JAMBI,JS- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sugeng Hariadi mengambil langkah strategis untuk memperkuat jajaran pimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Ia melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat utama dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Kejati Jambi, Selasa, 18 Agustus 2026.
Pergantian sejumlah pejabat tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari rotasi organisasi. Momentum itu sekaligus menjadi kesempatan bagi jajaran Kejati Jambi untuk memperkuat kinerja, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan semakin optimal.
Dalam arahannya, Sugeng Hariadi menekankan bahwa tantangan penegakan hukum terus berkembang. Perubahan teknologi, dinamika sosial, serta kompleksitas persoalan hukum menuntut setiap insan Adhyaksa memiliki kemampuan beradaptasi tanpa mengesampingkan integritas.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Kejati Jambi menjadikan integritas sebagai fondasi utama ketika menjalankan tugas dan mengambil setiap keputusan.
Empat Pejabat Baru Perkuat Jajaran Kejati Jambi
Pelantikan tersebut menghadirkan sejumlah pejabat baru yang akan menjalankan posisi strategis di lingkungan Kejati Jambi dan Kejaksaan Negeri di wilayah hukumnya.
Berikut empat pejabat yang mendapat amanah baru:
1. Dr. Mia Banulita Resmi Menjabat Wakajati Jambi
Dr. Mia Banulita, S.H., M.H. kini mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi.
Sebelumnya, Mia Banulita menjalankan tugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam jabatan barunya, ia akan mendampingi Kajati Jambi dalam mengoordinasikan berbagai tugas strategis dan memastikan pelaksanaan fungsi Kejaksaan berjalan secara efektif.
Mia Banulita menggantikan Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. yang kini mendapat amanah sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan dalam memperkuat struktur kepemimpinan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
2. Dr. Kamin Pimpin Kejari Jambi
Dr. Kamin, S.H., M.H. mendapat amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi.
Sebelumnya, Kamin menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi. Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal penting dalam menjalankan tanggung jawab baru sebagai pimpinan Kejaksaan Negeri Jambi.
Sebagai Kajari Jambi, ia menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah ibu kota Provinsi Jambi. Selain menjalankan fungsi penuntutan, Kejari Jambi juga perlu memperkuat pelayanan hukum, meningkatkan kepercayaan publik, serta menjaga profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.
3. Romi Arizyanto Jadi Asisten Pemulihan Aset
Romi Arizyanto, S.H., M.H. mendapat kepercayaan sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi.
Sebelumnya, Romi menjalankan tugas sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Jabatan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung penguatan pemulihan aset yang berkaitan dengan penanganan perkara. Karena itu, Kejati Jambi membutuhkan pengelolaan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
4. Dr. Alfin Bombing Pimpin Kejari Tebo
Sementara itu, Dr. Alfin Bombing, S.H., M.H. mendapat amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo.
Sebelumnya, Alfin Bombing menjabat sebagai Kajari Timor Tengah Selatan. Ia menggantikan Dr. Abdurahman, S.H., M.H., yang mendapat amanah baru sebagai Kajari Karanganyar.
Perubahan kepemimpinan di Kejari Tebo diharapkan mampu memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tebo.
Kajati Jambi Tekankan Pentingnya Integritas
Dalam amanatnya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan pesan Jaksa Agung RI kepada seluruh insan Adhyaksa agar terus menunjukkan jati diri sebagai abdi negara yang tangguh, profesional, dan berintegritas.
Menurut Sugeng, perkembangan era digital dan globalisasi telah menghadirkan tantangan baru bagi penegakan hukum. Aparat penegak hukum harus mampu mengikuti perkembangan tersebut sekaligus menjaga nilai-nilai dasar dalam menjalankan kewenangannya.
Sugeng menilai integritas harus menjadi pegangan utama bagi setiap jaksa dan seluruh jajaran Kejaksaan.
“Kita harus berani menjadi pelopor perubahan penegakan hukum dengan nurani, menolak penyimpangan, dan berpegang teguh pada nilai kejujuran serta keadilan. Kita harus berani berkata benar di tengah tekanan, harus tetap jujur meski dihadapkan dengan godaan jabatan dan materi, serta harus bijak dalam setiap tindakan,” kata Sugeng Hariadi.
Pesan tersebut menunjukkan bahwa Kejati Jambi ingin membangun budaya kerja yang tidak hanya mengejar capaian penanganan perkara, tetapi juga mengutamakan etika, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat.
Penegakan Hukum Harus Berorientasi pada Keadilan
Sugeng juga mengingatkan bahwa tugas Kejaksaan tidak berhenti pada proses penuntutan. Menurutnya, institusi Adhyaksa harus mampu hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat dan bangsa.
Dalam konteks tersebut, penegakan hukum perlu berjalan secara humanis. Aparat harus menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian terhadap proses hukum. Mereka juga membutuhkan rasa keadilan dan manfaat nyata dari keberadaan institusi penegak hukum.
Karena itu, Sugeng meminta seluruh jajaran terus meningkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas ketika menjalankan tugas serta kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, ia mendorong jajaran Kejati Jambi mempercepat penegakan hukum untuk mendukung berbagai program pemerintah.
Pejabat Baru Diminta Menjadi Pemimpin Perubahan
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng Hariadi juga mengingatkan para pejabat yang baru mendapat amanah agar tidak sekadar menjalankan rutinitas.
Ia meminta para pemimpin di lingkungan Kejaksaan berani melahirkan ide dan gagasan baru yang mampu memperkuat organisasi.
“Jadilah pemimpin perubahan. Jangan hanya mengikuti, tetapi berani membawa ide dan gagasan baru yang membangun. Pegang teguh integritas, sekali kepercayaan hilang, sulit untuk dikembalikan. Dan bekerjalah dengan hati. Karena keadilan yang sejati lahir dari keikhlasan dalam pengabdian,” tegas Sugeng.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan merupakan amanah yang membawa tanggung jawab besar. Kepercayaan publik harus dijaga melalui tindakan nyata, bukan sekadar melalui pernyataan.
Penanganan Perkara Pidana Khusus Jadi Perhatian
Selain integritas, Kajati Jambi memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana khusus.
Ia meminta jajaran Kejati Jambi meningkatkan kualitas penanganan perkara dengan mengutamakan profesionalisme, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
“Tingkatkan penanganan perkara tindak pidana khusus secara profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan taat asas,” ujar Sugeng.
Arahan tersebut menjadi penting mengingat penanganan perkara pidana khusus sering berkaitan dengan persoalan yang kompleks dan memiliki dampak luas terhadap masyarakat.
Karena itu, setiap proses hukum harus berjalan berdasarkan alat bukti, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip keadilan. Profesionalisme juga menjadi kunci agar proses penegakan hukum tetap mendapat kepercayaan masyarakat.
Penguatan Kejaksaan dan Kepercayaan Publik
Pergantian pejabat dalam struktur Kejati Jambi juga membawa harapan baru terhadap peningkatan kinerja institusi.
Kejaksaan menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin tinggi. Publik menginginkan proses hukum yang transparan, profesional, cepat, dan tetap menghormati hak setiap pihak.
Di sisi lain, perkembangan teknologi digital membuat informasi mengenai suatu perkara dapat menyebar dengan cepat. Kondisi tersebut menuntut jajaran Kejaksaan semakin cermat dalam menjalankan tugas sekaligus membangun komunikasi publik yang bertanggung jawab.
Dalam situasi tersebut, integritas menjadi modal utama.
Ketika aparat mampu menjaga profesionalisme dan menghindari penyimpangan, kepercayaan masyarakat akan semakin kuat. Sebaliknya, pelanggaran integritas dapat memberikan dampak besar terhadap citra institusi.
Karena itu, arahan Kajati Jambi mengenai integritas dan kepemimpinan perubahan memiliki relevansi besar dengan kebutuhan penegakan hukum saat ini.
Kajati Jambi Sambut Pejabat Baru
Pada akhir amanatnya, Sugeng Hariadi menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Wakajati Jambi Dr. Mia Banulita, S.H., M.H. serta Kajari Tebo Dr. Alfin Bombing, S.H., M.H.
Ia berharap seluruh pejabat yang menerima amanah baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi penguatan institusi Kejaksaan di Provinsi Jambi.
Pergantian jabatan, pada akhirnya, bukan hanya persoalan perubahan posisi. Setiap pejabat membawa tanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Pelantikan Dihadiri Jajaran Kejati Jambi
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri para Asisten Kejati Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Kejati Jambi, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta para Kepala Seksi di lingkungan Kejati Jambi.
Hadir pula Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jambi beserta jajaran.
Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan dukungan internal terhadap proses penyegaran organisasi dan pergantian sejumlah pejabat strategis.
Dengan komposisi pimpinan yang baru, Kejati Jambi memiliki tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas kinerja pada berbagai bidang, mulai dari penegakan hukum, pelayanan hukum, pemulihan aset hingga penguatan tata kelola organisasi.
Tantangan Penegakan Hukum di Era Digital
Perkembangan teknologi juga mengubah pola kejahatan dan persoalan hukum. Kejahatan siber, transaksi digital, penyalahgunaan teknologi, hingga berbagai modus kejahatan ekonomi membutuhkan kemampuan aparat yang semakin adaptif.
Karena itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan tersebut.
Jajaran Kejaksaan tidak cukup hanya memahami aturan hukum. Mereka juga perlu memahami perkembangan teknologi, pola transaksi digital, serta dinamika sosial yang memengaruhi penegakan hukum.
Dengan demikian, pesan Kajati Jambi agar seluruh insan Adhyaksa meningkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas memiliki arti strategis dalam menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan.
Harapan Baru bagi Penegakan Hukum di Jambi
Pelantikan empat pejabat baru tersebut menjadi momentum untuk memperkuat soliditas jajaran Kejati Jambi.
Masyarakat tentu berharap perubahan kepemimpinan membawa peningkatan nyata dalam kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Kejaksaan juga perlu terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak selama tetap menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan kewenangannya.
Pada akhirnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya terlihat dari jumlah perkara yang ditangani. Masyarakat juga akan menilai bagaimana aparat menjalankan proses hukum secara adil, transparan, profesional, dan berintegritas.
Dengan semangat integritas, kolaborasi, serta kepemimpinan yang berorientasi pada perubahan, jajaran Kejati Jambi diharapkan semakin solid dalam mengawal penegakan hukum.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.(*)










