Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Naik, Pencairan Bulanan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Foto : Mendikdasmen Abdul Mu’ti

JAKARTA, JS- Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Naik, Pencairan Bulanan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melaporkan perkembangan program peningkatan kesejahteraan guru kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menyampaikan laporan ini dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (28/11).

Di hadapan para guru, Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah menaikkan tunjangan guru non-ASN menjadi Rp2 juta. “Alhamdulillah Bapak Presiden, tunjangan guru non-ASN yang Bapak janjikan kini bernilai Rp2 juta dan sudah kami salurkan,” ujarnya. Para guru langsung memberikan tepuk tangan saat mendengar kabar tersebut.

Baca Juga :  Tren Modifikasi Lampu Mobil, Lampu BILED Tampilan Modern

Mu’ti juga melaporkan bahwa pemerintah menyalurkan tunjangan guru ASN senilai gaji pokok beserta bonus langsung ke rekening masing-masing. Selama ini pencairan berlangsung setiap tiga bulan. Ia menargetkan pencairan bulanan mulai tahun depan agar guru dapat menerima haknya lebih cepat.

Baca Juga :  Rebut Hadiah Gratis Kode Redeem PUBG 24 Februari 2026

Selain itu, Mu’ti menyebut 808.865 guru mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sepanjang 2025. Ia berharap guru yang memenuhi syarat bisa segera memperoleh sertifikasi.

Melalui kenaikan tunjangan dan percepatan program pengembangan profesi, pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.(AN)

Berita Terkait

Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera
Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:51 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Berita Terbaru