BSU Rp600.000, Begini Cara Cek Penerima Aman

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS- BSU Rp600.000, Begini Cara Cek Penerima Aman

Maret 2026, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000. Setelah penyaluran terakhir pada Agustus 2025, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa BSU membantu meringankan beban pekerja dan mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Meski program ini penting, masyarakat tidak boleh percaya begitu saja pada informasi yang beredar di luar kanal resmi pemerintah.

Baca Juga :  Viral Pencairan BSU 2026 di Tik tok, Ini Penjelasan Kemenaker

Waspada Hoaks BSU

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menekankan agar masyarakat menanggapi berita BSU dengan hati-hati. “Jangan percaya hoaks dan disinformasi, terutama tautan pendaftaran tidak resmi. BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi hanya tersedia di bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” tegas Faried.

Berita palsu yang beredar di media sosial, pesan berantai, dan media massa telah menimbulkan kebingungan. Faried meminta masyarakat selalu mengecek kebenaran informasi dan melaporkan indikasi penipuan.

Jadwal Pencairan BSU 2026

Pemerintah belum mengumumkan tanggal pencairan BSU 2026. Pada 2025, pemerintah menyalurkan bantuan kepada 16.048.472 pekerja sesuai ketentuan. Faried menegaskan, pemerintah akan menyampaikan informasi terbaru secara terbuka melalui kanal resmi jika ada kebijakan baru.

Baca Juga :  BSU Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN, Cek Sekarang

Syarat Penerima BSU

Pemerintah menetapkan beberapa syarat agar pekerja bisa menerima BSU:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid

Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Memiliki gaji/upah di bawah batas yang ditentukan pemerintah

Cara Mengecek Penerima BSU

Situs resmi Kemnaker

Buka bsu.kemnaker.go.id

Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email

Masukkan kode keamanan dan klik “Cek Status”

Jika memenuhi syarat, sistem menampilkan notifikasi dan penerima bisa mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia

Aplikasi JMO

Unduh aplikasi JMO dan buat akun

Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”

Aplikasi menampilkan status penerima dan rekening tujuan, atau keterangan jika tidak memenuhi syarat

Catatan Penting

Masyarakat tidak perlu mendaftar secara mandiri. Pemerintah mengambil data penerima langsung dari BPJS Ketenagakerjaan. Selalu gunakan kanal resmi untuk mengecek informasi agar terhindar dari penipuan.(*)

Berita Terkait

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII
Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Gempa NTT M7,7 Guncang Nagekeo, Tsunami Terdeteksi hingga 94 Cm, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini
Pidato Kenegaraan Prabowo 2026: 121 Kebijakan Transformatif, Swasembada Pangan, MBG hingga Koperasi Merah Putih
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu, BKN Ungkap 1.147 ASN Sudah Beralih Status
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Gaji ASN 2027 Naik atau Tidak? Ini Besaran Gaji PNS dan PPPK 2026, Cek Golongan I hingga XVII

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya

Berita Terbaru