Seruan Pilu Dari Aceh Timur, Dua Bulan Pasca Banjir Bandang

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Dusun Sarah Gala Aceh, pasca bencana banjir bandang

Kondisi Dusun Sarah Gala Aceh, pasca bencana banjir bandang

ACEH,JS– Banjir bandang disertai tanah longsor melanda Aceh pada akhir November 2025. Bencana ini membuat banyak warga kehilangan anggota keluarga. Banyak rumah hancur atau hanyut terbawa arus. Hingga dua bulan pascabanjir, beberapa daerah terdampak, termasuk Dusun Sarah Gala, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, masih berjuang pulih.

Aktivitas Mengaji Anak-Anak Terhenti

Baca Juga :  23 Marinir Tertimbun Longsor, Seorang Diantaranya Dikabarkan Putra Kerinci

Saimah, pengurus sebuah dayah atau tempat belajar mengaji di dusun tersebut, menceritakan banjir menghentikan kegiatan belajar anak-anak.

“Sudah dua bulan ini tidak ada kegiatan ngaji maupun salat bersama,” ungkap Saimah, dikutip dari video akun Instagram @hijrahpeduli.id, Jumat (30/01/2026).

Akibatnya, anak-anak menunda belajar. Saimah menunggu kondisi memungkinkan kegiatan kembali normal.

Dayah yang Awalnya untuk Keluarga Kini Hilang

Baca Juga :  Pertanda!, Harimau Muncul di Desa Sepekan Sebelum Banjir Aceh

Dayah yang awalnya hanya untuk keluarga kini menampung anak-anak sekitar. Seiring waktu, jumlah murid meningkat hingga Saimah membentuk pesantren mengaji.

Kini, banjir menghancurkan bangunan dayah hingga rata dengan tanah. “Dulu ada bangunan besar untuk belajar dan yang kecil di sampingnya untuk iqro’. Sekarang semuanya hilang,” jelas Saimah sambil menunjukkan lokasi bekas dayah.

Perjalanan Menuju Dusun Sarah Gala Butuh Perjuangan

Akses ke Dusun Sarah Gala cukup sulit. Untuk itu, relawan menempuh perjalanan dua jam menggunakan kapal nelayan dan melewati jalur naik-turun pegunungan.

Akibat banjir dan longsor, warga tinggal di tenda darurat. Bantuan dari pihak lain masih terbatas.

Pemulihan Aceh Masuki Tahap Transisi

Pemerintah Provinsi Aceh kini memulai tahap pemulihan bencana. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengumumkan masa transisi dari darurat ke pemulihan selama 90 hari, mulai 29 Januari hingga 29 April 2026.

Dengan transisi ini, pemerintah mempercepat bantuan dan pembangunan huntara agar warga terdampak bisa segera menempati hunian sementara.

Huntara Dibangun untuk Warga Terdampak

Baca Juga :  Tito Minta Maaf Atas Kekurangan Penanganan Bencana di Aceh

Di Aceh Timur, pemerintah membangun hunian sementara (huntara). Dari total 1.451 unit yang direncanakan, warga sudah bisa menempati 102 unit yang selesai dibangun. Sisanya masih dalam proses pembangunan. Pemerintah menargetkan rampung sebelum Ramadan 2026.

Selain itu, warga Kecamatan Pante Bidari meminta huntara dibangun secara in situ, yakni di lokasi yang sama dengan tempat tinggal awal mereka. Pemerintah juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang memilih menyewa tempat tinggal sementara selama proses pemulihan.

Pemulihan Masih Panjang, Warga Butuh Dukungan

Secara keseluruhan, warga Aceh Timur masih menempuh perjalanan panjang untuk kembali normal setelah bencana besar. Pemerintah dan masyarakat terus mendukung mereka agar pulih lebih cepat.(*)

Berita Terkait

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Guru Honorer Gagal PPPK atau CPNS, Apakah Masih Digaji? Ini Jawaban Mendikdasmen
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya

Berita Terbaru