726 PPPK Paruh Waktu Sarolangun Bakal Terima SK

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu Sarolangun bakal terima SK .

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu Sarolangun bakal terima SK .

SAROLANGUN,JS- 726 PPPK Paruh Waktu Sarolangun Bakal Terima SK

Pemerintah Kabupaten Sarolangun segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Linda Novita Herawati, SH, MH, melalui Kepala Bidang IPK BKPSDM, Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng.

Menurut Erry Harry Wibawa, Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah memperoleh persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menjadi dasar penerbitan SK tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, ia menargetkan proses penerbitan SK akan selesai pada bulan Desember 2025.

Baca Juga :  iPhone 15 vs Samsung Galaxy S23 2026: Mana Lebih Worth It?

“Proses administrasi hampir selesai. Kami berharap, pada bulan Desember ini, prosesnya sudah tuntas. Para PPPK Paruh Waktu pun akan segera menerima SK mereka. Total penerima SK sekitar 726 orang, dengan kontrak yang akan diperbarui setiap tahunnya,” ujar Erry.

Lebih lanjut, Erry berharap pengangkatan PPPK Paruh Waktu berjalan lancar. Ia juga berharap, para pegawai tersebut dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Hoaks 12 Aplikasi Penghasil Uang “Resmi OJK” Beredar

Kontrak Setahun Sekali

Sistem kontrak bagi PPPK Paruh Waktu berlaku satu tahun.

Dengan penerbitan SK ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penerbitan SK ini juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.(AN)

Berita Terkait

Kabut Asap Sungai Penuh dan Kerinci Makin Pekat, Kesehatan Masyrakat Terancam
Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting
Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang
Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Kabut Asap Sungai Penuh dan Kerinci Makin Pekat, Kesehatan Masyrakat Terancam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya

Berita Terbaru