Catat!, Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalender Libur akhir tahun 2025

Ilustrasi Kalender Libur akhir tahun 2025

JAKARTA,JS- Catat!, Ini Jadwal Libur Akhir Tahun 2025

Kemendikdasmen mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 untuk mengatur kegiatan murid selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sejalan dengan itu, sekolah harus menghindari pekerjaan rumah atau proyek liburan yang memberatkan. Sebagai gantinya, guru bisa memberikan penugasan sederhana, menyenangkan, dan dapat dikerjakan bersama keluarga.

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025

Perlu diketahui, pemerintah menetapkan libur akhir tahun berdasarkan:

  • Hari Raya Natal: Kamis, 25 Desember 2025 (libur nasional)

  • Cuti Bersama Natal: Jumat, 26 Desember 2025

Dengan demikian, ketetapan ini merujuk pada SKB 3 Menteri Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Gemarikan, Merangin Ajak Anak Gemar Makan Ikan

Jadwal Libur Sekolah Berdasarkan Provinsi

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 menunjukkan sebagian besar sekolah mulai libur antara 19–22 Desember 2025 dan berakhir awal Januari 2026. Berikut jadwal libur di beberapa provinsi:

  • DKI Jakarta: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026

  • Jawa Barat & Jawa Tengah: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026

  • DI Yogyakarta: 22–31 Desember 2025

  • Papua & Papua Selatan: 19 Desember 2025 – 3 Januari 2026

  • Papua Pegunungan: 22 Desember 2025 – 6 Januari 2026

Selain itu, tiap daerah menyesuaikan libur sesuai kalender pendidikan masing-masing.

Baca Juga :  Prabowo Diam-Diam Rapat Virtual, Kebijakan Energi Baru Siap Mengubah Harga BBM?

Panduan Penugasan Liburan

Untuk itu, Kemendikdasmen meminta guru memperhatikan beberapa hal:

  1. Jangan membebani siswa dengan pekerjaan rumah atau proyek liburan berlebihan.

  2. Hindari penugasan yang memerlukan biaya besar.

  3. Batasi penggunaan gawai dan internet secara intensif.

  4. Buat penugasan sederhana, menyenangkan, dan bisa dikerjakan bersama keluarga.

Dengan kata lain, guru bisa membantu siswa menikmati libur dengan kegiatan yang bermanfaat tanpa menambah beban.

Harapan Pemerintah

Oleh karena itu, pemerintah ingin siswa menikmati libur akhir tahun dengan aman dan menyenangkan. Selain itu, orang tua bisa memanfaatkan waktu libur untuk kegiatan positif bersama keluarga.(AN)

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
SNBP 2026 Resmi Diumumkan! Ini 10 Jurusan Paling Diminati, Nomor 1 Bikin Kaget
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru