SAROLANGUN,JS- Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama DPRD Kabupaten Sarolangun mengambil langkah penting dalam penyusunan APBD Sarolangun 2027. Kedua lembaga resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Sarolangun yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026) di Gedung DPRD Sarolangun. Agenda ini menjadi salah satu tahapan paling strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah.
Bupati Sarolangun H. Hurmin hadir langsung bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika, SE untuk mengikuti seluruh rangkaian sidang hingga penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Dengan tercapainya persetujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarolangun dapat melanjutkan proses penyusunan Rancangan APBD 2027 secara lebih rinci sebelum memasuki tahapan evaluasi berikutnya.
DPRD Sarolangun Gelar Paripurna dengan Kuorum Lengkap
Sebanyak 23 anggota DPRD menghadiri sidang sehingga forum memenuhi ketentuan kuorum. Kondisi tersebut menunjukkan komitmen legislatif dalam mengawal proses penyusunan anggaran daerah agar berjalan sesuai aturan dan kebutuhan pembangunan.
Selain pimpinan dan anggota DPRD, sidang juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Sarolangun Muhammad Arief, jajaran asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tenaga ahli DPRD, pejabat administrator, serta berbagai unsur pemerintahan lainnya.
Kehadiran seluruh pemangku kepentingan memperlihatkan kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran tahun mendatang.
Penandatanganan Kesepakatan Menjadi Awal Penyusunan APBD 2027
Setelah Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan, forum menyetujui R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2027.
Selanjutnya, Bupati Hurmin, Wakil Bupati Gerry Trisatwika, serta pimpinan DPRD menandatangani dokumen kesepakatan bersama sebagai bentuk persetujuan resmi antara eksekutif dan legislatif.
Hurmin: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Harus Terus Terjaga
Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan hingga menghasilkan kesepakatan bersama.
Menurutnya, keberhasilan menyusun KUA dan PPAS tidak hanya mencerminkan kelancaran administrasi pemerintahan, tetapi juga menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Kabupaten Sarolangun.
Hurmin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh masukan, kritik, serta rekomendasi yang telah disampaikan selama proses pembahasan.
“Alhamdulillah, DPRD telah memberikan persetujuan terhadap R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2027. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai saran, harapan, dan masukan yang telah disampaikan,” ujar Hurmin.
Pemerintah Siapkan Langkah Nyata Menindaklanjuti Masukan DPRD
Hurmin menjelaskan bahwa seluruh perangkat daerah telah mengikuti pembahasan secara menyeluruh sejak tahap awal penyusunan KUA dan PPAS.
Karena itu, pemerintah memiliki pemahaman yang sama mengenai berbagai prioritas pembangunan yang harus diwujudkan pada tahun anggaran 2027.
Ia memastikan seluruh organisasi perangkat daerah segera menyusun langkah-langkah teknis agar setiap program dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif akan mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas.
APBD 2027 Menjadi Fondasi Pembangunan Sarolangun
Penyusunan APBD bukan sekadar proses administratif. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan selama satu tahun anggaran.
Melalui KUA dan PPAS, pemerintah mulai menetapkan arah kebijakan fiskal, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan yang akan memperoleh dukungan anggaran.
Beberapa sektor yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah antara lain:
- pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan;
- peningkatan kualitas pendidikan;
- penguatan layanan kesehatan;
- pemberdayaan UMKM;
- peningkatan investasi daerah;
- pengembangan sektor pertanian dan perkebunan;
- penguatan pelayanan publik berbasis digital;
- peningkatan kualitas aparatur pemerintah.
Prioritas tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sarolangun.
Stabilitas Anggaran Menjadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Pengelolaan APBD yang sehat memiliki peran penting dalam menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketika pemerintah mampu menyusun anggaran secara tepat sasaran, berbagai proyek pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong aktivitas usaha.
Selain itu, kepastian anggaran juga memberikan sinyal positif bagi investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Sarolangun.
Karena alasan tersebut, penyusunan APBD selalu menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat umum.
Pemerintah dan DPRD Perkuat Kolaborasi
Hurmin kembali mengajak seluruh pihak untuk mempertahankan semangat kerja sama demi mewujudkan pembangunan yang lebih cepat dan merata.
Ia menilai komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD akan menghasilkan kebijakan yang lebih efektif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, setiap masukan yang muncul selama pembahasan akan menjadi bahan evaluasi agar kualitas perencanaan pembangunan terus meningkat.
Semangat tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sarolangun menuju daerah yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.
Tahapan Berikutnya Menuju APBD Definitif
Setelah KUA dan PPAS memperoleh persetujuan bersama, pemerintah daerah akan menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 secara lebih rinci.
Setiap organisasi perangkat daerah akan menyelaraskan program kerja dengan plafon anggaran yang telah disepakati.
Selanjutnya, DPRD akan kembali membahas rancangan tersebut sebelum menetapkan APBD menjadi peraturan daerah.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penandatanganan Diakhiri Foto Bersama
Usai penandatanganan dokumen kesepakatan bersama, Bupati Hurmin, Wakil Bupati Gerry Trisatwika, pimpinan DPRD, serta seluruh peserta rapat mengabadikan momen melalui sesi foto bersama.
Momentum tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk terus menjaga sinergi dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 berjalan lancar sehingga berbagai program prioritas dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mengapa Kesepakatan KUA-PPAS Penting?
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi fondasi utama dalam penyusunan APBD karena menentukan arah kebijakan fiskal daerah sebelum anggaran dirinci ke setiap program. Dengan adanya persetujuan antara pemerintah daerah dan DPRD, proses penganggaran berjalan lebih terukur, transparan, dan akuntabel.
Bagi masyarakat, tahapan ini juga menjadi indikator bahwa berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik, telah memasuki fase perencanaan yang lebih matang. Karena itu, keberhasilan menyepakati KUA-PPAS merupakan langkah awal yang sangat penting menuju pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sarolangun pada tahun 2027.(*)










