27 Ribu Produk Ilegal Masuk Pasar, Konsumen Diminta Waspada

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KESEHATAN,JS BPOM RI menemukan lebih dari 27 ribu produk pangan ilegal yang beredar di pasar Indonesia. Temuan ini muncul dalam operasi pengawasan dari 27 Februari hingga 5 Maret 2026, menjelang musim permintaan tinggi menjelang Idul Fitri. Banyak produk ilegal yang dijual bebas tanpa izin edar resmi, sehingga menimbulkan risiko bagi konsumen.

Baca Juga :  BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya

Produk Populer Terlibat dalam Temuan

Beberapa merek terkenal ternyata termasuk dalam daftar temuan, seperti Milo dan Old Town. Menurut Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, sebagian besar produk ilegal merupakan pangan olahan kemasan. “Sebagian besar produk berasal dari Malaysia, sementara negara lain seperti Singapura, China, dan Thailand juga menyumbang temuan,” jelasnya.

Konsumen perlu berhati-hati karena produk ilegal tidak melalui uji keamanan resmi, sehingga bahan berbahaya atau kontaminasi bisa muncul. Prof. Taruna menegaskan, setiap produk harus memiliki izin edar agar aman dikonsumsi.

BPOM Perkuat Pengawasan dan Penindakan

Untuk menekan peredaran produk ilegal, BPOM RI memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan badan karantina. Tim pengawas melakukan penyitaan dan memastikan produk yang melanggar regulasi tidak lagi beredar.

Selain itu, BPOM meminta masyarakat untuk melaporkan produk mencurigakan. Prof. Taruna menekankan, “Peran konsumen sangat penting. Dengan melaporkan produk ilegal, tindakan cepat bisa dilakukan dan risiko bagi masyarakat berkurang.”

Baca Juga :  Hati-hati! BPOM; 41 Obat Herbal Mengandung Zat Berbahaya

Tips Aman bagi Konsumen

BPOM mengingatkan masyarakat memeriksa izin edar pada setiap produk pangan. Konsumen dapat mengecek label kemasan untuk memastikan produk resmi. Mengutamakan produk dengan izin edar resmi membantu masyarakat menghindari risiko kesehatan sekaligus mendukung peredaran produk legal.

Upaya Menjaga Keamanan Pangan Nasional

Dengan langkah-langkah pengawasan ini, BPOM berharap peredaran produk ilegal menurun secara signifikan. Kegiatan pengawasan juga memastikan masyarakat tetap mendapatkan produk pangan aman di tengah meningkatnya permintaan selama musim perayaan.(*)

Berita Terkait

Jelang Demo Besar September, DPR dan Pemerintah Umumkan Nasib PPPK Paruh Waktu hingga CPNS 2027
Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Rambut Makin Tipis? Kenali 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya Sebelum Terlambat
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
10 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Bikin Gigi Berlubang, Nomor 7 Sering Diabaikan
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Jelang Demo Besar September, DPR dan Pemerintah Umumkan Nasib PPPK Paruh Waktu hingga CPNS 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:00 WIB

Rambut Makin Tipis? Kenali 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya Sebelum Terlambat

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Berita Terbaru