Tunjangan Sertifikasi Guru, Begini Cara Pantau Pencairan TPG

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru

Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru

JAKARTA,JS— Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) perlu memperhatikan batas akhir pengusulan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Pemerintah menetapkan 5 Desember 2025 sebagai tenggat terakhir pengusulan oleh Dinas Pendidikan. Jika guru terlambat mengusulkan, TPG tidak cair pada akhir tahun.

Guru yang mengusulkan SKTP setelah 5 Desember 2025 akan masuk carryover (CO). Artinya, mereka menerima tunjangan sekitar Maret 2026, mengikuti mekanisme tahun anggaran berikutnya.

Penyaluran TPG Triwulan IV

Penyaluran TPG Triwulan IV sudah berjalan sejak November 2025 dan akan berlanjut hingga Desember 2025 bagi guru yang data dan administrasinya lengkap.

Baca Juga :  Cara Daftar Manajer Kopdes 2026: Syarat Lengkap, Gaji Fantastis, dan Peluang Karier Menjanjikan!

Menurut Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, alur penyaluran TPG akhir tahun berlangsung ketat, dengan tahapan:

  • 5 Desember 2025: Dinas Pendidikan mengusulkan SKTP guru non-ASN.

  • 10 Desember 2025: Puslapdik menerbitkan SKTP.

  • 12 Desember 2025: Puslapdik mengajukan pencairan ke KPPN dan mentransfer dana ke rekening guru.

  • 14 Desember 2025: KPPN menutup layanan pencairan dana tahun anggaran 2025.

Jika guru mengusulkan SKTP setelah 5 Desember, proses penerbitan melewati tanggal 12 Desember. Akibatnya, KPPN tidak dapat mencairkan dana, sehingga tunjangan masuk skema carryover.

Cara Memantau Pencairan TPG

Guru non-ASN dapat memantau pencairan TPG dengan langkah berikut:

  1. Cek Info GTK
    Guru membuka laman info.gtk.dikdasmen.go.id untuk memastikan data valid. Kode 16 menandakan data siap diusulkan, sedangkan kode 08 menunjukkan SKTP sudah diterbitkan.

  2. Pantau SP2D
    Setelah SKTP diterbitkan, guru memeriksa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Guru menerima dana TPG ke rekening 14 hari kerja setelah tanggal SP2D.

  3. Koordinasi melalui SIM Tugu
    Guru bekerja sama dengan Dinas Pendidikan menggunakan aplikasi SIM Tugu untuk memantau pencairan tunjangan secara real-time.

Baca Juga :  Lowongan Kerja BUMN 2026 Resmi Dibuka! Bank BTN Cari Lulusan D3 & S1, Daftar Sebelum Ditutup

Dengan memahami jadwal dan mekanisme penyaluran TPG, guru non-ASN dapat memastikan haknya cair tepat waktu. Langkah ini membantu meningkatkan kesejahteraan guru dan mendukung kelancaran tugas profesional dalam mendidik generasi bangsa.(AN)

Berita Terkait

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY
Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:30 WIB

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:05 WIB

Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Berita Terbaru