Permudah Transaksi, Mendag ajak Pedagang Gunakan QRIS

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat berkunjung ke pasar tradisional serta mengajak pedagang gunakan sistem pembaayaran QRIS untuk bertransaksi.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat berkunjung ke pasar tradisional serta mengajak pedagang gunakan sistem pembaayaran QRIS untuk bertransaksi.

Mendag Dorong Pedagang Pasar Tradisional Gunakan QRIS untuk Permudah Transaksi Digital

SURABAYA,JS – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mendorong para pedagang di pasar-pasar rakyat atau pasar tradisional untuk segera menerapkan sistem pembayaran digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Hal ini disampaikan Budi saat menghadiri acara Gerakan Nasional Membersihkan Pasar Nusantara (Gernas Mapan) di Pasar Sememi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025) pagi. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya adaptasi pedagang terhadap perkembangan teknologi, terutama di era transaksi tanpa uang tunai.

“Sekarang ini sudah era digital. Banyak masyarakat yang datang ke pasar tidak lagi membawa uang tunai karena dananya sudah tersimpan di handphone. Jadi lebih praktis. Maka dari itu, kita ajari para pedagang untuk menggunakan QRIS,” ujar Budi.

Baca Juga :  Waspada Pinjol Ilegal, Ini Daftar dan Cara Cek Pinjol Resmi OJK 2026

Budi menjelaskan, pembayaran digital tidak hanya praktis tetapi juga lebih aman. Banyak masyarakat kini memilih bertransaksi non-tunai untuk menghindari risiko kejahatan seperti pencopetan di pasar tradisional.

“Kalau orang mau belanja pakai QRIS jangan ditolak. Sekarang orang maunya praktis, tidak perlu bawa uang banyak. Dengan QRIS, peluang pembeli untuk berbelanja lebih besar,” tambahnya.

Untuk memperluas penggunaan QRIS, Kementerian Perdagangan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perbankan, termasuk Bank Jatim, guna memberikan pelatihan kepada para pedagang pasar tradisional agar terbiasa dengan sistem pembayaran digital tersebut.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, mengungkapkan bahwa transaksi QRIS menunjukkan pertumbuhan luar biasa. Hingga September 2025, tercatat 10,33 miliar transaksi QRIS dengan 58 juta pengguna dan 41 juta merchant di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Kabar Baik Ojol! Bonus Lebaran 2026 Naik Dua Kali Lipat

“Dari total merchant tersebut, lebih dari 90% merupakan pelaku UMKM. Capaian ini berkontribusi langsung pada peningkatan inklusi keuangan nasional yang kini mencapai 75,02%,” jelas Filianingsih saat peluncuran Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025, Senin (11/11/2025).

Bank Indonesia juga memproyeksikan volume transaksi pembayaran digital akan melonjak hingga 147,3 miliar transaksi pada 2030, atau meningkat empat kali lipat dibandingkan tahun 2024. Pertumbuhan ini didorong oleh partisipasi generasi muda dan pesatnya inovasi teknologi keuangan (fintech).(AN)

Berita Terkait

PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi
PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR
Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?
Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:04 WIB

PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:31 WIB

PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Berita Terbaru

Kondisi banjir di bungo

Bungo

Banjir Bungo Jambi Meluas, Ribuan Rumah Warga Terendam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:04 WIB