Tiga WNA Asal Pakistan di Deportasi dari Jambi

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Bandara Sultan Thaha Jambi.

Suasana Bandara Sultan Thaha Jambi.

JAMBI,JS- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Pakistan karena melanggar izin tinggal di Indonesia. Deportasi berlangsung pada 14–15 November 2025.

Ketiga WNA itu adalah Mohib Ullah, Zia Ul Haq, dan Muhammad Naeem. Petugas menangkap mereka setelah menerima laporan pimpinan dan hasil pengawasan orang asing di wilayah Jambi

Baca Juga :  Efisiensi vs Kepuasan, Alasan Konsumen Enggan Pakai CS Otomatis

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Hubertus Hence, menegaskan pihaknya menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran izin tinggal.

“Deportasi ini bagian dari pengawasan orang asing dan pelaksanaan hukum keimigrasian. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran izin tinggal maupun kegiatan yang melanggar aturan,” ujar Hubertus.

Baca Juga :  The 10 Richest Americans in History and How They Built Their Fortunes

Petugas memeriksa dokumen dan aktivitas ketiganya sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka melanggar izin tinggal, sehingga Imigrasi memutuskan melakukan deportasi dan penangkalan.

Petugas mengawal mereka ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pada Sabtu (15/11), ketiganya terbang menggunakan SriLankan Airlines UL 365 menuju Bandara Internasional Quetta, Pakistan.(AN)

Berita Terkait

Reshuffle Eselon III dan IV Pemkab Kerinci Masih Abu-Abu, ASN Tunggu Kepastian Monadi-Murison
Kabut Asap Jambi Ganggu Penerbangan, Rute Kerinci Batal Terbang
Wali kota Alfin Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Ini Harapannya untuk Pembangunan Jambi
Kualitas Udara Kerinci Makin Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Kerinci PJJ 13-14 Oktober 2026
Tak Adalagi Toleransi, BKPSDM Ultimatum ASN Sungai Penuh Soal Kedisplinan
Warga Sungai Penuh Wajib Cek! Ini Informasi Registrasi Ulang Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital
Kabut Asap Jambi Belum Teratasi, Water Bombing Terkendala Jarak Pandang
Besok Jadi Hari Penentuan, Siapa Tiga Besar Calon 5 Kepala OPD Sungai Penuh?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Reshuffle Eselon III dan IV Pemkab Kerinci Masih Abu-Abu, ASN Tunggu Kepastian Monadi-Murison

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Kabut Asap Jambi Ganggu Penerbangan, Rute Kerinci Batal Terbang

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Wali kota Alfin Hadiri HUT ke-27 Sarolangun, Ini Harapannya untuk Pembangunan Jambi

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kualitas Udara Kerinci Makin Tak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Kerinci PJJ 13-14 Oktober 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Tak Adalagi Toleransi, BKPSDM Ultimatum ASN Sungai Penuh Soal Kedisplinan

Berita Terbaru