Waspada Pinjol dan Paylater, Ini Cara Cerdas Atur Keuangan Jelang Lebaran

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LIFESTYLE,JS- Menjelang Lebaran, kebutuhan masyarakat biasanya meningkat drastis. Mulai dari belanja baju baru, membeli hampers atau parcel, hingga ongkos mudik, semua menekan kondisi keuangan. Banyak orang kemudian memilih pinjaman online (pinjol) atau layanan paylater untuk menutupi kebutuhan tersebut secara cepat.

Namun, kemudahan akses pinjaman digital berisiko menjerat konsumtif jika seseorang tidak merencanakan keuangannya dengan matang. Tanpa strategi, penggunaan pinjol atau paylater bisa menimbulkan utang yang membebani setelah Lebaran.

Berikut sejumlah cara cerdas untuk menghindari jebakan utang digital saat Lebaran:

Baca Juga :  Waspada Penyalahgunaan KTP untuk Pinjol, Begini Cara Cek di OJK

1. Buat Anggaran Khusus Lebaran Sejak Dini

Perencana keuangan OneShildt, Budi Rahardjo, menekankan bahwa pengeluaran Lebaran sebenarnya bisa diprediksi setiap tahun. Namun, banyak orang tetap mengalami defisit karena kurang menghitung dengan cermat.

“Tanpa anggaran, setiap pengeluaran terjadi secara spontan dan tidak terkendali,” ujar Budi. Ia menyarankan masyarakat merencanakan arus kas sejak awal, termasuk pengeluaran besar seperti hari raya, pajak kendaraan, dan liburan. Misalnya, jika total pengeluaran Lebaran mencapai Rp12 juta, masyarakat sebaiknya menyisihkan Rp1 juta per bulan dari penghasilan rutin. Budi juga menyarankan memanfaatkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk menutup sebagian atau seluruh kebutuhan Lebaran.

2. Catat Semua Pola Pengeluaran

Budi menambahkan, banyak orang sering meremehkan beragam pos pengeluaran Lebaran, mulai dari zakat, infaq, sedekah, mudik, hingga bingkisan dan amplop THR untuk kerabat. Kekurangan dana mendorong sebagian orang memilih pinjol atau paylater, meskipun biayanya tinggi.

“Jika masyarakat mencatat pengeluaran dan menabung secara disiplin, keluarga dapat menghindari utang untuk kebutuhan hari raya sekaligus meringankan beban cicilan di bulan-bulan berikutnya,” jelasnya.

3. Sesuaikan Belanja dengan Kemampuan Finansial

Perencana keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE), Andy Nugroho, menekankan agar masyarakat berbelanja kebutuhan Lebaran sesuai kemampuan finansial. Hal ini termasuk mempertimbangkan apakah pulang kampung atau tidak bila dana terbatas.

Baca Juga :  Redam Galbay Pinjol, Ini Langkah yang Dilakukan AFPI

“Belanjalah sesuai budget yang dimiliki dan jangan memaksakan diri,” ujar Andy.

4. Hindari Gaya Hidup Pamer

Selain itu, Andy mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak gaya hidup saat Lebaran. Gunakan momen ini untuk mempererat silaturahmi dan saling memaafkan, bukan untuk pamer harta.

“Jika Lebaran dijadikan ajang pamer, masyarakat cenderung menghabiskan uang untuk hal-hal yang sebenarnya tidak penting, seperti gadget baru atau pakaian berlebihan,” ujarnya.

Dengan membuat perencanaan yang matang, mencatat setiap pengeluaran, dan menyesuaikan belanja dengan kemampuan, masyarakat bisa menikmati Lebaran dengan tenang tanpa terjerat utang konsumtif.(*)

Berita Terkait

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya
Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Tidak Hanya Abaikan Efisiensi, BIMTEK BPD se-Sungai Penuh juga Langgar Perwako
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Suzuki Baleno Facelift Makin Canggih, Punya ADAS Level 2 dan Mesin Z12E, Harga Rp111 Jutaan
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Tidak Hanya Abaikan Efisiensi, BIMTEK BPD se-Sungai Penuh juga Langgar Perwako

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Berita Terbaru