JAKARTA,JS- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong, menegaskan bahwa pimpinan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi penentu utama perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penilaian pimpinan mencakup capaian kinerja dan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas.
Kedisiplinan Menjadi Ukuran Utama
Kaharuddin menekankan, pegawai yang kurang disiplin berisiko tidak mendapatkan perpanjangan kontrak. Ia mendorong seluruh PPPK paruh waktu untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan menunjukkan kinerja terbaik di tempat kerja masing-masing.
“Disiplin dan patuhi aturan karena penilaian pimpinan sangat berpengaruh terhadap perpanjangan kontrak,” ujar Kaharuddin, Kamis (5/3/2026).
Kehadiran Mempengaruhi Penilaian
Selain kedisiplinan, kehadiran pegawai menjadi indikator penting. Pegawai yang tiga kali berturut-turut absen tanpa keterangan sakit atau izin akan tercatat negatif. Catatan ini sangat berpengaruh terhadap keputusan perpanjangan kontrak.
“Misalnya, pegawai yang sulit diatur dan jarang masuk kantor bisa saja tidak diperpanjang,” tambah Kaharuddin.
Profesionalisme Kunci Keberlanjutan Kontrak
Kaharuddin menegaskan, keberlanjutan kontrak PPPK paruh waktu sangat bergantung pada evaluasi kinerja oleh pimpinan. Pegawai yang menjaga profesionalisme dan kedisiplinan memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan kontrak mereka.
“Tunjukkan kinerja optimal, jaga integritas, dan disiplin. Semua itu menentukan masa depan kontrak kerja Anda,” kata Kaharuddin.(*)









