan Pendapatan Petani dan Buka Pasar Ekspor
Jaringan Tak Stabil, Warga Kecamatan Batang Merangin Kesulitan Akses Internet
Program 3S Sungai Penuh Makin Kuat, Azhar Hamzah Puji Kekompakan ASN Bantu Atasi Stunting
Pemutihan PKB Jambi Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga Akhir Desember 2026
PPPK Paruh Waktu Kerinci Cemas, Ini Penjelasan BKPSDM Kerinci Soal Perpanjangan Kontrak
Sempat Viral Aksi Tanam Pisang, Jalan Belui–Koto Lanang Segera Diperbaiki, Ini Target PUPR Kerinci
Kualitas Udara Jambi Masuk Zona Berbahaya, Muaro Jambi dan Tebo Catat PM2.5 di Atas 300
Festival Kerinci 2026 Segera Digelar, Ini Jadwal dan Deretan Atraksi Budaya yang Bisa Disaksikan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perdana, Duet BKAD Sungai Penuh dan Kejari Sungai Penuh Berhasil Amankan Asset Senilai Rp1,54 miliar

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Nilam di Bawah Kulit Manis Kerinci, Strategi Baru Tingkatkan Pendapatan Petani dan Buka Pasar Ekspor

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Jaringan Tak Stabil, Warga Kecamatan Batang Merangin Kesulitan Akses Internet

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Program 3S Sungai Penuh Makin Kuat, Azhar Hamzah Puji Kekompakan ASN Bantu Atasi Stunting

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Pemutihan PKB Jambi Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga Akhir Desember 2026

Berita Terbaru