Catat! Jadwal Libur Lebaran 2026 yang Ditetapkan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal libur lebaran 2026

Jadwal libur lebaran 2026

JAKARTA,JS– Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2026 melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Kebijakan ini langsung menarik perhatian publik karena membuka peluang libur panjang hingga tujuh hari berturut-turut.

Tahun ini, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah bertepatan dengan rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Kombinasi inilah yang membuat libur Lebaran 2026 terasa lebih panjang dari biasanya.

Baca Juga :  Prabowo Tetapkan 8 Hari Libur ASN, Catat Tanggalnya

Libur Nyepi Jadi Awal Rangkaian Panjang

Sebagai pembuka, pemerintah menetapkan libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi pada pertengahan Maret 2026. Momentum ini sekaligus menjadi awal long weekend yang jarang terjadi.

Adapun jadwal libur Nyepi adalah sebagai berikut:

  • 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  • 19 Maret 2026: Libur Nasional Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948

Dengan demikian, masyarakat sudah bisa mulai menikmati waktu istirahat sejak pertengahan pekan.

Libur Lebaran Langsung Menyusul

Baca Juga :  Libur Lebaran, Pemerintah Terapkan Work From Anywhere

Selanjutnya, rangkaian libur berlanjut ke Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Berikut rincian libur dan cuti bersama Idulfitri 2026:

  • 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah
  • 21 Maret 2026: Libur Nasional Idulfitri 1447 Hijriah
  • 22 Maret 2026: Libur Nasional Idulfitri 1447 Hijriah
  • 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah
  • 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah

Total Libur Tujuh Hari Tanpa Jeda

Jika seluruh libur nasional dan cuti bersama digabungkan, masyarakat Indonesia dapat menikmati libur panjang selama tujuh hari berturut-turut, mulai 18 hingga 24 Maret 2026.

Kondisi ini membuat libur Lebaran 2026 dinilai lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain memberi waktu istirahat lebih lama, periode ini juga diprediksi mendorong peningkatan arus mudik, aktivitas pariwisata, serta pergerakan ekonomi di berbagai daerah.(*)

Berita Terkait

Skema “War Ticket” Haji 2026 Dibuka? Biaya Rp200 Juta Tanpa Subsidi, Solusi Cepat Berangkat Tanpa Antre!
Pemprov dan Enam Bupati Se-Sulbar Sepakat Tak akan Pecat PPPK
SIM Mati Tak Bisa Diperpanjang! Ini Cara Aman Hindari Biaya Ganda & Ujian Ulang 2026
Lonjakan Kasus Campak 2026 Meledak, Dinkes Palembang Genjot ORI: Orang Tua Wajib Waspada!
Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan April 2026 Dibuka! Gaji Menarik, Tanpa Calo, Ini Cara Daftar Resmi
Perbedaan Gaji ke-13 PPPK Full Time vs Part Time 2026: Siapa Paling Untung? Ini Perhitungan Lengkapnya!
PPPK Segera Dapat “Pensiun”? Skema Penghargaan ASN 2026 Bikin Harapan Baru, Ini Detail Lengkapnya!
HOAKS PPPK Kemenag 2026! Waspada Link Pendaftaran April–Mei, Bisa Curi Data Pribadi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:00 WIB

Skema “War Ticket” Haji 2026 Dibuka? Biaya Rp200 Juta Tanpa Subsidi, Solusi Cepat Berangkat Tanpa Antre!

Sabtu, 11 April 2026 - 20:30 WIB

Pemprov dan Enam Bupati Se-Sulbar Sepakat Tak akan Pecat PPPK

Sabtu, 11 April 2026 - 18:00 WIB

SIM Mati Tak Bisa Diperpanjang! Ini Cara Aman Hindari Biaya Ganda & Ujian Ulang 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 14:00 WIB

Lonjakan Kasus Campak 2026 Meledak, Dinkes Palembang Genjot ORI: Orang Tua Wajib Waspada!

Sabtu, 11 April 2026 - 12:30 WIB

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan April 2026 Dibuka! Gaji Menarik, Tanpa Calo, Ini Cara Daftar Resmi

Berita Terbaru

Pemprov dan Enam Bupati Se-Sulbar Sepakat tidak Pecat PPPK

Nasional

Pemprov dan Enam Bupati Se-Sulbar Sepakat Tak akan Pecat PPPK

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:30 WIB