Sekda Alpian Ingatkan ASN Soal LHKPN dan Aturan Seragam Dinas

Tegaskan Disiplin Saat Apel Gabungan OPD

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sungai Penuh, Alpian saat memimpin apel Gabungan di Halaman Kantor Walikota Sungai Penuh

Sekda Sungai Penuh, Alpian saat memimpin apel Gabungan di Halaman Kantor Walikota Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan aparatur sipil negara (ASN). Ia menyampaikan penegasan tersebut saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (2/2/2026).

Melalui apel gabungan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan sejumlah kebijakan strategis. Pemerintah memprioritaskan penguatan integritas pejabat dan ketertiban dalam menjalankan tugas kedinasan.

Baca Juga :  Resmi, Cek PDF Nama Lengkap dan Jabatan Pejabat Eselon II, III dan IV Sungai Penuh yang Dilantik

Sekda Tekankan Kewajiban LHKPN

Pertama, Sekda Alpian menekankan kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia meminta seluruh pejabat yang masuk kategori wajib lapor segera menyampaikan laporan sesuai ketentuan.

Menurut Alpian, pejabat harus memandang LHKPN sebagai komitmen moral, bukan sekadar kewajiban administrasi. Melalui pelaporan tersebut, pejabat menunjukkan sikap transparan dan bertanggung jawab kepada publik.

“Pejabat wajib menyampaikan LHKPN sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara dan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Pejabat Pemkot Sungai Penuh di Lantik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas

Selanjutnya, Sekda Alpian menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terhadap pelanggaran kewajiban LHKPN. Pemerintah akan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Jika pejabat tetap mengabaikan kewajiban tersebut, pemerintah daerah akan merekomendasikan pejabat bersangkutan untuk melepaskan jabatannya. Langkah ini bertujuan menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap birokrasi.

“Kewajiban ini tidak bisa ditawar. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi,” ujarnya.

ASN Tunggu Edaran Resmi Soal Seragam Dinas

Selain LHKPN, Sekda Alpian juga menyampaikan kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri terkait penggunaan pakaian dinas PNS. Kemendagri menetapkan penggunaan seragam Korpri setiap hari Kamis.

Namun, Alpian meminta seluruh ASN di Kota Sungai Penuh menunggu surat edaran resmi dari Wali Kota. Pemerintah daerah ingin memastikan penerapan kebijakan berjalan seragam dan tertib.

“Kita menunggu edaran resmi agar seluruh ASN menjalankan aturan yang sama,” jelasnya.

Sekda Ajak ASN Jaga Profesionalisme

Menutup arahannya, Sekda Alpian mengajak seluruh ASN meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan. Ia menilai kepatuhan terhadap LHKPN dan tata tertib kedinasan menjadi kunci utama peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjaga kepercayaan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Kadisdik hingga Direktur RSUD Raden Mattaher Diperebutkan, Ini Kandidat Lolos Tahap Awal
Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh
CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital
Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD
Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci
Lemang Kantong Semar from Kerinci: Indonesia’s Rare Culinary Heritage That Captivates Tourists and Food Lovers
Jalan Sungai Tutung–Pungut Mudik Longsor, Alat Berat Diturunkan, Surmila : Terima Kasih Dinas PUPR Kerinci
Viral! Jalan Poros Nipah Panjang Berubah Jadi Kubangan Lumpur, Warga: Mau Lewat Harus Ekstra Nyali
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadisdik hingga Direktur RSUD Raden Mattaher Diperebutkan, Ini Kandidat Lolos Tahap Awal

Senin, 18 Mei 2026 - 19:36 WIB

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemkot Sungai Penuh

Senin, 18 Mei 2026 - 11:31 WIB

CPNS Sungai Penuh Ikuti Latsar 2026, Wawako Azhar Hamzah Tegaskan ASN Wajib Berintegritas dan Melek Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 09:31 WIB

Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Segera Cair?, Bagaimana dengan PPPK, Ini Kata BKAD

Senin, 18 Mei 2026 - 07:05 WIB

Pesan Penting untuk Jemaah Haji Jambi 2026, Kode BTH 22 Wajib Diingat Selama di Tanah Suci

Berita Terbaru