2027, Satu Jenis Paspor Bernomor Seumur Hidup Diberlakukan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Paspor

Foto : Paspor

JAKARTA,JS— Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) menyiapkan reformasi besar dalam sistem dokumen perjalanan Indonesia. Mulai 2027, pemerintah akan memberlakukan satu jenis paspor nasional dengan nomor paspor yang berlaku seumur hidup bagi setiap warga negara.

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi layanan keimigrasian. Selain bentuk fisik paspor, sistem basis data dan identitas pemegang paspor juga akan diperbarui.

Satu Paspor untuk Semua Warga Negara

Baca Juga :  Era Cap Paspor Akan Berakhir: Uni Eropa Terapkan Sistem Digital

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan penyederhanaan jenis paspor bertujuan menghapus perbedaan kategori dokumen yang selama ini membingungkan masyarakat.

“Saya sudah menginstruksikan roadmap penerapan satu jenis paspor. Ke depannya, tidak ada lagi paspor biasa, paspor elektronik laminasi, atau polikarbonat. Semua disatukan agar pelayanan lebih sederhana dan merata,” ujar Agus di Jakarta, Desember lalu.

Nomor Paspor Berlaku Seumur Hidup

Baca Juga :  Dilarang Tersenyum Saat Foto Paspor, Ini Alasannya

Selain itu, kebijakan ini menghadirkan perubahan besar pada sistem identitas perjalanan. Ke depan, satu nomor paspor akan melekat seumur hidup pada setiap pemegangnya.

“Target saya, nomor paspor tidak berubah lagi dan berlaku seumur hidup,” tegas Agus.

Selama ini, pergantian nomor paspor setiap kali masa berlaku habis sering menyulitkan masyarakat. Akibatnya, pengurusan visa dan administrasi lintas negara menjadi lebih rumit.

Kondisi Paspor Saat Ini Masih Beragam

Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan dua jenis paspor, yakni paspor biasa non-elektronik dan paspor elektronik (e-paspor) berbahan laminasi dan polikarbonat.

Namun, ketersediaan paspor polikarbonat masih terbatas, sehingga belum merata di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.

Target Implementasi Penuh Tahun 2027

Sebagai langkah lanjutan, Menteri Agus menginstruksikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, untuk menyusun peta teknis dan regulasi pendukung.

Selain itu, Imigrasi diminta menghabiskan seluruh sisa stok blangko paspor lama sebelum beralih ke satu standar nasional.

“Saya targetkan 2027 kebijakan satu paspor ini sudah berjalan sepenuhnya. Oleh karena itu, segera selesaikan stok lama dan siapkan satu standar paspor untuk seluruh Indonesia,” kata Agus.

Fokus pada Keamanan dan Pelayanan Publik

Agus menegaskan bahwa transformasi layanan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, paspor tunggal tetap harus mengedepankan tiga prinsip: keamanan data, kepastian hukum, dan kemudahan akses layanan bagi seluruh masyarakat.(AN)

Berita Terkait

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:01 WIB

Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:01 WIB

Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026

Berita Terbaru