BSU Rp600.000, Begini Cara Cek Penerima Aman

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,JS- BSU Rp600.000, Begini Cara Cek Penerima Aman

Maret 2026, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000. Setelah penyaluran terakhir pada Agustus 2025, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa BSU membantu meringankan beban pekerja dan mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Meski program ini penting, masyarakat tidak boleh percaya begitu saja pada informasi yang beredar di luar kanal resmi pemerintah.

Baca Juga :  Viral Pencairan BSU 2026 di Tik tok, Ini Penjelasan Kemenaker

Waspada Hoaks BSU

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menekankan agar masyarakat menanggapi berita BSU dengan hati-hati. “Jangan percaya hoaks dan disinformasi, terutama tautan pendaftaran tidak resmi. BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi hanya tersedia di bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” tegas Faried.

Berita palsu yang beredar di media sosial, pesan berantai, dan media massa telah menimbulkan kebingungan. Faried meminta masyarakat selalu mengecek kebenaran informasi dan melaporkan indikasi penipuan.

Jadwal Pencairan BSU 2026

Pemerintah belum mengumumkan tanggal pencairan BSU 2026. Pada 2025, pemerintah menyalurkan bantuan kepada 16.048.472 pekerja sesuai ketentuan. Faried menegaskan, pemerintah akan menyampaikan informasi terbaru secara terbuka melalui kanal resmi jika ada kebijakan baru.

Baca Juga :  BSU Guru dan Tenaga Kependidikan Non-ASN, Cek Sekarang

Syarat Penerima BSU

Pemerintah menetapkan beberapa syarat agar pekerja bisa menerima BSU:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid

Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Memiliki gaji/upah di bawah batas yang ditentukan pemerintah

Cara Mengecek Penerima BSU

Situs resmi Kemnaker

Buka bsu.kemnaker.go.id

Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email

Masukkan kode keamanan dan klik “Cek Status”

Jika memenuhi syarat, sistem menampilkan notifikasi dan penerima bisa mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia

Aplikasi JMO

Unduh aplikasi JMO dan buat akun

Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”

Aplikasi menampilkan status penerima dan rekening tujuan, atau keterangan jika tidak memenuhi syarat

Catatan Penting

Masyarakat tidak perlu mendaftar secara mandiri. Pemerintah mengambil data penerima langsung dari BPJS Ketenagakerjaan. Selalu gunakan kanal resmi untuk mengecek informasi agar terhindar dari penipuan.(*)

Berita Terkait

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?
Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025
Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya
Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional
Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini
Penghapusan Guru Honorer Dimulai 2027, Ribuan Guru Kini Menunggu Status ASN
Modal Usaha Gratis 2026 Dibuka! Peluang Dapat Rp5 Juta dari Kemnaker untuk Wirausaha Pemula
Guru Honorer Mau Jadi PNS?, DPR RI Diminta Jangan Abaikan ASN Paruh Waktu
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Cair? Ini Fakta Terbaru Usai Prabowo Teken Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:31 WIB

Update Terbaru!, Gaji ke 13 PNS 2026 Segera Cair, Ini Jadwalnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:10 WIB

Era Baru Bansos Dimulai! Pemerintah Gunakan AI dan Satelit untuk Data Kemiskinan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Siap- siap, Tarif BPJS Kelas 1-3 Diprediksi Naik Mei ini

Berita Terbaru

Ilustrasigaji ke-13 PPPK

Nasional

Gaji Ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bagaimana dengan PPPK?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:03 WIB