Program Baru PESONA Bantu Warga Selesaikan Masalah Tanah Puluhan Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Muaro Jambi, BBS saat menandatangani Nota Kesepakatan bersama Pengadilan Negeri Sengeti dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi

Bupati Muaro Jambi, BBS saat menandatangani Nota Kesepakatan bersama Pengadilan Negeri Sengeti dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi

MUAROJAMBI,JS- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi meluncurkan Program PESONA (Pelayanan Edukasi dan Solusi Masalah Tanah Eks Transmigran). Program ini bertujuan menyelesaikan sengketa tanah eks transmigrasi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Bupati Bambang Bayu Suseno, bersama Pengadilan Negeri Sengeti dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi di Gedung Pertemuan BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang.

Permasalahan Tanah Eks Transmigrasi Selama Puluhan Tahun

Selama bertahun-tahun, sejumlah tanah eks transmigrasi berpindah tangan melalui jual-beli. Namun, pemilik awal sering tidak diketahui, sehingga masyarakat yang membeli tanah menghadapi ketidakjelasan status kepemilikan. Program PESONA hadir sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini dan memberikan kepastian hukum.

Baca Juga :  40% Sekolah Rusak, Muaro Jambi Usul Revitalisasi 120 Gedung

Dukungan Pemerintah Daerah dan Lembaga Terkait

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa program ini membantu masyarakat yang membeli tanah eks transmigrasi agar memperoleh hak milik yang sah secara hukum.

“Kerja sama ini bertujuan menyelesaikan masalah tanah eks transmigrasi yang telah berlangsung puluhan tahun, sehingga masyarakat yang membeli tanah mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi dukungan aktif dari Pengadilan Negeri Sengeti dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi. Ia menekankan pentingnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ikut mendukung pelaksanaan program.

Masyarakat Dapat Mengajukan Peralihan Hak Milik

Melalui nota kesepakatan ini, masyarakat yang membeli tanah eks transmigrasi bisa langsung mengajukan proses peralihan hak milik melalui putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap. Dengan mekanisme ini, kepemilikan tanah menjadi jelas dan sah secara hukum.

Bupati menambahkan, “Saya berharap seluruh OPD dapat memberikan dukungan penuh agar program ini berjalan lancar. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat dan mudah dalam pengurusan hak atas tanah.”

Baca Juga :  Nasabah Menunggu, Bank Jambi Mulai Uji Coba Layanan ATM dan Mobile Banking

Harapan dari Program PESONA

Program PESONA tidak hanya menyelesaikan sengketa tanah, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap program ini membuat masyarakat merasa lebih terbantu, proses pengurusan hak atas tanah lebih transparan, dan masalah tanah eks transmigrasi dapat diselesaikan secara tuntas.(*)

Berita Terkait

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah
Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Kenalkan Warisan Budaya Kota Sungai Penuh di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan
Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?
Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:27 WIB

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:45 WIB

Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:02 WIB

Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:52 WIB

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:31 WIB

Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026

Berita Terbaru