JAMBI,JS- Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan anggaran lebih dari Rp250 miliar setiap tahun untuk membayar gaji 3.426 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di sektor pendidikan dan kesehatan.
Besarnya kebutuhan anggaran tersebut membuat pemerintah daerah menanti kepastian rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji para pegawai tersebut.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, hingga kini Pemerintah Kota Jambi masih mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar gaji PPPK di lingkungan pendidikan dan kesehatan.
Karena itu, Pemkot Jambi menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat yang akan menjelaskan mekanisme pengalihan pembiayaan tersebut.
Kepastian aturan sangat penting agar pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan anggaran secara tepat dan menyesuaikan prioritas belanja pada tahun berikutnya.
Maulana menyampaikan hal itu saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Jambi pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa rencana pengalihan pembiayaan tersebut mengacu pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
“Berdasarkan RAPBN itu akan dialihkan ke pusat, mekanismenya seperti apa kita masih menunggu,” kata Maulana.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena pembiayaan gaji ribuan pegawai menyerap anggaran dalam jumlah besar setiap tahun. Apabila pemerintah pusat mengambil alih tanggung jawab tersebut, Pemkot Jambi berpeluang memiliki ruang fiskal yang lebih longgar untuk membiayai program pembangunan daerah.
Rincian 3.426 PPPK Kota Jambi
Maulana merinci jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Jambi berdasarkan kelompok pekerjaan. Dari total 3.426 pegawai, sebanyak 1.706 orang merupakan guru, 716 orang tenaga kependidikan, dan 1.004 orang tenaga kesehatan.
Komposisi tersebut memperlihatkan besarnya kebutuhan tenaga pelayanan publik di Kota Jambi, terutama untuk mendukung kegiatan belajar mengajar serta pelayanan kesehatan masyarakat.
Guru menjalankan peran penting dalam proses pendidikan di sekolah. Sementara itu, tenaga kependidikan membantu kelancaran administrasi dan operasional satuan pendidikan. Adapun tenaga kesehatan mendukung pelayanan medis serta berbagai kebutuhan kesehatan masyarakat.
Dengan jumlah pegawai yang mencapai ribuan orang, kebutuhan pembayaran gaji menjadi salah satu komponen penting dalam perencanaan belanja daerah. Pemkot Jambi harus memperhitungkan kebutuhan tersebut agar pelayanan pendidikan dan kesehatan tetap berjalan tanpa mengganggu pembiayaan program pemerintah lainnya.
Selain itu, jumlah pegawai yang besar menuntut pemerintah daerah menyusun anggaran secara cermat. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara belanja pegawai, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan program prioritas masyarakat.
Menunggu Kepastian Pemerintah Pusat
Meski RAPBN memuat rencana pengalihan pembiayaan, Pemkot Jambi belum dapat memastikan kapan kebijakan tersebut mulai berlaku. Pemerintah daerah masih membutuhkan aturan resmi yang mengatur pelaksanaan, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme penyaluran anggaran.
Maulana menegaskan bahwa pemerintah kota akan menunggu kepastian tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan dalam perencanaan keuangan daerah.
“Artinya 3.400 lebih biaya P3K yang selama ini ditanggung APBD kita akan tunggu perpresnya, mudah-mudahan betul dibiayai dari pusat,” ungkapnya.
Dengan demikian, rencana pengalihan pembiayaan belum berarti pemerintah pusat sudah mengambil alih pembayaran gaji seluruh PPPK di Kota Jambi. Keputusan akhirnya tetap bergantung pada ketentuan resmi yang mengatur kebijakan tersebut.
Bagi pemerintah daerah, kepastian aturan akan membantu penyusunan proyeksi anggaran jangka menengah maupun tahunan. Pemkot Jambi juga dapat memperhitungkan kebutuhan belanja lainnya secara lebih akurat setelah mengetahui besaran tanggung jawab keuangan yang harus ditanggung APBD.
Di sisi lain, pemerintah pusat perlu memastikan mekanisme pembiayaan berjalan jelas agar pembayaran gaji pegawai tidak mengalami gangguan selama masa peralihan kebijakan.
Anggaran Berpotensi Dialihkan untuk Pembangunan
Apabila pemerintah pusat benar-benar menanggung pembiayaan gaji PPPK tersebut, Pemkot Jambi berpeluang mengalihkan sebagian ruang anggaran daerah untuk mendukung pembangunan.
Maulana menyampaikan bahwa pemerintah kota ingin memanfaatkan anggaran yang sebelumnya digunakan untuk membayar gaji PPPK guna memperkuat program pembangunan di daerah.
“Nanti biaya alokasi ini akan kita alihkan ke pembangunan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Jambi melihat rencana pengalihan pembiayaan sebagai peluang untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah.
Namun, tambahan ruang anggaran tidak otomatis berarti pemerintah kota langsung menerima dana baru. Dampaknya bergantung pada realisasi kebijakan, struktur APBD, serta besaran belanja yang benar-benar berkurang dari tanggungan daerah.
Jika kebijakan berjalan sesuai rencana, pemerintah kota dapat mengevaluasi kembali prioritas belanja dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Pemerintah dapat mengarahkan ruang fiskal yang tersedia pada program yang paling mendesak dan memberikan manfaat luas.
Misalnya, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan peningkatan kualitas jalan, perbaikan drainase, penataan lingkungan, pengembangan fasilitas publik, serta peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan.
Penentuan program tetap harus mengikuti perencanaan pembangunan, kemampuan keuangan daerah, dan ketentuan anggaran yang berlaku.
Karena itu, masyarakat masih perlu menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai besaran anggaran yang berpotensi dialihkan dan program pembangunan yang akan memperoleh prioritas.
Dampak terhadap APBD dan Pelayanan Publik
Pembiayaan gaji PPPK menjadi bagian penting dalam pengelolaan APBD karena pemerintah harus memastikan belanja rutin tetap seimbang dengan kebutuhan pembangunan. Ketika porsi belanja pegawai cukup besar, pemerintah daerah perlu mengatur prioritas agar program pelayanan masyarakat tetap memperoleh dukungan anggaran yang memadai.
Rencana pengalihan pembiayaan ke pemerintah pusat berpotensi mengubah komposisi belanja tersebut. Apabila tanggung jawab pembayaran beralih sesuai aturan, Pemkot Jambi dapat menilai kembali kemampuan anggarannya untuk membiayai kebutuhan lain.
Meski demikian, pemerintah tetap harus menjaga keberlanjutan pelayanan pendidikan dan kesehatan. Perubahan sumber pembiayaan tidak boleh mengganggu pembayaran hak pegawai maupun pelaksanaan tugas mereka di sekolah, fasilitas kesehatan, dan unit pelayanan lainnya.
Selain itu, pengelolaan anggaran yang lebih leluasa perlu diikuti perencanaan yang terukur. Pemerintah kota harus menentukan program berdasarkan kebutuhan masyarakat, kesiapan pelaksanaan, serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup warga.
Transparansi juga menjadi faktor penting. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana pemerintah menyusun prioritas, menggunakan anggaran, dan mengukur hasil pembangunan agar setiap kebijakan memberikan manfaat yang jelas.
Kapan Pengalihan Gaji PPPK Mulai Berlaku
Hingga pernyataan Maulana pada 24 Oktober 2026, Pemkot Jambi masih menunggu aturan resmi pemerintah pusat mengenai mekanisme pengalihan pembiayaan gaji PPPK. Karena itu, belum ada kepastian waktu pelaksanaan berdasarkan informasi yang tersedia dalam pernyataan tersebut.
Pemerintah daerah perlu menunggu ketentuan yang menjelaskan tata cara pembiayaan sebelum memasukkan perubahan tersebut ke dalam perencanaan anggaran secara konkret.
Sambil menunggu keputusan, Pemkot Jambi tetap harus memperhitungkan pembayaran gaji 3.426 PPPK dalam pengelolaan APBD. Langkah ini penting untuk menjaga kesinambungan belanja pegawai dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Ke depan, kepastian kebijakan akan menjadi faktor penentu bagi pemerintah kota dalam menghitung ruang fiskal yang tersedia. Jika pemerintah pusat benar-benar mengambil alih pembiayaan tersebut, Pemkot Jambi berpeluang memperkuat dukungan anggaran bagi pembangunan daerah.
Pada akhirnya, manfaat kebijakan ini tidak hanya bergantung pada perpindahan tanggung jawab pembayaran gaji. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap ruang anggaran yang tersedia digunakan secara efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Jambi.(*)










