10 Persen NIP PPPK Belum Terbit, Ini Kata BKN RI

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

10 Persen NIP PPPK masih terkendala

10 Persen NIP PPPK masih terkendala

JAKARTA,JS- Progres penetapan Nomor Induk PPPK (NIP PPPK) untuk rekrutmen 2024 sudah mencapai lebih dari 90 persen. Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyatakan BKN terus memproses NIP bagi ratusan ribu pegawai.

Namun sekitar 10 persen NIP belum terbit karena banyak pemerintah daerah belum mengirim dokumen lengkap. Azis menegaskan, masalah utama muncul dari daerah, bukan pemerintah pusat.

BKN tidak dapat menetapkan NIP jika dokumen daerah kurang lengkap, tidak sesuai standar, atau tidak sinkron dengan data hasil seleksi. Kondisi ini menunjukkan lemahnya administrasi kepegawaian di beberapa daerah.

Baca Juga :  Pesawat ATR 400 Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Maros

Beberapa daerah menghadapi kendala teknis. Server sering bermasalah. Koordinasi antarinstansi tidak lancar. Operator juga belum memahami aturan unggah dokumen. Kesiapan SDM pengelola data yang kurang membuat proses tertunda.

Keterlambatan ini langsung memengaruhi peserta PPPK 2024. Mereka yang sudah lulus harus menunggu SK sebelum mulai bekerja dan menerima gaji. SK menjadi syarat mutlak untuk penempatan resmi.

Pemerintah pusat menegaskan pendanaan gaji PPPK tidak bermasalah. Namun selama daerah belum mengirim berkas lengkap, proses administrasi tidak bisa maju. Daerah yang tertib menyelesaikan NIP lebih cepat. Daerah yang belum siap tertinggal jauh.

Baca Juga :  Gaji ke-13 Cair Bulan Depan, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, hingga Pensiunan

Pemerintah perlu memperketat supervisi, memberi pendampingan teknis, dan menegakkan sanksi administratif untuk mendorong daerah lebih disiplin.

Meski BKN berhasil menyelesaikan 90 persen NIP, sisa 10 persen tetap menjadi perhatian utama. Selama daerah belum melengkapi data, ribuan tenaga honorer harus menunggu kepastian untuk mulai bekerja.(AN)

Berita Terkait

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Berita Terbaru

Nasional

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:30 WIB