TEBO,JS- Pemkab Tebo menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1447 H/2026 M bagi seluruh ASN dan PPPK. Kebijakan ini mengacu pada SKB 3 Menteri dan SE Menpan RB Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah daerah menetapkan cuti berlangsung Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, menjelaskan bahwa pegawai bebas dari aktivitas kerja rutin selama masa libur. Ia menegaskan bahwa seluruh ASN dan PPPK harus kembali bekerja tepat waktu pada Kamis, 25 Maret 2026.
“Cuti bersama ASN dan PPPK dimulai pada 18 Maret sampai 24 Maret 2026,” jelas Suwarto saat ditemui di kantornya.
Work From Anywhere Belum Berlaku
Suwarto menambahkan Pemkab Tebo belum menerapkan sistem kerja fleksibel seperti Work From Anywhere (WFA). Oleh karena itu, seluruh pegawai harus hadir di kantor setelah cuti berakhir.
“Untuk WFA kita belum ada informasi. Yang pasti, seluruh ASN dan PPPK wajib masuk kerja seperti biasa setelah cuti bersama,” tegasnya.
Sidak Ketat Pasca Lebaran
Pemkab Tebo menyiapkan pengawasan ketat untuk memastikan kedisiplinan pegawai setelah libur Lebaran. Pemerintah daerah membagi empat tim inspeksi mendadak (sidak), yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan para Asisten. Tim-tim ini akan memantau kehadiran ASN dan PPPK di kecamatan-kecamatan secara langsung.
“Empat tim akan turun langsung ke kecamatan-kecamatan untuk memastikan kehadiran ASN dan PPPK,” ungkap Suwarto.
Sanksi Tegas bagi Pegawai yang Absen
Suwarto menegaskan ASN dan PPPK yang tidak hadir tanpa alasan sah setelah cuti bersama akan mendapat sanksi disiplin sesuai aturan. Pemerintah daerah bertindak tegas untuk menjaga profesionalisme dan integritas pegawai.
“Kalau masih ada yang tidak masuk kantor tanpa alasan jelas, mereka akan dikenai sanksi disiplin. Ini untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN,” tegasnya.
Tujuan Cuti Bersama dan Tanggung Jawab Pegawai
Pemkab Tebo menetapkan cuti bersama untuk memberi kesempatan pegawai merayakan Idul Fitri bersama keluarga sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan lancar. Suwarto menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat, khususnya pasca Lebaran ketika permintaan pelayanan biasanya meningkat.









