JAMBI,JS- Polresta Jambi resmi memulai Operasi Patuh Siginjai 2026 pada Senin (26/10/2026). Melalui operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 tersebut, kepolisian mengajak masyarakat meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., memimpin langsung Apel Gelar Pasukan di Lapangan Hijau Polresta Jambi pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini menandai kesiapan personel gabungan dalam menjalankan operasi lalu lintas di wilayah hukum Polresta Jambi.
Sejumlah unsur pemerintah daerah dan instansi terkait menghadiri apel tersebut. Di antaranya Wali Kota Jambi, Dandim 0415/Jambi, Dandenpom II/Jambi, perwakilan Jasa Raharja, pejabat utama Polresta Jambi, para kapolsek jajaran, serta personel TNI, Dinas Perhubungan Kota Jambi, dan Satpol PP.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.
Operasi Patuh Siginjai 2026 Berlangsung hingga 8 November
Polresta Jambi menjalankan Operasi Patuh Siginjai 2026 selama dua pekan, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2026. Dalam periode tersebut, petugas akan mengarahkan kegiatan pada peningkatan kesadaran pengendara, pencegahan pelanggaran, serta penegakan aturan lalu lintas.
Kapolresta Jambi menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berorientasi pada razia maupun penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan. Lebih dari itu, kepolisian ingin membangun kebiasaan berkendara yang aman agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan di jalan.
Menurut Ananto, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran setiap pengguna jalan. Sebab, pelanggaran sekecil apa pun dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika pengendara mengabaikan kondisi jalan, keselamatan diri, dan keberadaan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, Polresta Jambi mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis selama operasi berlangsung. Petugas juga akan memanfaatkan teknologi penegakan hukum elektronik untuk mendukung pengawasan lalu lintas.
“Operasi Patuh Siginjai 2026 mengedepankan upaya edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum melalui ETLE statis, ETLE Mobile, dan teguran simpatik.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan disiplin masyarakat, menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban laka lantas,” tegas Ananto.
Ini 7 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi Patuh Siginjai
Selama Operasi Patuh Siginjai 2026, Polresta Jambi memprioritaskan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas. Masyarakat perlu memahami sasaran tersebut agar dapat mempersiapkan diri dan menghindari perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan.
Berikut tujuh sasaran prioritas yang menjadi perhatian petugas.
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
Penggunaan telepon genggam ketika mengemudi dapat mengalihkan perhatian pengendara dari kondisi jalan.
Ketika seseorang membaca pesan, menelepon, atau melihat layar ponsel, konsentrasinya terhadap kendaraan lain dan situasi di sekitarnya dapat menurun.
Oleh sebab itu, pengendara sebaiknya menghentikan kendaraan di tempat yang aman sebelum menggunakan ponsel.
2. Pengendara di bawah umur
Kepolisian juga menyoroti pengendara yang belum memenuhi persyaratan usia dan ketentuan untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
Orang tua perlu memastikan anak-anak tidak membawa sepeda motor sendiri apabila belum memenuhi persyaratan hukum.
Selain berisiko melanggar aturan, pengendara yang belum cukup umur juga membutuhkan pemahaman dan kematangan berkendara yang memadai.
3. Sepeda motor membawa lebih dari dua orang
Mengendarai sepeda motor dengan jumlah penumpang melebihi ketentuan dapat mengganggu keseimbangan kendaraan dan mengurangi kemampuan pengendara mengendalikan motor.
Karena itu, pengendara perlu mematuhi kapasitas kendaraan serta mengutamakan keselamatan seluruh penumpang.
4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman
Pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm sesuai standar yang berlaku. Sementara itu, pengemudi dan penumpang mobil perlu memakai sabuk pengaman sesuai ketentuan.
Perlengkapan keselamatan tersebut berperan penting dalam mengurangi risiko cedera ketika terjadi kecelakaan. Masyarakat sebaiknya menggunakan perlengkapan keselamatan sejak memulai perjalanan, bukan hanya ketika melihat petugas di jalan.
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
Pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol berisiko mengalami penurunan konsentrasi, gangguan koordinasi, dan keterlambatan dalam mengambil keputusan.
Untuk menghindari risiko tersebut, masyarakat tidak boleh mengemudi setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Pilih pengemudi pengganti atau sarana transportasi lain apabila kondisi tidak memungkinkan untuk berkendara dengan aman.
6. Melawan arus lalu lintas
Sebagian pengendara terkadang memilih melawan arus demi mempersingkat perjalanan. Namun, kebiasaan tersebut dapat memicu tabrakan karena kendaraan bergerak dari arah yang tidak semestinya.
Pengendara harus mengikuti arah lalu lintas, memperhatikan rambu, dan menggunakan jalur yang sesuai meskipun perjalanan menjadi sedikit lebih jauh.
7. Melebihi batas kecepatan dan menggunakan knalpot brong
Pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan menghadapi risiko lebih besar ketika harus mengerem mendadak atau menghindari hambatan.
Selain kecepatan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis juga menjadi perhatian dalam operasi ini.
Masyarakat perlu memastikan kendaraan memenuhi ketentuan teknis dan laik jalan agar tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun mengganggu lingkungan sekitar.
Ketujuh sasaran tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas membutuhkan kepatuhan terhadap aturan, kondisi kendaraan yang baik, serta sikap saling menghormati di jalan.
ETLE Statis dan Mobile Dukung Penegakan Hukum
Dalam pelaksanaan operasi, Polresta Jambi mengandalkan pendekatan persuasif sekaligus penegakan hukum yang sesuai ketentuan. Salah satu instrumen yang mendukung kegiatan tersebut ialah Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Sistem ETLE statis menggunakan perangkat elektronik yang terpasang di lokasi tertentu. Sementara itu, ETLE Mobile mendukung pengawasan melalui perangkat bergerak sesuai sarana dan mekanisme yang digunakan petugas.
Selain kedua metode tersebut, petugas juga dapat memberikan teguran simpatik sebagai bagian dari pendekatan edukasi kepada pengguna jalan.
Melalui kombinasi langkah tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami konsekuensi pelanggaran dan memperbaiki perilaku berkendara. Dengan demikian, operasi tidak hanya memberikan efek penegakan hukum, tetapi juga mendorong perubahan kebiasaan dalam jangka panjang.
Meski mengedepankan pendekatan humanis, masyarakat tetap perlu mematuhi ketentuan lalu lintas. Pengendara sebaiknya tidak menunggu operasi berlangsung untuk menggunakan helm, membawa surat kendaraan, menjaga kecepatan, dan memeriksa kondisi kendaraan.
Kapolresta Jambi Minta Masyarakat Lengkapi Surat Kendaraan
Kapolresta Jambi mengingatkan seluruh masyarakat agar memeriksa kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan sebelum bepergian. Ia juga meminta pengendara menaati rambu serta mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi, mari lengkapi surat-surat kendaraan anda, lengkapi kelengkapan kendaraan anda, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas untuk diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Imbauan tersebut berlaku bagi pengendara sepeda motor maupun mobil. Masyarakat perlu memastikan dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi sesuai ketentuan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga kondisi fisik sebelum melakukan perjalanan.
Di samping itu, pengendara harus memperhatikan kondisi kendaraan, termasuk fungsi rem, lampu, ban, kaca spion, dan perlengkapan lain yang mendukung keselamatan. Pemeriksaan sederhana sebelum berangkat dapat membantu mengurangi risiko gangguan kendaraan di tengah perjalanan.
Kepatuhan juga perlu terlihat dalam kebiasaan sehari-hari, seperti memberi tanda ketika berbelok, menjaga jarak aman, tidak memaksakan diri saat mengantuk, dan memberikan kesempatan kepada pengguna jalan lain.
Personel Diminta Bertugas Profesional dan Humanis
Ananto turut menekankan pentingnya profesionalisme seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Siginjai 2026. Ia meminta petugas menjalankan tugas dengan sikap ramah, menghindari tindakan arogan, serta tidak melakukan pungutan liar.
“Laksanakan tugas dengan senyum, sapa, salam. Hindari pungli dan tindakan kontraproduktif. Kita ingin masyarakat tertib karena kesadaran, bukan karena takut,” pungkasnya.
Arahan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya bergantung pada jumlah pelanggaran yang ditemukan. Pelayanan yang baik, komunikasi yang jelas, dan tindakan sesuai prosedur juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Setelah apel, kegiatan berlanjut dengan pemeriksaan kendaraan dinas dan sarana pendukung operasi. Kapolresta Jambi juga memasang pita operasi secara simbolis sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pembukaan.
Pengendara Diminta Tidak Menunggu Razia untuk Tertib
Dimulainya Operasi Patuh Siginjai 2026 menjadi momentum bagi masyarakat Kota Jambi untuk mengevaluasi kebiasaan berkendara. Penggunaan helm, sabuk pengaman, kepatuhan terhadap rambu, serta larangan menggunakan ponsel saat mengemudi harus menjadi kebiasaan setiap hari.
Selain itu, orang tua perlu mengawasi anak agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan. Pemilik kendaraan juga perlu menjaga kondisi kendaraan agar tetap sesuai standar teknis dan aman digunakan.
Pada akhirnya, keselamatan lalu lintas membutuhkan peran bersama antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat. Petugas menjalankan pengawasan serta penegakan aturan, sedangkan pengguna jalan bertanggung jawab menjaga keselamatan diri dan orang lain.
Melalui Operasi Patuh Siginjai 2026 yang berlangsung hingga 8 November, Polresta Jambi berharap masyarakat semakin disiplin dan angka kecelakaan maupun fatalitas korban dapat ditekan. Kepatuhan yang tumbuh dari kesadaran menjadi kunci untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Jambi.(AN)










