726 PPPK Paruh Waktu Sarolangun Bakal Terima SK

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu Sarolangun bakal terima SK .

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu Sarolangun bakal terima SK .

SAROLANGUN,JS- 726 PPPK Paruh Waktu Sarolangun Bakal Terima SK

Pemerintah Kabupaten Sarolangun segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Linda Novita Herawati, SH, MH, melalui Kepala Bidang IPK BKPSDM, Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng.

Menurut Erry Harry Wibawa, Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah memperoleh persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi dasar penerbitan SK tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, ia menargetkan proses penerbitan SK akan selesai pada bulan Desember 2025.

Baca Juga :  Pamer Emas, Pasangan Kekasih di Sarolangun Diamankan Polisi

“Proses administrasi hampir selesai. Kami berharap, pada bulan Desember ini, prosesnya sudah tuntas. Para PPPK Paruh Waktu pun akan segera menerima SK mereka. Total penerima SK sekitar 726 orang, dengan kontrak yang akan diperbarui setiap tahunnya,” ujar Erry.

Lebih lanjut, Erry berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu berjalan lancar. Ia juga berharap, para pegawai tersebut dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Lowongan CPNS 2026: Sungai Penuh Ajukan 31 Formasi, Ini Rincian Lengkapnya!

Kontrak Setahun Sekali

Sistem kontrak bagi PPPK Paruh Waktu berlaku satu tahun.

Dengan penerbitan SK ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penerbitan SK ini juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.(AN)

Berita Terkait

Jelang Iduladha 2026, Pemkot Jambi Turunkan Harga Sembako Lewat Operasi Pasar Murah
Banjir Bandang Kerinci 2026: Rumah Warga Terendam, Akses Jalan Depati Parbo Lumpuh Total
Sri Kartini Alfin Gaspol Perangi Stunting, TP PKK Sungai Penuh Perkuat Posyandu 2026
RSUD Abundjani Bangko Kini Punya CT Scan dan Mamografi Modern, Warga Merangin Tak Perlu Lagi Berobat ke Jambi atau Padang
PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI Resmi dari DJKI, Bisnis Iklan Digital Berbasis Website Kian Dipercaya
Wako Alfin Turun Langsung ke Kantor Camat, Disiplin ASN Sungai Penuh Jadi Perhatian Serius
70 Desa di Kerinci Resmi Go Digital, Urus Surat Kini Tak Perlu Antre Lama
Hewan Kurban di Jambi Dipastikan Sehat, Stok Sapi Surplus Jelang Iduladha 2026, PMK Terkendali
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:05 WIB

Jelang Iduladha 2026, Pemkot Jambi Turunkan Harga Sembako Lewat Operasi Pasar Murah

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:31 WIB

Banjir Bandang Kerinci 2026: Rumah Warga Terendam, Akses Jalan Depati Parbo Lumpuh Total

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:13 WIB

Sri Kartini Alfin Gaspol Perangi Stunting, TP PKK Sungai Penuh Perkuat Posyandu 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:08 WIB

RSUD Abundjani Bangko Kini Punya CT Scan dan Mamografi Modern, Warga Merangin Tak Perlu Lagi Berobat ke Jambi atau Padang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:35 WIB

PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI Resmi dari DJKI, Bisnis Iklan Digital Berbasis Website Kian Dipercaya

Berita Terbaru