10 Persen NIP PPPK Belum Terbit, Ini Kata BKN RI

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 Persen NIP PPPK masih terkendala

10 Persen NIP PPPK masih terkendala

JAKARTA,JS- Progres penetapan Nomor Induk PPPK (NIP PPPK) untuk rekrutmen 2024 sudah mencapai lebih dari 90 persen. Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyatakan BKN terus memproses NIP bagi ratusan ribu pegawai.

Namun sekitar 10 persen NIP belum terbit karena banyak pemerintah daerah belum mengirim dokumen lengkap. Azis menegaskan, masalah utama muncul dari daerah, bukan pemerintah pusat.

BKN tidak dapat menetapkan NIP jika dokumen daerah kurang lengkap, tidak sesuai standar, atau tidak sinkron dengan data hasil seleksi. Kondisi ini menunjukkan lemahnya administrasi kepegawaian di beberapa daerah.

Baca Juga :  Jangan Tunggu Jarum Bensin Menyentuh “E”, Ini Risiko untuk Mobil Anda

Beberapa daerah menghadapi kendala teknis. Server sering bermasalah. Koordinasi antarinstansi tidak lancar. Operator juga belum memahami aturan unggah dokumen. Kesiapan SDM pengelola data yang kurang membuat proses tertunda.

Keterlambatan ini langsung memengaruhi peserta PPPK 2024. Mereka yang sudah lulus harus menunggu SK sebelum mulai bekerja dan menerima gaji. SK menjadi syarat mutlak untuk penempatan resmi.

Pemerintah pusat menegaskan pendanaan gaji PPPK tidak bermasalah. Namun selama daerah belum mengirim berkas lengkap, proses administrasi tidak bisa maju. Daerah yang tertib menyelesaikan NIP lebih cepat. Daerah yang belum siap tertinggal jauh.

Baca Juga :  Kemenag Umumkan Panduan Belajar Ramadan 2026, Simak Aturannya!

Pemerintah perlu memperketat supervisi, memberi pendampingan teknis, dan menegakkan sanksi administratif untuk mendorong daerah lebih disiplin.

Meski BKN berhasil menyelesaikan 90 persen NIP, sisa 10 persen tetap menjadi perhatian utama. Selama daerah belum melengkapi data, ribuan tenaga honorer harus menunggu kepastian untuk mulai bekerja.(AN)

Berita Terkait

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN
Modal Usaha Gratis 2026 Dibuka! Peluang Dapat Rp5 Juta dari Kemnaker untuk Wirausaha Pemula
Guru Honorer Mau Jadi PNS?, DPR RI Diminta Jangan Abaikan ASN Paruh Waktu
Aturan Baru BPOM Picu Polemik, Penjualan Obat di Minimarket Kini Libatkan Karyawan Terlatih
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:10 WIB

Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:05 WIB

Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN

Berita Terbaru