Sekda Alpian Ingatkan ASN Soal LHKPN dan Aturan Seragam Dinas

Tegaskan Disiplin Saat Apel Gabungan OPD

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sungai Penuh, Alpian saat memimpin apel Gabungan di Halaman Kantor Walikota Sungai Penuh

Sekda Sungai Penuh, Alpian saat memimpin apel Gabungan di Halaman Kantor Walikota Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan aparatur sipil negara (ASN). Ia menyampaikan penegasan tersebut saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (2/2/2026).

Melalui apel gabungan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan sejumlah kebijakan strategis. Pemerintah memprioritaskan penguatan integritas pejabat dan ketertiban dalam menjalankan tugas kedinasan.

Baca Juga :  Resmi, Cek PDF Nama Lengkap dan Jabatan Pejabat Eselon II, III dan IV Sungai Penuh yang Dilantik

Sekda Tekankan Kewajiban LHKPN

Pertama, Sekda Alpian menekankan kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia meminta seluruh pejabat yang masuk kategori wajib lapor segera menyampaikan laporan sesuai ketentuan.

Menurut Alpian, pejabat harus memandang LHKPN sebagai komitmen moral, bukan sekadar kewajiban administrasi. Melalui pelaporan tersebut, pejabat menunjukkan sikap transparan dan bertanggung jawab kepada publik.

“Pejabat wajib menyampaikan LHKPN sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara dan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Pejabat Pemkot Sungai Penuh di Lantik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas

Selanjutnya, Sekda Alpian menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap pelanggaran kewajiban LHKPN. Pemerintah akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Jika pejabat tetap mengabaikan kewajiban tersebut, pemerintah daerah akan merekomendasikan pejabat bersangkutan untuk melepaskan jabatannya. Langkah ini bertujuan menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap birokrasi.

“Kewajiban ini tidak bisa ditawar. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi,” ujarnya.

ASN Tunggu Edaran Resmi Soal Seragam Dinas

Selain LHKPN, Sekda Alpian juga menyampaikan kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri terkait penggunaan pakaian dinas PNS. Kemendagri menetapkan penggunaan seragam Korpri setiap hari Kamis.

Namun, Alpian meminta seluruh ASN di Kota Sungai Penuh menunggu surat edaran resmi dari Wali Kota. Pemerintah daerah ingin memastikan penerapan kebijakan berjalan seragam dan tertib.

“Kita menunggu edaran resmi agar seluruh ASN menjalankan aturan yang sama,” jelasnya.

Sekda Ajak ASN Jaga Profesionalisme

Menutup arahannya, Sekda Alpian mengajak seluruh ASN meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan. Ia menilai kepatuhan terhadap LHKPN dan tata tertib kedinasan menjadi kunci utama peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjaga kepercayaan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Berita Terbaru

Nasional

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:30 WIB