Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perampokan Sadis di Merangin

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku perampokan di Merangin diamankan Polisi

Tiga pelaku perampokan di Merangin diamankan Polisi

MERANGIN, JS – Polisi menangkap tiga anggota komplotan perampok sadis di Merangin, Jambi. Pelaku memborgol pasangan suami istri dan membawa kabur uang tunai Rp100 juta, dua sepeda motor, serta tiga ponsel. Total kerugian korban mencapai Rp170 juta.

Perampokan terjadi di rumah warga Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Senin (17/11/25) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, pasangan suami istri DA dan N, sedang membuat kwitansi pembayaran hasil panen ketika enam pelaku berpenutup wajah mendobrak pintu dan menodongkan senjata api.

Baca Juga :  Kolaborasi Polda dan Pemprov Jambi Raih 50 Ton Jagung

Salah satu pelaku memukul kepala suami korban. Pelaku mengikat kedua korban dengan borgol plastik, mengacak-acak rumah, lalu membawa kabur barang berharga.

Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Epy Koto, menyebut polisi menangkap tiga tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian. HY alias Jempong (37) ditangkap di Desa Gading Jaya bersama LA (22) dari Ngawi, Jawa Timur. Polisi kemudian menangkap IS (38) di kawasan Trans SPC Desa Muara Delang, Merangin.

Baca Juga :  Mulai 10 Mei, Truk Batu Bara Dilarang Melintas Demi Jamaah Haji Jambi

Polisi mengamankan uang tunai Rp86.311.000, lima ponsel, dua sepeda motor Yamaha NMAX dan Kawasaki KLX, dua mobil, tas kulit hitam, sarung tangan, sebo, empat topi, dua bilah pisau, serta senjata api mainan yang pelaku gunakan untuk menakut-nakuti korban.

“Kami sudah mengantongi identitas para pelaku. Polisi memastikan seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum,” ujar Epy.

Ketiga tersangka menghadapi Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. (AN)

Berita Terkait

Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi
Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus
Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas
Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut
Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh
AI Palsu Jadi Senjata Baru Hacker, ChatGPT Paling Banyak Dipakai sebagai Kedok
274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas
Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:01 WIB

AI Palsu Jadi Senjata Baru Hacker, ChatGPT Paling Banyak Dipakai sebagai Kedok

Berita Terbaru