MERANGIN,JS- Kabupaten Merangin menghadapi kekosongan puluhan jabatan kepala sekolah. Sebanyak 134 posisi belum diisi secara definitif, termasuk 17 Kepala TK Negeri, 90 Kepala SD Negeri, dan 27 Kepala SMP Negeri.
Persyaratan Kepala Sekolah yang Ketat
Seorang guru harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum diangkat menjadi kepala sekolah. Mereka harus memiliki pendidikan minimal Strata 1 (S1), bersertifikasi, masa kerja minimal delapan tahun, serta pangkat atau golongan III/c. Selain itu, guru harus memperoleh penilaian kinerja baik dalam dua tahun terakhir dan memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun.
Dengan persyaratan yang ketat ini, tidak semua guru memenuhi kriteria untuk memimpin sekolah, sehingga menyebabkan kekosongan jabatan tetap tinggi.
Laporan ke Bupati dan Solusi Sementara
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Dr. Misrinadi, mengonfirmasi kondisi ini dan menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkannya kepada Bupati.
“Semua kekosongan jabatan kepala sekolah sudah kami sampaikan ke Pak Bupati,” jelas Misrinadi.
Kurangnya SDM yang Memenuhi Syarat
Menurut Misrinadi, salah satu penyebab utama kekosongan jabatan adalah minimnya guru yang memenuhi seluruh persyaratan.
“Kami akan mengadakan rapat internal, membentuk panitia seleksi (pansel), dan menjalankan tahapan seleksi sesuai prosedur. Dengan begitu, jabatan kepala sekolah dapat segera terisi,” pungkasnya.(*)








