Hakordia, Kejari Tanjabtim Ungkap 3 Kasus Korupsi 2025

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pers elease Kejari Tanjabtim di hari Hakordia 2025

Pers elease Kejari Tanjabtim di hari Hakordia 2025

TANJABTIM,JS- Dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur merilis capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Rilis ini menunjukkan akuntabilitas publik dan menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Bidang Pidsus menyoroti tiga perkara utama yang mereka tangani sepanjang tahun 2025.

Pertama, mereka menangani tiga kasus penyimpangan penyaluran BBM jenis tertentu periode 2024-2025. Kejaksaan menetapkan HAS (Operator SPDN), DS (Pengawas Perikanan), dan S (Pengelola Solar Package Dealer Nelayan) sebagai tersangka.

Kedua, Kejaksaan menangani dugaan korupsi pembangunan ruang prasarana SMKN 4 Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut fasilitas dan layanan publik bagi peserta didik. Mereka menetapkan JH (Fasilitator), ZH (Pejabat Pembuat Komitmen), dan AS (Kepala Sekolah) sebagai tersangka.

Baca Juga :  Pemkot Jambi Peringati Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-80

Ketiga, Kejaksaan menindak dugaan korupsi Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis Cabang Pelabuhan Jambi yang melibatkan TK. Pengadilan Negeri Jambi menyatakan perkara ini inkracht.

Selain itu, Kejaksaan melakukan beberapa eksekusi terhadap para terpidana. Dari seluruh proses penanganan perkara, mereka berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.669.990.396. Jumlah ini terdiri dari uang pengganti Rp1.169.990.396 dan denda Rp500.000.000. Capaian ini menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga aktif memulihkan kerugian negara demi kepentingan publik.

Baca Juga :  Ibu Muda Asal Punai Merindu Butuh Uluran Tangan

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa peringatan Hakordia bukan sekadar evaluasi kinerja. Momentum ini juga membantu memperkuat budaya integritas di seluruh lapisan pemerintahan dan masyarakat. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dunia pendidikan, dan masyarakat sipil.

Kejaksaan menyampaikan rilis ini dalam konferensi pers pada Rabu, 10 Desember 2025. Acara ini dihadiri Kasi Intelijen, Kasi Datun, Kasi Pidsus, dan Kasi Pidum.(AN)

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026, Komitmen Reformasi Hukum dan Tata Kelola Makin Kuat
Empat Hari Air PDAM Tak Mengalir, Warga Simpang Raya Sungai Penuh Keluhkan Krisis Air Bersih
Sri Kartini Alfin : TP-PKK Sungai Penuh Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga, Ini Programnya
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 19 Agustus 2026: Cek Harganya Disini
Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing
Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi
Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus
Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026, Komitmen Reformasi Hukum dan Tata Kelola Makin Kuat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Empat Hari Air PDAM Tak Mengalir, Warga Simpang Raya Sungai Penuh Keluhkan Krisis Air Bersih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Sri Kartini Alfin : TP-PKK Sungai Penuh Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga, Ini Programnya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi

Berita Terbaru