JAMBI,JS– Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menyetujui pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan PPPK paruh waktu menjelang Lebaran 2026.
Kebijakan ini membawa angin segar bagi para pegawai. Selama ini pemerintah hanya memberikan THR kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu. Namun tahun ini Pemerintah Provinsi Jambi memperluas kebijakan tersebut agar PPPK paruh waktu juga merasakan manfaatnya.
Ribuan PPPK Terima THR
Pemerintah Provinsi Jambi mencatat jumlah PPPK paruh waktu mencapai 6.438 orang. Setiap pegawai akan menerima THR sebesar Rp1 juta.
Dengan jumlah tersebut, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,4 miliar untuk pembayaran THR.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemerintah mengambil langkah ini sebagai bentuk perhatian terhadap para pegawai yang selama ini membantu jalannya pelayanan publik.
“Saya sudah menyetujui pemberian THR untuk PPPK paruh waktu. Saya juga meminta agar pembayaran dilakukan sebelum Lebaran,” ujar Al Haris.
Realisasi Tunggu Edaran Pusat
Selanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, membenarkan rencana tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemerintah provinsi sudah membahas kebijakan itu bersama sejumlah perangkat daerah.
Pemerintah daerah menggelar rapat bersama BKAD, Inspektorat, dan Bappeda untuk menyiapkan proses realisasi anggaran.
“Rapat sudah kami lakukan bersama BKAD, Inspektorat, dan Bappeda. Saat ini kami menunggu surat edaran dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan,” kata Sudirman.
PPPK Sambut Kebijakan dengan Syukur
Di sisi lain, para PPPK paruh waktu menyambut kebijakan tersebut dengan rasa syukur. Banyak pegawai mengaku bahagia karena akhirnya menerima THR seperti yang selama ini diterima PNS.
Widya, salah satu PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi, mengaku sangat bersyukur atas kebijakan tersebut.
“Alhamdulillah, akhirnya kami juga menerima THR. Selama ini kami hanya melihat PNS yang mendapatkannya,” ujarnya.
Selain itu, Firman, pegawai PPPK lainnya, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah.
“Terima kasih kepada Pak Gubernur atas perhatian ini. THR sangat membantu kami untuk memenuhi kebutuhan Lebaran,” katanya.
Tingkatkan Semangat Kerja Pegawai
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap para PPPK paruh waktu dapat menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang bersama keluarga.
Selain membantu kebutuhan Lebaran, kebijakan ini juga mendorong semangat kerja para pegawai. Pemerintah daerah ingin meningkatkan kinerja aparatur sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.(*)









