Wajib Baca! Jadwal Cuti Lebaran ASN Tebo & Ancaman Sanksi Disiplin

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cuti lebaran asn tebo

Cuti lebaran asn tebo

TEBO,JS- Pemkab Tebo menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1447 H/2026 M bagi seluruh ASN dan PPPK. Kebijakan ini mengacu pada SKB 3 Menteri dan SE Menpan RB Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah daerah menetapkan cuti berlangsung Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, menjelaskan bahwa pegawai bebas dari aktivitas kerja rutin selama masa libur. Ia menegaskan bahwa seluruh ASN dan PPPK harus kembali bekerja tepat waktu pada Kamis, 25 Maret 2026.

“Cuti bersama ASN dan PPPK dimulai pada 18 Maret sampai 24 Maret 2026,” jelas Suwarto saat ditemui di kantornya.

Baca Juga :  Proyek Jumbo di Tebo! Jalan Alai Ilir–Blok E Dibeton

Work From Anywhere Belum Berlaku

Suwarto menambahkan Pemkab Tebo belum menerapkan sistem kerja fleksibel seperti Work From Anywhere (WFA). Oleh karena itu, seluruh pegawai harus hadir di kantor setelah cuti berakhir.

“Untuk WFA kita belum ada informasi. Yang pasti, seluruh ASN dan PPPK wajib masuk kerja seperti biasa setelah cuti bersama,” tegasnya.

Sidak Ketat Pasca Lebaran

Pemkab Tebo menyiapkan pengawasan ketat untuk memastikan kedisiplinan pegawai setelah libur Lebaran. Pemerintah daerah membagi empat tim inspeksi mendadak (sidak), yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan para Asisten. Tim-tim ini akan memantau kehadiran ASN dan PPPK di kecamatan-kecamatan secara langsung.

“Empat tim akan turun langsung ke kecamatan-kecamatan untuk memastikan kehadiran ASN dan PPPK,” ungkap Suwarto.

Sanksi Tegas bagi Pegawai yang Absen

Suwarto menegaskan ASN dan PPPK yang tidak hadir tanpa alasan sah setelah cuti bersama akan mendapat sanksi disiplin sesuai aturan. Pemerintah daerah bertindak tegas untuk menjaga profesionalisme dan integritas pegawai.

“Kalau masih ada yang tidak masuk kantor tanpa alasan jelas, mereka akan dikenai sanksi disiplin. Ini untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN,” tegasnya.

Baca Juga :  Kajati Jambi Turun ke Tebo, Soroti Kasus Tumenggung Bujang Rimbo

Tujuan Cuti Bersama dan Tanggung Jawab Pegawai

Pemkab Tebo menetapkan cuti bersama untuk memberi kesempatan pegawai merayakan Idul Fitri bersama keluarga sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan lancar. Suwarto menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat, khususnya pasca Lebaran ketika permintaan pelayanan biasanya meningkat.

 

Berita Terkait

Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh
Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir
BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Angin Kencang di Jambi, Ini Daftar Daerah yang Diguyur Hujan
Banjir Jalan Sapat Ujung Unit 6 Rimbo Bujang Tebo Viral di Facebook, Warga Keluhkan Akses Lumpuh dan Kerugian Meningkat
Musda PPNI Kota Sungai Penuh 2026 Bahas Masa Depan Pelayanan Kesehatan Modern
Banjir Bungo Hari Ini: Sungai Batang Mampun Meluap, 200 Rumah Terendam di Desa Bedaro, TNI Turun Evakuasi Warga
Pelayanan RSUD Nurdin Hamzah Disorot, Bupati Dillah Turun Langsung ke UGD dan Apotek
Internet Telkomsel Error Massal di Kerinci, Aktivitas Digital Lumpuh Sejak Sore
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:35 WIB

Peluk Duka Warga Koto Tinggi, Sri Kartini Alfin Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Sungai Penuh

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:02 WIB

Harga Sawit Jambi Turun Lagi! TBS Periode 15–21 Mei 2026 Kini Rp3.860/Kg, Petani Mulai Khawatir

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:04 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Angin Kencang di Jambi, Ini Daftar Daerah yang Diguyur Hujan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:02 WIB

Banjir Jalan Sapat Ujung Unit 6 Rimbo Bujang Tebo Viral di Facebook, Warga Keluhkan Akses Lumpuh dan Kerugian Meningkat

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:03 WIB

Musda PPNI Kota Sungai Penuh 2026 Bahas Masa Depan Pelayanan Kesehatan Modern

Berita Terbaru