Tiga WNA Asal Pakistan di Deportasi dari Jambi

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Bandara Sultan Thaha Jambi.

Suasana Bandara Sultan Thaha Jambi.

JAMBI,JS- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Pakistan karena melanggar izin tinggal di Indonesia. Deportasi berlangsung pada 14–15 November 2025.

Ketiga WNA itu adalah Mohib Ullah, Zia Ul Haq, dan Muhammad Naeem. Petugas menangkap mereka setelah menerima laporan pimpinan dan hasil pengawasan orang asing di wilayah Jambi

Baca Juga :  Update Harga Pangan 3 Juni 2026 di Sungai Penuh

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Hubertus Hence, menegaskan pihaknya menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran izin tinggal.

“Deportasi ini bagian dari pengawasan orang asing dan pelaksanaan hukum keimigrasian. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran izin tinggal maupun kegiatan yang melanggar aturan,” ujar Hubertus.

Baca Juga :  Tiga Jabatan Elite Pemkab Merangin Resmi Dilelang, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Petugas memeriksa dokumen dan aktivitas ketiganya sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka melanggar izin tinggal, sehingga Imigrasi memutuskan melakukan deportasi dan penangkalan.

Petugas mengawal mereka ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pada Sabtu (15/11), ketiganya terbang menggunakan SriLankan Airlines UL 365 menuju Bandara Internasional Quetta, Pakistan.(AN)

Berita Terkait

Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi
Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus
Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas
Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut
Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh
274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas
Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:01 WIB

274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas

Berita Terbaru