Pencairan Dana Desa Tahap II: Wajib Akta Koperasi Merah Putih

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Menkeu RI< Purbaya Yudhi Sadewa

Foto : Menkeu RI< Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA,JS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberlakukan ketentuan baru untuk pencairan Dana Desa tahap II. Mulai tahun anggaran 2025, desa yang ingin mencairkan 40% pagu Dana Desa tahap II harus melampirkan akta atau dokumen pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Peraturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, yang mengubah PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani aturan ini pada 19 November 2025 dan mengundangkannya pada 25 November 2025.

Perubahan Persyaratan Pencairan Dana Desa Tahap II

Untuk pencairan tahap pertama, desa harus menyertakan dokumen seperti APDes, Surat Kuasa Pemindahbukuan, dan Keputusan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bagi desa yang menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Baca Juga :  Tito Ingatkan Gubernur: Tetapkan Upah Minimum Tepat Waktu

Dalam PMK 81/2025, pemerintah menambah dua syarat baru untuk pencairan Dana Desa tahap II. Selain dua syarat sebelumnya, desa kini harus melampirkan:

  1. Akta pendirian badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau bukti pengajuan dokumen pembentukan koperasi kepada notaris.

  2. Surat pernyataan komitmen dukungan APBDes untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Tujuan Kebijakan: Penguatan Koperasi Desa untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan ini mendukung pengembangan koperasi desa.

“ Aturan ini bertujuan membuat desa lebih mandiri dalam mengelola koperasi mereka,” ujar Purbaya.

Purbaya juga menyebutkan bahwa pemerintah mengalokasikan Rp 60 triliun untuk Dana Desa, dan sekitar Rp 40 triliun dipergunakan untuk mencicil pinjaman terkait pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini.”

Baca Juga :  27 Ribu Produk Ilegal Masuk Pasar, Konsumen Diminta Waspada

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini.

Dampak Kebijakan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Desa

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengawasi penggunaan Dana Desa lebih ketat, agar lebih efektif dan tepat sasaran. Pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Pemantauan dan Peninjauan Implementasi Kebijakan Baru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pemerintah akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini. Pemerintah siap melakukan penyesuaian jika diperlukan agar kebijakan ini bisa berjalan efektif dan mendukung perkembangan ekonomi desa secara menyeluruh.

Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah berharap perubahan aturan ini membuat pengelolaan Dana Desa lebih terstruktur, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat desa. (AN)

Berita Terkait

Viral! Guru PPPK Minta Status PNS, Pemerintah Dinilai Bisa Ulang Sejarah Era SBY
Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan
PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Tagihan Listrik PLN Mendadak Naik? Ternyata Ini Penyebab yang Jarang Disadari Pelanggan

Senin, 18 Mei 2026 - 07:02 WIB

PT Indomobil Finance Buka 17 Lowongan Kerja 2026, Fresh Graduate D3 dan S1 Langsung Bisa Daftar

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:05 WIB

Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:03 WIB

Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan

Berita Terbaru