SAROLANGUN,JS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal ini menyusul persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Bidang Informasi, Pengadaan, dan Kinerja (IPK) BKPSDM Sarolangun, Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng, menjelaskan bahwa pihaknya sedang memverifikasi SK. Setelah bagian hukum memberikan persetujuan, Bupati Sarolangun akan menandatangani SK tersebut.
Dengan SK ini, para calon PPPK paruh waktu dapat segera menjalankan tugas di lingkungan Pemkab Sarolangun. Selain itu, langkah ini memperkuat sumber daya manusia di pemerintah daerah.
Sementara itu, salah seorang tenaga PPPK paruh waktu menyatakan harapannya. Ia ingin Pemkab segera menerbitkan SK untuk semua pegawai yang lulus seleksi. “Kami sangat berharap Pemkab Sarolangun segera menerbitkan SK, agar kami memiliki kepastian hukum,” ujarnya.(AN)









