2027, Satu Jenis Paspor Bernomor Seumur Hidup Diberlakukan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Paspor

Foto : Paspor

JAKARTA,JS— Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) menyiapkan reformasi besar dalam sistem dokumen perjalanan Indonesia. Mulai 2027, pemerintah akan memberlakukan satu jenis paspor nasional dengan nomor paspor yang berlaku seumur hidup bagi setiap warga negara.

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi layanan keimigrasian. Selain bentuk fisik paspor, sistem basis data dan identitas pemegang paspor juga akan diperbarui.

Satu Paspor untuk Semua Warga Negara

Baca Juga :  Era Cap Paspor Akan Berakhir: Uni Eropa Terapkan Sistem Digital

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan penyederhanaan jenis paspor bertujuan menghapus perbedaan kategori dokumen yang selama ini membingungkan masyarakat.

“Saya sudah menginstruksikan roadmap penerapan satu jenis paspor. Ke depannya, tidak ada lagi paspor biasa, paspor elektronik laminasi, atau polikarbonat. Semua disatukan agar pelayanan lebih sederhana dan merata,” ujar Agus di Jakarta, Desember lalu.

Nomor Paspor Berlaku Seumur Hidup

Baca Juga :  Dilarang Tersenyum Saat Foto Paspor, Ini Alasannya

Selain itu, kebijakan ini menghadirkan perubahan besar pada sistem identitas perjalanan. Ke depan, satu nomor paspor akan melekat seumur hidup pada setiap pemegangnya.

“Target saya, nomor paspor tidak berubah lagi dan berlaku seumur hidup,” tegas Agus.

Selama ini, pergantian nomor paspor setiap kali masa berlaku habis sering menyulitkan masyarakat. Akibatnya, pengurusan visa dan administrasi lintas negara menjadi lebih rumit.

Kondisi Paspor Saat Ini Masih Beragam

Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan dua jenis paspor, yakni paspor biasa non-elektronik dan paspor elektronik (e-paspor) berbahan laminasi dan polikarbonat.

Namun, ketersediaan paspor polikarbonat masih terbatas, sehingga belum merata di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.

Target Implementasi Penuh Tahun 2027

Sebagai langkah lanjutan, Menteri Agus menginstruksikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, untuk menyusun peta teknis dan regulasi pendukung.

Selain itu, Imigrasi diminta menghabiskan seluruh sisa stok blangko paspor lama sebelum beralih ke satu standar nasional.

“Saya targetkan 2027 kebijakan satu paspor ini sudah berjalan sepenuhnya. Oleh karena itu, segera selesaikan stok lama dan siapkan satu standar paspor untuk seluruh Indonesia,” kata Agus.

Fokus pada Keamanan dan Pelayanan Publik

Agus menegaskan bahwa transformasi layanan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, paspor tunggal tetap harus mengedepankan tiga prinsip: keamanan data, kepastian hukum, dan kemudahan akses layanan bagi seluruh masyarakat.(AN)

Berita Terkait

Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026
PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi
PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR
Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?
Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:03 WIB

Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:03 WIB

Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Naik, Fuel Surcharge Tembus 50 Persen Mulai Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:04 WIB

PENTING! PPPK 2026 Wajib Lengkapi DMS di MyASN, Ini Cara Naikkan Skor Arsip Digital agar Data Aman dan Cepat Diverifikasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:31 WIB

PPPK Terancam Dirumahkan?, AMP Bakal Temui Prabowo hingga Komisi II DPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Berita Terbaru