27 Ribu Produk Ilegal Masuk Pasar, Konsumen Diminta Waspada

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KESEHATAN,JS BPOM RI menemukan lebih dari 27 ribu produk pangan ilegal yang beredar di pasar Indonesia. Temuan ini muncul dalam operasi pengawasan dari 27 Februari hingga 5 Maret 2026, menjelang musim permintaan tinggi menjelang Idul Fitri. Banyak produk ilegal yang dijual bebas tanpa izin edar resmi, sehingga menimbulkan risiko bagi konsumen.

Baca Juga :  BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya

Produk Populer Terlibat dalam Temuan

Beberapa merek terkenal ternyata termasuk dalam daftar temuan, seperti Milo dan Old Town. Menurut Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, sebagian besar produk ilegal merupakan pangan olahan kemasan. “Sebagian besar produk berasal dari Malaysia, sementara negara lain seperti Singapura, China, dan Thailand juga menyumbang temuan,” jelasnya.

Konsumen perlu berhati-hati karena produk ilegal tidak melalui uji keamanan resmi, sehingga bahan berbahaya atau kontaminasi bisa muncul. Prof. Taruna menegaskan, setiap produk harus memiliki izin edar agar aman dikonsumsi.

BPOM Perkuat Pengawasan dan Penindakan

Untuk menekan peredaran produk ilegal, BPOM RI memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan badan karantina. Tim pengawas melakukan penyitaan dan memastikan produk yang melanggar regulasi tidak lagi beredar.

Selain itu, BPOM meminta masyarakat untuk melaporkan produk mencurigakan. Prof. Taruna menekankan, “Peran konsumen sangat penting. Dengan melaporkan produk ilegal, tindakan cepat bisa dilakukan dan risiko bagi masyarakat berkurang.”

Baca Juga :  Hati-hati! BPOM; 41 Obat Herbal Mengandung Zat Berbahaya

Tips Aman bagi Konsumen

BPOM mengingatkan masyarakat memeriksa izin edar pada setiap produk pangan. Konsumen dapat mengecek label kemasan untuk memastikan produk resmi. Mengutamakan produk dengan izin edar resmi membantu masyarakat menghindari risiko kesehatan sekaligus mendukung peredaran produk legal.

Upaya Menjaga Keamanan Pangan Nasional

Dengan langkah-langkah pengawasan ini, BPOM berharap peredaran produk ilegal menurun secara signifikan. Kegiatan pengawasan juga memastikan masyarakat tetap mendapatkan produk pangan aman di tengah meningkatnya permintaan selama musim perayaan.(*)

Berita Terkait

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya
Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Orange Juice Benefits: 6 Reasons a Glass a Day May Support Your Health
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
Susah Tidur Setiap Malam? 6 Makanan Ini Bisa Bantu Tingkatkan Kualitas Tidur
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:01 WIB

Orange Juice Benefits: 6 Reasons a Glass a Day May Support Your Health

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Berita Terbaru