Soal Kenaikan Gaji PNS, Begini Penjelasan Pemerintah

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rencana Kenaikan Gaji PNS tahun 2026

Ilustrasi rencana Kenaikan Gaji PNS tahun 2026

JAKARTA, JS – Isu kenaikan gaji PNS kembali menjadi sorotan menjelang tahun anggaran 2026. Kini pejabat terkait memberi sinyal positif.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap mempertimbangkan kenaikan gaji PNS untuk 2026.

Menurut Purbaya, pemerintah menyesuaikan kebijakan gaji ASN dengan prioritas belanja negara.

Pemerintah akan menaikkan gaji jika kebijakan itu diperlukan untuk kesejahteraan pegawai dan peningkatan kinerja birokrasi.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengirim surat resmi ke Kementerian Keuangan berisi usulan kenaikan gaji PNS pada 2026. Dirjen Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan pihaknya sedang mengkaji usulan tersebut secara mendalam. “Kami belum memutuskan besaran dan waktu pemberlakuan kenaikan gaji,” jelas Luky.

Baca Juga :  SIM Mati Tak Bisa Diperpanjang! Ini Cara Aman Hindari Biaya Ganda & Ujian Ulang 2026

Luky menambahkan, pemerintah juga memandang kenaikan gaji ASN sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus mempercepat transformasi birokrasi.

Selain itu, remunerasi menjadi salah satu elemen penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Sementara itu, pemerintah memasukkan kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri, dalam delapan program quick wins Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Perpres ini membahas Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 dan Presiden Prabowo Subianto menandatangani pada 30 Juni 2025.

Pemerintah menargetkan implementasi dimulai Oktober 2025 dan pencairan pertama berlangsung pada November 2025.

Namun, pemerintah belum menetapkan aturan teknis untuk menjalankan kenaikan gaji ini.

Belum Ada Keputusan Final

Pemerintah belum menetapkan kenaikan gaji karena beberapa alasan:

  • Kapasitas anggaran – Penyesuaian gaji memerlukan alokasi besar dan harus menyeimbangkan kebutuhan sektor lain.

  • Pertumbuhan ekonomi dan inflasi – Kondisi ekonomi memengaruhi peluang penambahan belanja pegawai.

  • Penyelarasan dengan reformasi ASN – Pemerintah menyiapkan single salary system, yang menyatukan gaji pokok, tunjangan, dan insentif dalam satu struktur penghasilan.

Baca Juga :  “Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026

Dengan demikian, pemerintah berharap skema baru ini menciptakan struktur gaji yang lebih adil, transparan, dan sesuai kinerja.

Meski begitu, pemerintah tetap membuka peluang menaikkan gaji PNS pada 2026. Pemerintah bisa menyesuaikan gaji melalui kenaikan gaji pokok, peningkatan tunjangan, atau penerapan skema penggajian baru jika anggaran memungkinkan. (AN)

Berita Terkait

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Berita Terbaru