Prabowo Tetapkan 8 Hari Libur ASN, Catat Tanggalnya

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden tetapkan 8 Hari cuti melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025. (Sumber/Google)

Presiden tetapkan 8 Hari cuti melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025. (Sumber/Google)

JAKARTA,JS- Prabowo Tetapkan 8 Hari Libur ASN, Catat Tanggalnya

Presiden Prabowo Subianto menetapkan delapan hari cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 31 Desember 2025.

Cuti Terdekat: Tahun Baru Imlek

Cuti bersama yang paling awal jatuh pada Senin, 16 Februari 2026, bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Hari libur ini memungkinkan ASN merayakan momen Imlek bersama keluarga.

Baca Juga :  Rakornas, Presiden Prabowo Singgung Soal Sampah

Cuti Panjang Saat Idul Fitri

Selanjutnya, ASN mendapatkan libur panjang pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, tepatnya pada 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa). Periode ini menjadi kesempatan bagi ASN untuk beristirahat sekaligus berkumpul dengan keluarga.

Cuti Lain Sepanjang Tahun

Baca Juga :  Prabowo Soroti Potensi Besar Dana Umat untuk Indonesia

Selain itu, Keppres juga menetapkan beberapa cuti bersama lain, yaitu:

  • 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  • 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  • 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus

Hak Cuti Tetap Terjaga

Keppres menegaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Jika ASN tidak mendapat cuti bersama, jumlah hari cuti tahunan mereka bertambah sesuai jumlah hari libur yang terlewat.

Dengan jadwal ini, ASN dapat merencanakan waktu istirahat dan liburan sepanjang tahun secara lebih terstruktur.(*)

Berita Terkait

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
2.722 ASN Mundur pada Semester I 2026, Mayoritas Baru Bekerja hingga 5 Tahun: Alarm Serius bagi Pemerintah
Pajak ETF Emas Bisa Dibebaskan? Ini Strategi Baru Pemerintah untuk Dongkrak Investasi Gold ETF
Orang Kaya Dilarang Beli Pertalite, Pemerintah Siapkan Sistem Baru Berdasarkan Desil
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status

Berita Terbaru