Samsat Kerinci Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD Samsat Kerinci, Indra Gunawan, mengajak masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan.

Kepala UPTD Samsat Kerinci, Indra Gunawan, mengajak masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan.

KERINCI,JS– Kepala UPTD Samsat Kerinci, Indra Gunawan, mengajak masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh membayar pajak kendaraan tepat waktu. “Bayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Imbauan ini muncul menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 20 Desember 2025. Program ini memberikan pembebasan denda dan sanksi administratif bagi masyarakat yang menunggak pajak. Samsat berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kepatuhan.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Kerinci Hari Ini! Jalanan Mulai Lumpuh, Pengendara Wajib Waspada

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan program ini sebelum berakhir. Silakan datang ke kantor Samsat, dan kami akan memberikan pelayanan terbaik,” kata Indra Gunawan, Senin (18/11).

Ia menambahkan, membayar pajak kendaraan membantu masyarakat menghindari sanksi. Pajak juga menjadi sumber penting pendapatan daerah yang digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Indra menilai, kesadaran pajak yang tinggi memudahkan pemerintah merancang pembangunan merata dan berkelanjutan. Samsat Kerinci juga meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat lebih mudah dan nyaman saat membayar pajak.

Baca Juga :  Sungai Batang Merao Meluap, Sejumlah Desa di Kerinci Terendam

Program pemutihan mendorong masyarakat menyelesaikan tunggakan pajak, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Samsat Kerinci berharap masyarakat sekaligus mendapat edukasi pajak dan mempercepat realisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan tenggat waktu semakin dekat, masyarakat diimbau segera mengunjungi kantor Samsat terdekat. Selain menghindari denda, mereka juga berkontribusi pada kemajuan daerah.(AN)

Berita Terkait

Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing
Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi
Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus
Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas
Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut
Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh
274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas
Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut

Berita Terbaru