Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Naik, Pencairan Bulanan

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Foto : Mendikdasmen Abdul Mu’ti

JAKARTA, JS- Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Naik, Pencairan Bulanan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melaporkan perkembangan program peningkatan kesejahteraan guru kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menyampaikan laporan ini dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (28/11).

Di hadapan para guru, Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah menaikkan tunjangan guru non-ASN menjadi Rp2 juta. “Alhamdulillah Bapak Presiden, tunjangan guru non-ASN yang Bapak janjikan kini bernilai Rp2 juta dan sudah kami salurkan,” ujarnya. Para guru langsung memberikan tepuk tangan saat mendengar kabar tersebut.

Baca Juga :  Harga BBM April 2026 Berpotensi Naik? Ini Update Terbaru Pertalite, Pertamax dan Dampaknya ke Ekonomi

Mu’ti juga melaporkan bahwa pemerintah menyalurkan tunjangan guru ASN senilai gaji pokok beserta bonus langsung ke rekening masing-masing. Selama ini pencairan berlangsung setiap tiga bulan. Ia menargetkan pencairan bulanan mulai tahun depan agar guru dapat menerima haknya lebih cepat.

Baca Juga :  Kebakaran Gambut Muaro Jambi, Pemilik Lahan Jadi Tersangka

Selain itu, Mu’ti menyebut 808.865 guru mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sepanjang 2025. Ia berharap guru yang memenuhi syarat bisa segera memperoleh sertifikasi.

Melalui kenaikan tunjangan dan percepatan program pengembangan profesi, pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.(AN)

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Ini 5 Aturan Baru yang Wajib Diketahui Pekerja
Link Cek BSU 2026 Resmi, Cara Cek Penerima dengan NIK dan Jadwal Pencairan Rp900 Ribu
5 Jurusan Kuliah yang Paling Dicari di Luar Negeri, Peluang Kerja Jepang hingga Taiwan Terbuka Lebar
BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya
Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:01 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Ini 5 Aturan Baru yang Wajib Diketahui Pekerja

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Link Cek BSU 2026 Resmi, Cara Cek Penerima dengan NIK dan Jadwal Pencairan Rp900 Ribu

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:30 WIB

5 Jurusan Kuliah yang Paling Dicari di Luar Negeri, Peluang Kerja Jepang hingga Taiwan Terbuka Lebar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Berita Terbaru