BPOM: Program Makan Bergizi Masih Perlu Perbaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Program MBG. (Foto/Google)

Ilustrasi Program MBG. (Foto/Google)

JAKARTA,JS– Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengakui program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi banyak kekurangan setelah berjalan satu tahun. Kasus keracunan di beberapa daerah muncul karena pengelolaan program belum optimal.

Taruna Dorong Evaluasi Program MBG

Taruna menyebut ada empat aspek utama yang perlu diperbaiki. Pertama, dia menyoroti Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Beberapa produsen belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

“Kami berharap tahun ini semua SPP-IRT sudah memenuhi standar tersebut,” kata Taruna.

Dia juga menekankan pentingnya sertifikat cara pembuatan pangan olahan yang baik. Sertifikat ini menunjukkan dapur MBG siap memproduksi makanan sesuai standar keamanan pangan.

Baca Juga :  Waspada DBD 2026! Kasus di Kerinci Capai 33, Kelembaban 80% Jadi Pemicu Utama Penyebaran

Selain itu, Taruna menegaskan BPOM sudah memeriksa bahan makanan, termasuk protein, karbohidrat, dan serat. Meski begitu, dia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama untuk memastikan kualitas makanan.

“Evaluasi sangat diperlukan, dan badan gizi paling berhak menilai,” tegas Taruna.

Ratusan Siswa Keracunan di Kudus

Ratusan siswa SMAN 2 Kudus mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyebut 112 siswa menjalani perawatan di rumah sakit, sementara 450 siswa merasakan gejala keracunan.

“Polri, TNI, relawan, Dinkes, RSUD, dan rumah sakit swasta bekerja sama untuk menangani kasus ini,” ujar Sam’ani, Kamis (29/1).

Baca Juga :  Hujan Meteor Geminid Hiasi Langit Indonesia, Ini Waktunya

Dinas Kesehatan Jawa Tengah Buka Hotline Aduan

Dinas Kesehatan Jawa Tengah membuka hotline di nomor 0811-2622-000 untuk menerima laporan terkait MBG. Mereka meneruskan aduan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, menegaskan pihak yang lalai menerima peringatan, dan pihaknya melaporkan kasus tersebut ke BGN.

Pengawasan Ketat Jadi Kunci Keamanan Pangan

Program MBG bertujuan meningkatkan gizi anak-anak, namun pengawasan tetap menjadi tantangan utama. Taruna menekankan semua pihak harus memastikan keamanan pangan, mulai dari sertifikasi hingga bahan baku.

“Perbaikan harus terjadi di semua aspek agar kasus keracunan tidak terulang,” kata Taruna.(*)

Berita Terkait

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Aturan Baru OJK 2026: Finfluencer Wajib Punya Sertifikasi atau Terancam Diblokir
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta

Berita Terbaru

Nilai tukar ringgit terhadap rupiah hari ini

Internasional

Ringgit Malaysia Kian Menguat, Segini Kurs 1 MYR ke Rupiah Hari ini

Senin, 29 Jun 2026 - 20:01 WIB