PPPK Paruh Waktu: Disiplin Kunci Perpanjangan Kontrak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong, menegaskan bahwa pimpinan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi penentu utama perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penilaian pimpinan mencakup capaian kinerja dan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  DPR Buka Jalan PPPK Guru Madrasah Swasta, Ini Langkah Nyatanya

Kedisiplinan Menjadi Ukuran Utama

Kaharuddin menekankan, pegawai yang kurang disiplin berisiko tidak mendapatkan perpanjangan kontrak. Ia mendorong seluruh PPPK paruh waktu untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan menunjukkan kinerja terbaik di tempat kerja masing-masing.

“Disiplin dan patuhi aturan karena penilaian pimpinan sangat berpengaruh terhadap perpanjangan kontrak,” ujar Kaharuddin, Kamis (5/3/2026).

Kehadiran Mempengaruhi Penilaian

Selain kedisiplinan, kehadiran pegawai menjadi indikator penting. Pegawai yang tiga kali berturut-turut absen tanpa keterangan sakit atau izin akan tercatat negatif. Catatan ini sangat berpengaruh terhadap keputusan perpanjangan kontrak.

Baca Juga :  Jeritan Guru PPPK: Digaji di Bawah Honorer, Kontrak Terancam Putus

“Misalnya, pegawai yang sulit diatur dan jarang masuk kantor bisa saja tidak diperpanjang,” tambah Kaharuddin.

Profesionalisme Kunci Keberlanjutan Kontrak

Kaharuddin menegaskan, keberlanjutan kontrak PPPK paruh waktu sangat bergantung pada evaluasi kinerja oleh pimpinan. Pegawai yang menjaga profesionalisme dan kedisiplinan memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan kontrak mereka.

“Tunjukkan kinerja optimal, jaga integritas, dan disiplin. Semua itu menentukan masa depan kontrak kerja Anda,” kata Kaharuddin.(*)

Berita Terkait

Waspada Pinjol dan Paylater, Ini Cara Cerdas Atur Keuangan Jelang Lebaran
BSU Rp600.000, Begini Cara Cek Penerima Aman
Ancaman Gempa M9 Mengintai, Peta Terbaru Ungkap 14 Megathrust di Indonesia
THR ASN Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp3 Triliun kepada 631 Ribu Pegawai
Gaji Lebih Tebal? Ini Trik THR Tanpa Pajak untuk Swasta
Mulai 28 Maret, Anak Bawah 16 Tahun Dilarang Akses Media Sosial!
Coretax ‘Kurang Bayar’? Begini Cara Mudah Mengatasinya
15 Kota Tujuan! Pertamina Buka Program Mudik Gratis 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:00 WIB

Waspada Pinjol dan Paylater, Ini Cara Cerdas Atur Keuangan Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 14:00 WIB

PPPK Paruh Waktu: Disiplin Kunci Perpanjangan Kontrak

Senin, 9 Maret 2026 - 13:00 WIB

BSU Rp600.000, Begini Cara Cek Penerima Aman

Senin, 9 Maret 2026 - 06:00 WIB

Ancaman Gempa M9 Mengintai, Peta Terbaru Ungkap 14 Megathrust di Indonesia

Minggu, 8 Maret 2026 - 06:00 WIB

THR ASN Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp3 Triliun kepada 631 Ribu Pegawai

Berita Terbaru

Dunia Game

10 Kode Redeem PUBG 10 Maret 2026, Klaim UC dan Skin Gratis

Selasa, 10 Mar 2026 - 05:05 WIB

Dunia Game

Kode Redeem FC Mobile Terbaru, Ada Player Pack Gratis

Selasa, 10 Mar 2026 - 04:00 WIB

Otomotif

Diskon Gede Motor Listrik Honda, CUV E Cuma Rp30 Jutaan

Senin, 9 Mar 2026 - 21:00 WIB

Teknologi

Gen Z Mulai Tinggalkan Smartphone, Pilih HP Ini

Senin, 9 Mar 2026 - 18:00 WIB